JAKARTA — Penggusuran permukiman warga di Jakarta bukan cuma terjadi di era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Namun, penggusuran di era sebelum Jokowi dan kini ada bedanya.
"Setidaknya saat ini sudah ada pergeseran. Bila pada sebelumnya setiap penggusuran berubah menjadi mal, saat ini lebih difungsikan sebagai area terbuka," kata Ketua Jurusan Perencanaan Kota dan Real Estat Universitas Tarumanagara, Suryono Herlambang, kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, penolakan selalu muncul dari setiap penertiban. Biasanya yang sering menjadi permasalahannya adalah tempat tinggal dan pekerjaan. Sering kali warga menolak direlokasi karena alasan jauh dari tempatnya bekerja selama ini. Selanjutnya *