Tampilkan postingan dengan label pemuda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemuda. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Agustus 2013

Al Shabab, Klub Sepak Bola Muslim Pertama di Brasil

Patung Kristus Sang Penebus di Gunung Corcovado, Rio de Janeiro, adalah bukti betapa Brasil adalah negara yang identik dengan agama Katolik. Meski demikian, tercatat ada 35 ribuan muslim di sana (sensus 2010) yang sebagian besar menetap di negara bagian Sao Paulo dan Parana.

Dari negara bagian Sao Paulo inilah cerita soal Al Shabab dimulai. Pada Mei 2012, sebagaimana dilaporkan Brazil-Arab News Agency, seorang pebisnis keturunan Lebanon bernama Gaber Arraji mendirikan klub sepak bola yang beranggotakan muslim, karena dia menyadari masih sedikit orang Islam di Brasil yang berprofesi pemain sepak bola. Dalam bahasa Arab, Al Shabab berarti pemuda.

Arraji kemudian menggandeng mantan pemain Atletico do Parana, Gustavo Caiche untuk mewujudkan idenya ini. Untuk tahap awal, mereka mempromosikan klub ini ke sekolah-sekolah Islam di kawasan Sao Paulo. Hasilnya lumayan. Hingga akhir tahun 2012, sudah ada 78 pesepakbola muda yang bergabung, semua berusia di bawah 20 tahun. Uniknya, justru hanya 12 yang muslim. Selanjutnya *

Kamis, 18 April 2013

Dilarang 'Tampan' di Arab Saudi (Deportasi)

Riyadh - Otoritas Arab Saudi menahan dan mendeportasi tiga pemuda yang berasal dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE). Pengusiran ini dilakukan karena ketiga pemuda tersebut dianggap terlalu ganteng. Hah?!

Ketiga pria muda yang tidak disebutkan namanya tersebut, datang ke Saudi untuk menghadiri festival kebudayaan yang digelar di ibukota Riyadh. Namun tiba-tiba mereka malah ditangkap polisi setempat. Demikian seperti dilansir The Sun, Kamis (18/4/2013).

Polisi syariah di kota itu atau Mutaween, beralasan bahwa pemuda-pemuda tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kaum wanita setempat. Menurut Mutaween, dikhawatirkan para wanita setempat tidak akan mampu menahan diri dan tergoda dengan ketiga pria tampan tersebut. Hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di negara itu.

"Tiga pria Emirat dibawa pergi dari lokasi karena mereka terlalu tampan. Ditakutkan para pengunjung wanita akan jatuh cinta pada mereka," demikian laporan surat kabar setempat, Elaph.

Ketiga pria muda itu dikabarkan langsung dideportasi ke Abu Dhabi.

Selama ini, kaum wanita Saudi harus selalu mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh. Mereka juga dilarang untuk berbicara dan berinteraksi dengan pria yang bukan keluarga mereka.

Kontak atau interaksi seksual dengan seorang pria di luar pernikahan merupakan pidana bagi wanita Saudi. Mereka yang ketahuan melanggar, terancam hukuman cambuk dan bahkan, bisa mendapat hukuman mati.

Senin, 23 Juli 2012

Pacari Pembantu untuk Merampok

Seorang pemuda, Imam, ditangkap Kepolisian Polsek Penjaringan usai membawa kabur barang-barang elektronik yang diduga hasil pencurian. Imam diduga telah mencuri di perumahan mewah Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 22 Juli 2012 pagi.

Kejadian bermula ketika satpam perumahan melihat gerak-gerik Imam yang mencurigakan. Satpam itu meneriaki Imam ''Maling''. Ketika diteriaki maling, ia langsung kabur dan meninggalkan sebuah tas rangsel berisi 2 buah Laptop Mac, satu buah PS3, satu buah Ipad, dan tiga buah telepon seluler merk Blackberry Onyx 3, Onyx 2.

Melihat isi tas itu, Satpam setempat melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi akhirnya melakukan olah TKP. "Setelah dilakukan olah TKP di lokasi, diketahui barang elektronik itu milik Chang Jessica Claire, 20, warga perumahan Pantai Mutiara," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Aris Tri, ketika dihubungi pada 22 Juli 2012.

Menurut Aris, dari hasil pemeriksaan saksi tersangka akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi. "Tersangka ternyata bekerja sebagai tukang bangunan di komplek perumahan itu," kata Aris.

Imam juga diketahui memacari, Tuti, 20 tahun untuk memudahkan aksinya. Tuti sendiri adalah pembantu Jessica. Imam telah menjalin kasih dengan Tuti selama tujuh bulan. Ia mengambil barang-barang rumah itu setelah mencuri kunci rumah terlebih dahulu ketika mengapeli Tuti.

Tuti tidak mengetahui saat Imam mengambil kunci rumah itu. Ketika sang majikan pergi, dan Tuti sedang bekerja, Imam menyelinap masuk dan melakukan aksinya. Imam pun diketahui sering meminta uang pada Tuti sebelumnya. "Selama dipacari Imam, Tuti mengaku sering dipreteli tersangka," kata Aris.

Dengan kejadian itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//