Kamis, 13 Desember 2012

Pemerintah Rencanakan Perubahan Program Pensiun PNS

Saat ini sistem pembayaran pensiun PNS menggunakan sistem Pay As You Go atau saat memasuki masa pensiun dan dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerapan sistem itu membuat beban APBN terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penerima pensiun dan besaran kenaikan gaji pokok maupun pensiun pokok.

Pemerintah ingin mengganti skema tersebut dengan sistem Fully Funded, pendanaan pensiun yang bersumber dari iuran PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Setelah itu akan dicarikan bentuk investasi yang sesuai untuk pengelolaan dana tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan penerapan skema Fully Funded membutuhkan pengelola dana pensiun yang kuat, kredibel, transparan dan profesional serta pengembangan dana iuran melalui investasi.

"Hanya saja pemanfaatan peluang investasi itu memerlukan kejelian, ketelitian, ketepatan dan insting serta visi bisnis yang kuat, karena kekeliruan dalam berinvestasi akan menimbulkan persoalan tersendiri," ujarnya.

Pada 2015, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun diperkirakan mencapai 2.764.809 orang dan jumlah PNS aktif tercatat sebesar 4.391.965 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//