Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku siap mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam mengungkapkan peran koruptor kelas kakap.
Hal tersebut dikatakan Yusril menanggapi pernyataan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Tampilkan postingan dengan label Hambalang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hambalang. Tampilkan semua postingan
Rabu, 22 Januari 2014
Yusril Siap Dampingi Nazaruddin Ungkap Peran Ibas dalam Hambalang
Label:
ancaman,
Dampingi,
Edhie Baskoro Yudhoyono,
Hambalang,
Ibas,
intimidasi,
Koruptor,
kuasa hukum,
Muhammad Nazaruddin,
peran,
SBY,
Siap,
Ungkap,
Yusril Ihza Mahendra
Senin, 13 Januari 2014
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas Urbaningrum
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara ihwal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksanya dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Anas menegaskan dirinya tak korupsi. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia. "Ngapain repot-repot."
Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya kala menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam proyek Hambalang setelah dilakukannya ekspose pada Kamis, 8 Maret 2012. KPK sendiri sudah tiga kali menggelar ekspose dalam tahap penyelidikan proyek tersebut.
"Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 9 Maret 2012. "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya. ( Tempo *)
Anas menegaskan dirinya tak korupsi. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia. "Ngapain repot-repot."
Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya kala menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam proyek Hambalang setelah dilakukannya ekspose pada Kamis, 8 Maret 2012. KPK sendiri sudah tiga kali menggelar ekspose dalam tahap penyelidikan proyek tersebut.
"Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 9 Maret 2012. "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya. ( Tempo *)
Label:
Anas Urbaningrum,
gantung,
Hambalang,
Johan Bud,
Ketua,
korupsi,
KPK,
Monas,
Muhamma Nazaruddin,
Partai Demokrat,
rupiah,
saja,
satu,
Wisma Atlet Jakabaring
Selasa, 22 Oktober 2013
Demokrat minta PPI dibubarkan jika terus serang SBY
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf heran dengan sikap ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang sering memojokkan partainya dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, pimpinan PPI, Anas Urbaningrum terjerat kasus Hambalang karena ulah mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
Nurhayati mempertanyakan tujuan didirikannya PPI dan mengapa terus menyerang Demokrat. Menurutnya, PPI harusnya menyerang Nazaruddin yang membuat Anas akhirnya menjadi tersangka Hambalang di KPK.
"Kan didirikan katanya untuk sosial budaya, kalau tujuannya untuk menghantam Partai Demokrat terus, hantam Pak SBY terus, kenapa tak hantam Nazaruddin, karena sebetulnya masalah ini karena Nazaruddin. Kalau Nazar tak bicara Pak Anas enggak tersangkut apa-apa," jelas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10). Selanjutnya *
Nurhayati mempertanyakan tujuan didirikannya PPI dan mengapa terus menyerang Demokrat. Menurutnya, PPI harusnya menyerang Nazaruddin yang membuat Anas akhirnya menjadi tersangka Hambalang di KPK.
"Kan didirikan katanya untuk sosial budaya, kalau tujuannya untuk menghantam Partai Demokrat terus, hantam Pak SBY terus, kenapa tak hantam Nazaruddin, karena sebetulnya masalah ini karena Nazaruddin. Kalau Nazar tak bicara Pak Anas enggak tersangkut apa-apa," jelas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10). Selanjutnya *
Senin, 23 September 2013
Mark-Up E-KTP Rp 2,5 T, Kata Nazaruddin
Nazaruddin datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Saat ditanyai wartawan mengenai pelaporan Gamawan terhadapnya ke Polda Metro Jaya, Nazaruddin tak menjawab secara tegas. Dia justru menegaskan kembali proses pembahasan anggaran proyek tersebut sampai terjadi skandal.
"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto, dan semua merekayasa proyek ini bahwa mark up 2,5 triliun," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam kantor KPK. Sumber *
"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto, dan semua merekayasa proyek ini bahwa mark up 2,5 triliun," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam kantor KPK. Sumber *
Jumat, 06 September 2013
Sudi Silalahi Layak Diperiksa Terkait Hambalang
Jakarta - Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Muchtar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang.
Sudi sebelumnya disebut pernah mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Adhyaksa Dault, untuk memindahkan proyek sport center dari Senayan ke Hambalang. “Sudi perlu dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK agar terang duduk persoalannya,” kata Zainal saat dihubungi, Jumat, 6 September 2013.
Sudi sebelumnya disebut pernah mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Adhyaksa Dault, untuk memindahkan proyek sport center dari Senayan ke Hambalang. “Sudi perlu dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK agar terang duduk persoalannya,” kata Zainal saat dihubungi, Jumat, 6 September 2013.
Pemanggilan Sudi, kata Zainal, perlu untuk mengkonfirmasi sejumlah keterangan di balik pemindahan proyek. “Pemanggilan belum tentu berarti negatif karena sifatnya klarifikasi.” Selanjutnya *
Sabtu, 23 Februari 2013
Hantu Politikus Monas?
Keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kasus Hambalang sebentar lagi akan terkuak. KPK akan mencoba menyelidiki keterlibatan Anas dalam kasus ini melalui beberapa petunjuk atau pernyataan yang didapatkan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.
“ Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.
Ketua KPK , Abraham Samad, menyatakan bahwa penyelidikan kasus hambalang akan meningkat ke tahap penyidikan dalam beberapa hari ke depan. Walau tidak menyebutkan secara spesifik siapakah tersangka baru yang akan diungkapkan, tetapi nama Anas memiliki peluang besar untuk bisa naik menjadi tersangka. kemungkinan lain adalah Menpora Andi Malarangeng.
“ Tunggu saja tanggal mainnya. Ingat lagu Krisdayanti, tahu enggak lagunya ? Ya itu dia, Menghitung Hari,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Nama Anas memang pantas diwacanakan untuk menjadi salah satu kandidat tersangka baru dalam kasus hambalang. Pemanggilan supir Anas adalah salah satu keterangan yang bisa dipakai oleh KPK untuk mengklarifikasi beberapa dugaan keterlibatan Anas. Selain tentu saja keterangan dari Nazaruddin dan isterinya, Neneng.
Jika benar Anas terlibat dan melakukan korupsi pada kasus hambalang, maka sebentar lagi kita akan melihat peristiwa tragis dan mengerikan. Apa itu ? Mayat tergantung di Monas. Mungkin jika ini benar terjadi, maka akan juga muncul film horor Indonesia berjudul Hantu Politikus Monas.
Ini hanyalah dugaan sementara dan bisa saja tidak terbukti. tetapi jika saya ditanya apakah lebih senang anas terbukti korupsi atau tidak, maka jawaban saya adalah tidak. karena kalau iya, maka kita harus membuat monumen nasional baru. Karena Monas yang sekarang akan menjadi angker dengan tergantungnya mayat Anas. Itu pun jika dia mau melaksanakan janjinya. Sekedar info, Anas mendukung revisi UU KPK.
Kepada para terduga tersangka sebuah kasus korupsi: Jangan asal-asalan mengucapkan sumpah, karena jika anda termakan sumpah, yang ada malah tragedi. Dengan kata lain, janganlah sok suci jika anda telah pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan – apalagi disertai sumpah segala, pasti fatal akibatnya. Ingat Tuhan gak pernah tidur – Dia pasti akan ‘mengingatkan’ sumpah anda itu suatu ketika.
Semoga Monas tidak bertambah lagi hantunya. Kalau mau gantung diri ya di Taman Lawang saja….Pasti meriah hantunya.
“ Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.
Ketua KPK , Abraham Samad, menyatakan bahwa penyelidikan kasus hambalang akan meningkat ke tahap penyidikan dalam beberapa hari ke depan. Walau tidak menyebutkan secara spesifik siapakah tersangka baru yang akan diungkapkan, tetapi nama Anas memiliki peluang besar untuk bisa naik menjadi tersangka. kemungkinan lain adalah Menpora Andi Malarangeng.
“ Tunggu saja tanggal mainnya. Ingat lagu Krisdayanti, tahu enggak lagunya ? Ya itu dia, Menghitung Hari,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Nama Anas memang pantas diwacanakan untuk menjadi salah satu kandidat tersangka baru dalam kasus hambalang. Pemanggilan supir Anas adalah salah satu keterangan yang bisa dipakai oleh KPK untuk mengklarifikasi beberapa dugaan keterlibatan Anas. Selain tentu saja keterangan dari Nazaruddin dan isterinya, Neneng.
Jika benar Anas terlibat dan melakukan korupsi pada kasus hambalang, maka sebentar lagi kita akan melihat peristiwa tragis dan mengerikan. Apa itu ? Mayat tergantung di Monas. Mungkin jika ini benar terjadi, maka akan juga muncul film horor Indonesia berjudul Hantu Politikus Monas.
Ini hanyalah dugaan sementara dan bisa saja tidak terbukti. tetapi jika saya ditanya apakah lebih senang anas terbukti korupsi atau tidak, maka jawaban saya adalah tidak. karena kalau iya, maka kita harus membuat monumen nasional baru. Karena Monas yang sekarang akan menjadi angker dengan tergantungnya mayat Anas. Itu pun jika dia mau melaksanakan janjinya. Sekedar info, Anas mendukung revisi UU KPK.
Kepada para terduga tersangka sebuah kasus korupsi: Jangan asal-asalan mengucapkan sumpah, karena jika anda termakan sumpah, yang ada malah tragedi. Dengan kata lain, janganlah sok suci jika anda telah pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan – apalagi disertai sumpah segala, pasti fatal akibatnya. Ingat Tuhan gak pernah tidur – Dia pasti akan ‘mengingatkan’ sumpah anda itu suatu ketika.
Semoga Monas tidak bertambah lagi hantunya. Kalau mau gantung diri ya di Taman Lawang saja….Pasti meriah hantunya.
Label:
Abraham Samad,
Anas Urbaningrum,
Andi Malarangeng,
B 15 UD,
Busyro Muqoddas,
Duta Motor,
Hambalang,
Harrier,
KPK,
Krisdayanti,
Monas,
Nazaruddin,
Partai Demokrat,
PT Adhi Karya,
PT Wijaya Karya,
Toyota,
tragis
Rabu, 26 Desember 2012
Kami Akan Bongkar Kekuatan Besar di Balik Hambalang !!! (Rizal Mallarangeng)
Berbeda dengan kebanyakan tim pembela yang cenderung bersikap defensif, Rizal Mallarangeng, 48 tahun, justru mengambil sikap ofensif. Bertindak sebagai juru bicara mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, 49, dan Andi Zulkarnain "Choel" Mallarangeng, 46--kakak dan adiknya yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dan saksi kasus Hambalang--Rizal garang menyerang berbagai pihak yang dia yakini terlibat kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) ini. P3SON direncanakan dibangun di tanah seluas 312 ribu hektar lebih di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor dan diproyeksikan memakan anggaran Rp2,58 triliun.
“Setelah saya baca berbagai dokumen, termasuk hasil audit investigasi BPK, dan bicara dengan sejumlah pihak, jelas ada kekuatan besar di balik Hambalang,” kata doktor ilmu politik lulusan Ohio State University, AS ini. “Kami akan bongkar!”
“Setelah saya baca berbagai dokumen, termasuk hasil audit investigasi BPK, dan bicara dengan sejumlah pihak, jelas ada kekuatan besar di balik Hambalang,” kata doktor ilmu politik lulusan Ohio State University, AS ini. “Kami akan bongkar!”
Label:
Andi Alfian Mallarangeng,
Andi Zulkarnain,
Bogor,
bongkar,
BPK,
Hambalang,
juru bicara,
kekuatan besar,
KPK,
ofensif,
Ohio State University.doktor,
P3SON,
Rizal Mallarangeng,
tim pembela
Sabtu, 08 Desember 2012
Kerja KPK Bikin Merinding dan Haru
Dalam sejarah berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah hampir berusia sembilan tahun, baru sekarang lembaga ini menetapkan seorang menteri kabinet aktif sebagai tersangka.
Adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi menteri kabinet aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
KPK memang belum resmi mengumumkan Andi sebagai tersangka. Namun, dari dokumen surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, 3 Desember lalu, dengan jelas status Andi disebut sebagai tersangka.
Label:
aktif,
Andi Alifian Mallarangeng,
Bogor,
Hambalang,
haru,
Jawa Barat,
korupsi,
KPK,
menteri,
Menteri Pemuda dan Olahraga,
merinding,
proyek kompleks olahraga terpadu,
tersangka
Langganan:
Postingan (Atom)