Senin, 02 September 2013

Rita Kutip Rp 10 ribu/jam dari Para ABG yang Direkrutnya

Ikustrasi
Bogor - Rita (38) mendapatkan untung lumayan besar dari para ABG yang direkrutnya. Bayangkan setiap satu jam anak buahnya dipakai, dia memperoleh uang setoran Rp 10 ribu.

"Saya cuma bawa 11 orang. Semuanya orang Bogor," kata Rita, saat ditemui Detikcom di Polres Bogor Kota, Senin (2/09/2013).

Total ada 28 ABG yang diselamatkan Polres Bogor Kota dari kos-kosan di kawasan Taman Sari, Jakbar. Sedang anak buah Rita ada 11 orang. Menurutnya, terakhir kali ia membawa perempuan asal Bogor pada akhir maret 2013 lalu.

"Mereka kerja di karaoke. Setiap jam dibayar Rp 90 ribu, saya dapat jatah cuma Rp 10 ribu setiap jam. Kalau anak-anak saya sampai 5 jam di ruang karaoke, berarti saya dapet Rp 50 ribu," kata Rita.

Saat ini, RT bersama 3 tersangka lainnya masih ditahan di Mapolres Bogor Kota. Dia terus diperiksa intensif. Rita dijerat dengan pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman 15 tahun penjara. Sumber *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//