JAKARTA — Penggusuran permukiman warga di Jakarta bukan cuma terjadi di era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Namun, penggusuran di era sebelum Jokowi dan kini ada bedanya.
"Setidaknya saat ini sudah ada pergeseran. Bila pada sebelumnya setiap penggusuran berubah menjadi mal, saat ini lebih difungsikan sebagai area terbuka," kata Ketua Jurusan Perencanaan Kota dan Real Estat Universitas Tarumanagara, Suryono Herlambang, kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, penolakan selalu muncul dari setiap penertiban. Biasanya yang sering menjadi permasalahannya adalah tempat tinggal dan pekerjaan. Sering kali warga menolak direlokasi karena alasan jauh dari tempatnya bekerja selama ini. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label mal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mal. Tampilkan semua postingan
Jumat, 30 Agustus 2013
Jumat, 14 Juni 2013
Pengelola Mal Minta Tatap Muka dengan Jokowi
Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2013 tentang penggunaan kantong daur ulang di pusat perbelanjaan diapresiasi positif pengelola pusat perbelanjaan. Namun, mereka menganggap kebijakan itu tidak cukup dengan surat edaran.
Handaka, CEO Kuningan Mal yang membawahi 74 pusat perbelanjaan di Jakarta, mengatakan, karena pentingnya kampanye menggunakan kantong daur ulang untuk kelestarian lingkungan hidup, Pemprov DKI Jakarta selayaknya bertemu pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko.
"Ini ide bagus, menyangkut lingkungan hidup. Tapi kan harusnya ada tatap muka, sejauh ini belum," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).
Menurut Handaka, jika Pemprov DKI Jakarta melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko, kampanye gerakan agar tidak menggunakan kantong plastik akan lebih efektif. Pasalnya, lanjut Handaka, pihak pengelola pusat perbelanjaan pun tidak memiliki kekuatan hukum untuk mendesak pengelola toko menyediakan kantong daur ulang.
Pihaknya hanya membantu meneruskan informasi bahwa ada surat edaran Pemprov DKI Jakarta tidak boleh menggunakan kantong plastik yang tak bisa diurai di tiap toko.
"Karena sebetulnya kan bukan pengelola pusat perbelanjaan yang menyediakan tas daur ulang itu, melainkan pengelola toko dan penyewa yang menempati tempat di sebuah pusat belanja yang menyediakannya masing-masing," jelasnya.
Oleh sebab itu, Handaka menyarankan, meskipun surat edaran itu baru sebatas sosialisasi hingga satu bulan mendatang, Pemprov DKI Jakarta selayaknya melakukan pertemuan terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan surat edaran ke setiap mal di Ibu Kota. Surat edaran itu meminta tiap pengelola mal mengganti plastik pembungkus barang dengan tas daur ulang demi lingkungan.
Handaka, CEO Kuningan Mal yang membawahi 74 pusat perbelanjaan di Jakarta, mengatakan, karena pentingnya kampanye menggunakan kantong daur ulang untuk kelestarian lingkungan hidup, Pemprov DKI Jakarta selayaknya bertemu pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko.
"Ini ide bagus, menyangkut lingkungan hidup. Tapi kan harusnya ada tatap muka, sejauh ini belum," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).
Menurut Handaka, jika Pemprov DKI Jakarta melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko, kampanye gerakan agar tidak menggunakan kantong plastik akan lebih efektif. Pasalnya, lanjut Handaka, pihak pengelola pusat perbelanjaan pun tidak memiliki kekuatan hukum untuk mendesak pengelola toko menyediakan kantong daur ulang.
Pihaknya hanya membantu meneruskan informasi bahwa ada surat edaran Pemprov DKI Jakarta tidak boleh menggunakan kantong plastik yang tak bisa diurai di tiap toko.
"Karena sebetulnya kan bukan pengelola pusat perbelanjaan yang menyediakan tas daur ulang itu, melainkan pengelola toko dan penyewa yang menempati tempat di sebuah pusat belanja yang menyediakannya masing-masing," jelasnya.
Oleh sebab itu, Handaka menyarankan, meskipun surat edaran itu baru sebatas sosialisasi hingga satu bulan mendatang, Pemprov DKI Jakarta selayaknya melakukan pertemuan terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan surat edaran ke setiap mal di Ibu Kota. Surat edaran itu meminta tiap pengelola mal mengganti plastik pembungkus barang dengan tas daur ulang demi lingkungan.
Label:
diapresiasi positif,
efektif,
Handaka,
Jakarta,
Joko Widodo,
Jokowi,
kantong daur ulang,
kekuatan hukum,
Kuningan Mal,
lingkungan hidup,
mal,
Minta,
pengelola,
pengelola toko,
Surat Edaran,
tas daur ulang,
Tatap Muka
Jumat, 06 April 2012
Aman dan Ramah Lingkungan dengan Gipsum
Tanpa kita sadari, bahan material struktur bangunan di sekeliling kita yang hidup di perkotaan saat ini hampir didominasi oleh gipsum. Meskipun bersama material lain sebagai ornamen pendamping, bangunan-bangunan perkantoran, hotel, apartemen, bahkan mal-mal di Jakarta misalnya, didominasi oleh gipsum, baik pada partisi dinding maupun plafonnya.
Saat ini, meski sudah puluhan tahun dikenal di Indonesia, gipsum masih kalah populer dibandingkan material lain sebagai material interior seperti halnya batu bata. Padahal, banyak sekali keuntungan yang bisa diambil dari pemakaian gipsum, tidak terkecuali pada interior rumah sekali pun.
Saat ini, meski sudah puluhan tahun dikenal di Indonesia, gipsum masih kalah populer dibandingkan material lain sebagai material interior seperti halnya batu bata. Padahal, banyak sekali keuntungan yang bisa diambil dari pemakaian gipsum, tidak terkecuali pada interior rumah sekali pun.
Langganan:
Postingan (Atom)