Selasa, 04 Desember 2012

Negara Rugi Rp 39,3 Triliun Akibat Korupsi


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas, menyatakan sepanjang 2004-2011 negara telah dirugikan Rp 39,3 triliun akibat korupsi. Menurut dia, korupsi sudah menjalar hingga ke orang-orang yang terdidik.

"Banyak yang merupakan produk dari universitas," kata Busyro dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Selasa, 4 Desember 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//