Tampilkan postingan dengan label Minta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Oktober 2013

Cedera Ketika Bercinta Saat Kunker, PNS Australia Minta Ganti Rugi

MELBOURNE - Tuntutan ganti rugi seorang pegawai negeri di Australia yang mengalami cedera saat berhubungan seks di sebuah motel di tengah kunjungan kerjanya ditolak pengadilan, Rabu (30/10/2013).

Peristiwanya sendiri terjadi pada 2007, saat itu pegawai perempuan yang tidak disebutkan namanya ini sedang melakukan kunjungan kerja karena ditugaskan kantornya ComCare, badan pemerintah Australia yang menangani isu kecelakaan kerja.

Peristiwa itu terjadi di sebuah motel di salah satu kota kecil di New South Wales yang dipesan atas nama ComCare. Perempuan berusia 30-an tahun ini kemudian melakukan hubungan seks dengan rekan kerjanya, namun lampu di kamar motelnya terjatuh dan menyebabkan dia terluka. Selanjutnya *

Selasa, 22 Oktober 2013

Demokrat minta PPI dibubarkan jika terus serang SBY

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf heran dengan sikap ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang sering memojokkan partainya dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, pimpinan PPI, Anas Urbaningrum terjerat kasus Hambalang karena ulah mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.

Nurhayati mempertanyakan tujuan didirikannya PPI dan mengapa terus menyerang Demokrat. Menurutnya, PPI harusnya menyerang Nazaruddin yang membuat Anas akhirnya menjadi tersangka Hambalang di KPK.

"Kan didirikan katanya untuk sosial budaya, kalau tujuannya untuk menghantam Partai Demokrat terus, hantam Pak SBY terus, kenapa tak hantam Nazaruddin, karena sebetulnya masalah ini karena Nazaruddin. Kalau Nazar tak bicara Pak Anas enggak tersangkut apa-apa," jelas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10). Selanjutnya *

Rabu, 24 Juli 2013

Basuki Disomasi PKL, Jokowi Minta Maaf

JAKARTA — Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menuntut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta maaf atas pernyataannya yang mengancam akan memenjarakan PKL di Tanah Abang yang menolak direlokasi. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan siap meminta maaf kepada para PKL.

"Ya, enggak apa-apa. Saya yang minta maaf ke PKL. Saya minta maaf kepada siapa pun, siapa tahu saya ada salah," kata Jokowi di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (24/7/2013).

Jokowi mengatakan bahwa pernyataan Basuki untuk memidanakan PKL itu baru dilakukan setelah dirasa PKL melakukan tindak pidana. Apabila tidak melakukan tindak pidana, PKL itu tidak akan dilaporkan ke polisi. Selanjutnya *

Senin, 22 Juli 2013

TUYUL GEGERKAN SOLO : Mirip Goblin di Barat, Minta Jalan-Jalan Sambil Digendong

SOLO — Kendati banyak kalangan tak mempercayai keberadaan tuyul, pada kenyataannya cukup banyak laman di Internet yang membahas tentang makhluk mitologis yang terbilang kondang di Asia Tenggara itu.

Jika dunia maya merupakan cerminan dunia nyata, wajar saja jika banyak kalangan menghubungkan pencurian misterius dengan tuyul, tak terkecuali para pedagang kaki lima di selter Manahan, Solo, Jawa Tengah. Selama beberapa waktu belakangan ini, mereka risau karena menganggap ada tuyul berkeliarandi kawasan untuk mencuri uang mereka.

”Akhir-akhir ini kami dibuat resah karena sering kehilangan uang, biasanya pecahan Rp50.000. Beberapa waktu lalu saya kehilangan juga. Kami resah ini ulah seseorang yang sengaja memelihara tuyul,” ungkap salah satu pedagang, Adi, Minggu (21/7/2013). Selanjutnya *

Selasa, 02 Juli 2013

Saat di Kantor Polisi Novi Amelia Berteriak Minta Diperkosa

JAKARTA - Novi Amelia (26), model majalah dewasa kembali menjadi buah bibir. Usai kasus kecelakaan di Tamansari, Jakarta Barat Novi kini berulah aneh.

Novi berteriak-teriak di kantor Polsek Mampang dan bahkan minta untuk diperkosa sembari melucuti satu per satu pakaiannya.

'Ayo perkosa saya, ayo perkosa saya',"teriak Novi seperti yang diutarakan Kasubag Humas Polsek Mampang AKP Sukarno, Senin(1/7/2013).

Awal kejadian tersebut bermula saat Dullah seorang tukang ojek yang mengantar Novi tiba-tiba masuk ke dalam kantor Polsek Mampang pada pukul 07.00 WIB. Saat itu seluruh anggota polisi sedang bersiap melaksanakan upacara HUT Polri.

Novi yang mengenakan setelan kemeja warna putih dan celana jeans warna biru itu terlihat kusam dan sayu. Rambutnya tergerai berantakan dengan beberapa buah kancing kemejanya yang sudah setengah terbuka. Namun, ditangannya terlihat sebuah tas jinjing warna coklat yang dipegangnya erat-erat.

Menurut keterangan yang didapatnya dari Dullah, Novi naik ojeknya mulai dari wilayah Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 06.00 WIB.

Dullah mengatakan gadis kelahiran Medan, 1 Desember 1987 itu memintanya untuk mengantarkan ke rumah temannya di daerah Jakarta Barat. Namun di tengah perjalanan, Novi yang terus meracau tidak karuan itu meminta Dullah untuk mengikuti arah yang ditunjukan Novi.

"Di tengah Jalan Novi meminta Dullah untuk mengikuti arah jalan yang diberikan, tapi jalan yang ditunjuk Novi salah dan malah mengarah ke wilayah Mampang, Jakarta Selatan dan bukan sebaliknya, ke arah Jakarta Barat," jelas AKP Sukarno.

Jumat, 14 Juni 2013

Pengelola Mal Minta Tatap Muka dengan Jokowi

Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2013 tentang penggunaan kantong daur ulang di pusat perbelanjaan diapresiasi positif pengelola pusat perbelanjaan. Namun, mereka menganggap kebijakan itu tidak cukup dengan surat edaran.

Handaka, CEO Kuningan Mal yang membawahi 74 pusat perbelanjaan di Jakarta, mengatakan, karena pentingnya kampanye menggunakan kantong daur ulang untuk kelestarian lingkungan hidup, Pemprov DKI Jakarta selayaknya bertemu pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko.

"Ini ide bagus, menyangkut lingkungan hidup. Tapi kan harusnya ada tatap muka, sejauh ini belum," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).

Menurut Handaka, jika Pemprov DKI Jakarta melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko, kampanye gerakan agar tidak menggunakan kantong plastik akan lebih efektif. Pasalnya, lanjut Handaka, pihak pengelola pusat perbelanjaan pun tidak memiliki kekuatan hukum untuk mendesak pengelola toko menyediakan kantong daur ulang.

Pihaknya hanya membantu meneruskan informasi bahwa ada surat edaran Pemprov DKI Jakarta tidak boleh menggunakan kantong plastik yang tak bisa diurai di tiap toko.

"Karena sebetulnya kan bukan pengelola pusat perbelanjaan yang menyediakan tas daur ulang itu, melainkan pengelola toko dan penyewa yang menempati tempat di sebuah pusat belanja yang menyediakannya masing-masing," jelasnya.

Oleh sebab itu, Handaka menyarankan, meskipun surat edaran itu baru sebatas sosialisasi hingga satu bulan mendatang, Pemprov DKI Jakarta selayaknya melakukan pertemuan terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan surat edaran ke setiap mal di Ibu Kota. Surat edaran itu meminta tiap pengelola mal mengganti plastik pembungkus barang dengan tas daur ulang demi lingkungan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//