Jakarta - KPK telah mengirim surat kepada pemerintah dan DPR meminta agar kedua RUU tersebut ditarik kembali dan pembahasannya ditunda hingga periode berikutnya. Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul setuju dengan sikap KPK dan tak masalah bila dicap berseberangan dengan pemerintah.
"Aku pendukung KPK. Ruhut kok berseberangan pemerintah? Boleh dong kalau aku pribadi. Aku bilang kalau sekarang momennya kurang tepat," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014). Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Kamis, 20 Februari 2014
Senin, 17 Februari 2014
Sutan Bathoegana Cs Bisa Jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral (KESDM).
Menurut Johan, keempatnya dicegah untuk 6 bulan ke depan lantaran keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini. Sebab,mereka pasti akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji di KESDM, Waryono Karyo yang juga mantan Sekretaris Jenderal KESDM.
"Setelah melakukan pencegahan akan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka WK. Nanti kalau pengakuan yang muncul akan divalidasi KPK apakah didukung fakta atau sekadar pengakuan," kata Johan Budi, Minggu (16/2/2014). Selanjutnya *
Menurut Johan, keempatnya dicegah untuk 6 bulan ke depan lantaran keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini. Sebab,mereka pasti akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji di KESDM, Waryono Karyo yang juga mantan Sekretaris Jenderal KESDM.
"Setelah melakukan pencegahan akan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka WK. Nanti kalau pengakuan yang muncul akan divalidasi KPK apakah didukung fakta atau sekadar pengakuan," kata Johan Budi, Minggu (16/2/2014). Selanjutnya *
Jumat, 14 Februari 2014
Ini Peran Sutan Bhatoegana, Diduga Dari Titip Perusahaan hingga Terima THR
Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dicegah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri terkait dugaan perannya di dalam rangkaian kasus suap di Kementerian ESDM. Ketua Komisi VII ini diduga memiliki sejumlah peranan.
Dugaan peran-peran Sutan ini terungkap dari proses persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan juga pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Sutan membantah satu per satu kesaksian yang menyebutkan namanya ini. Selanjutnya *
Dugaan peran-peran Sutan ini terungkap dari proses persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan juga pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Sutan membantah satu per satu kesaksian yang menyebutkan namanya ini. Selanjutnya *
Kamis, 30 Januari 2014
Anas Urbaningrum Dituding Simpan Rp 2 Triliun di Singapura
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad.
Hal ini, diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.
"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Hal ini, diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.
"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Label:
Anas Urbaningrum,
Dituding,
e-KTP,
Elza Syarief,
Kongres Partai Demokrat,
KPK,
M Rahmad,
Muhammad Nazaruddin,
Partai Demokrat,
Pencapresan,
Rp 2 Triliun,
Simpan,
Singapura
Senin, 13 Januari 2014
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas Urbaningrum
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara ihwal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksanya dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Anas menegaskan dirinya tak korupsi. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia. "Ngapain repot-repot."
Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya kala menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam proyek Hambalang setelah dilakukannya ekspose pada Kamis, 8 Maret 2012. KPK sendiri sudah tiga kali menggelar ekspose dalam tahap penyelidikan proyek tersebut.
"Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 9 Maret 2012. "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya. ( Tempo *)
Anas menegaskan dirinya tak korupsi. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia. "Ngapain repot-repot."
Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya kala menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam proyek Hambalang setelah dilakukannya ekspose pada Kamis, 8 Maret 2012. KPK sendiri sudah tiga kali menggelar ekspose dalam tahap penyelidikan proyek tersebut.
"Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 9 Maret 2012. "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya. ( Tempo *)
Label:
Anas Urbaningrum,
gantung,
Hambalang,
Johan Bud,
Ketua,
korupsi,
KPK,
Monas,
Muhamma Nazaruddin,
Partai Demokrat,
rupiah,
saja,
satu,
Wisma Atlet Jakabaring
Jumat, 10 Januari 2014
Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK. Anas ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di gedung KPK.
Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.
Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.
Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.
Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Sumber *
Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.
Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.
Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.
Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Sumber *
Label:
Abraham Samad,
Anas Urbaningrum,
Bambang Sukoco,
bersejarah,
ditahan,
Endang Sutarsa,
keadilan,
kebenaran,
Ketua Umum,
KPK,
mantan,
Partai Demokrat,
resmi
Rabu, 13 November 2013
Pria Misterius Tiup Terompet Tolak Bala Saat KPK Geledah Rumah Anas
JAKARTA - Seorang pria mengenakan pakaian Jawa lengkap dengan blankon tiba-tiba muncul ke lokasi penggeledahan KPK di kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Pria yang tidak diketahui asalnya itu tiba-tiba datang dengan berjalan kaki dan meniup sebuah alat tiup berbentuk tanduk panjang melengkung dengan bunyi raungan mirip terompet penanda perang.
Suaranya yang cukup keras sempat menarik perhatian beberapa pewarta yang tengah menunggu proses penggeledahan di rumah Anas.
Pria berkacamata berusia sekitar awal 30an itu sempat meniupkan terompet berbentuk unik tersebut beberapa kali di dua titik lokasi tak jauh dari rumah Anas.
Saat ditanya maksud tindakannya tersebut, pria itu menjelaskan bahwa alat tiup yang dibawanya itu bernama Sofar dan ia meniupnya untuk memberikan kekuatan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Biar (KPK) enggak disantet," ujarnya.
Usai meniup terompet, pria itupun langsung pergi begitu saja tanpa mau menjelaskan nama dan asal-usulnya. Sumber *
Pria yang tidak diketahui asalnya itu tiba-tiba datang dengan berjalan kaki dan meniup sebuah alat tiup berbentuk tanduk panjang melengkung dengan bunyi raungan mirip terompet penanda perang.
Suaranya yang cukup keras sempat menarik perhatian beberapa pewarta yang tengah menunggu proses penggeledahan di rumah Anas.
Pria berkacamata berusia sekitar awal 30an itu sempat meniupkan terompet berbentuk unik tersebut beberapa kali di dua titik lokasi tak jauh dari rumah Anas.
Saat ditanya maksud tindakannya tersebut, pria itu menjelaskan bahwa alat tiup yang dibawanya itu bernama Sofar dan ia meniupnya untuk memberikan kekuatan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Biar (KPK) enggak disantet," ujarnya.
Usai meniup terompet, pria itupun langsung pergi begitu saja tanpa mau menjelaskan nama dan asal-usulnya. Sumber *
Surat Pegawai KPK Sebut SBY Terima Aliran Dana Pilpres
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah surat yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima aliran dana Pemilihan Presiden 2009. Namun tidak disebutkan aliran dana tersebut berasal darimana.
Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), mengatakan surat tersebut berasal dari seorang pegawai KPK kepada Anas Urbaningrum yang isinya menyebutkan, bahwa dalam BAP Nazaruddin tersebut nama Susilo Bambang Yudhoyono
"Pada mulanya surat ini tidak akan pernah disampaikan oleh Mas Anas, karena surat ini rahasia tapi tenyata kemudian digeledah ditemukan KPK dan kemudian surat ini dibawa KPK, maka kami merasa penting surat ini harus dibacakan secara utuh," ujar juru bicara PPI, Ma'mun Murod.
Berikut isi surat yang disita KPK berdasarkan yang dibacakan Ma'mun Murod di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam.
"Kepada yth bapak Anas urbaningrum di tempat, sebelumnya saya mohon maaf dengan surat ini dan untuk kebaikan saya dan menjaga kerahasiaan ini maaf saya tidak menyebut ID saya yang sebenarnya. Saya adalah pegawai biasa di KPK. Selanjutnya *
Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), mengatakan surat tersebut berasal dari seorang pegawai KPK kepada Anas Urbaningrum yang isinya menyebutkan, bahwa dalam BAP Nazaruddin tersebut nama Susilo Bambang Yudhoyono
"Pada mulanya surat ini tidak akan pernah disampaikan oleh Mas Anas, karena surat ini rahasia tapi tenyata kemudian digeledah ditemukan KPK dan kemudian surat ini dibawa KPK, maka kami merasa penting surat ini harus dibacakan secara utuh," ujar juru bicara PPI, Ma'mun Murod.
Berikut isi surat yang disita KPK berdasarkan yang dibacakan Ma'mun Murod di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam.
"Kepada yth bapak Anas urbaningrum di tempat, sebelumnya saya mohon maaf dengan surat ini dan untuk kebaikan saya dan menjaga kerahasiaan ini maaf saya tidak menyebut ID saya yang sebenarnya. Saya adalah pegawai biasa di KPK. Selanjutnya *
Dua Alasan Wawan Tak Boleh Melayat Hikmat Tomet
Jakarta:Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan bahwa dua alasan KPK tak mengeluarkan izin untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melayat ke pemakaman Hikmat Tomet, anggota DPR suami Ratu Atut Chosyiah. Izin itu merupakan kewenangan penyidik dan kepala rumah tahanan KPK.
"Ada dua alasan dari penyidik dan kepala rutan untuk tidak memberikan izin," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 November 2013. Johan menjelaskan pertama, pertimbangan keamanan proses penanganan perkara dan kedua, karena yang meninggal bukan saudara kandung dari Wawan. "Maka dengan pertimbangan itu, tidak diizinkan keluar," kata Johan.
Wawan saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Adapun Hikmat Tomet merupakan ipar Wawan. Ia meninggal Sabtu lalu. Selanjutnya *
"Ada dua alasan dari penyidik dan kepala rutan untuk tidak memberikan izin," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 November 2013. Johan menjelaskan pertama, pertimbangan keamanan proses penanganan perkara dan kedua, karena yang meninggal bukan saudara kandung dari Wawan. "Maka dengan pertimbangan itu, tidak diizinkan keluar," kata Johan.
Wawan saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Adapun Hikmat Tomet merupakan ipar Wawan. Ia meninggal Sabtu lalu. Selanjutnya *
Label:
Akil Mochtar,
alasan,
bukan saudara kandung,
Dua,
Hikmat Tomet,
Johan Budi,
keamanan,
KPK,
Melayat,
Ratu Atut Chosyiah,
suap pemilihan kepala daerah,
Tak Boleh,
Tubagus Chaeri Wardana,
Wawan
Senin, 04 November 2013
Ustad Kecil Pembawa Prahara PKS, Akhirnya?
Jakarta - Nama Ahmad Fathanah sebelumnya hampir-hampir tidak pernah terdengar gaungnya. Namun begitu terciduk KPK, pria yang memberi julukan dirinya ini dengan sebutan ustad kecil, ternyata langsung membawa malapetaka besar bagi PKS.
Mengapa PKS? Sehari setelah penangkapan Fathanah, KPK langsung menangkap Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat Presiden PKS. Usai ditangkap, Luthfi pun langsung diboyong ke C1, sebutan gedung KPK, untuk diperiksa secara maraton. Keduanya dijerat kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan.
Nah, dari sinilah awal prahara PKS muncul. Sejumlah nama elite PKS mulai disebut. Mulai dari Hilmi Aminuddin dan anaknya Ridwan Hakim, Anis Matta, Hidayat Nurwahid bahkan hingga Mentan Suswono.
Awalnya mereka membantah kenal Fathanah. Namun melalui bukti yang ditunjukan, KPK membalikan semuanya.
Dalam fakta persidangan, Fathanah ternyata bukan orang baru di PKS. Sosoknya sudah sering bersliweran di markas partai ini. Selanjutnya *
Mengapa PKS? Sehari setelah penangkapan Fathanah, KPK langsung menangkap Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat Presiden PKS. Usai ditangkap, Luthfi pun langsung diboyong ke C1, sebutan gedung KPK, untuk diperiksa secara maraton. Keduanya dijerat kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan.
Nah, dari sinilah awal prahara PKS muncul. Sejumlah nama elite PKS mulai disebut. Mulai dari Hilmi Aminuddin dan anaknya Ridwan Hakim, Anis Matta, Hidayat Nurwahid bahkan hingga Mentan Suswono.
Awalnya mereka membantah kenal Fathanah. Namun melalui bukti yang ditunjukan, KPK membalikan semuanya.
Dalam fakta persidangan, Fathanah ternyata bukan orang baru di PKS. Sosoknya sudah sering bersliweran di markas partai ini. Selanjutnya *
Label:
Ahmad Fathanah,
Anis Matta,
C1,
Diperiksa,
Hidayat Nurwahid,
Hilmi Aminuddin,
Kementan,
KPK,
Luthfi Hasan Ishaaq,
malapetaka,
maraton,
Pembawa,
PKS,
Prahara,
Ridwan Hakim,
suap impor daging sapi,
Suswono,
Ustad Kecil
Selasa, 29 Oktober 2013
Bunda Ratu: Bunda Putri diamankan Ani Yudhoyono di Cikeas
Seorang wanita setengah baya tiba-tiba saja mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sore ini. Tidak jelas siapa wanita ini sebenarnya. Wanita yang mengenakan baju putih, kerudung hitam dan berkacamata ini mengaku sebagai penasihat spiritual KPK.
Sebagai penasihat spiritual, Yenny mengaku ditugaskan KPK untuk menunjukkan keberadaan Bunda Putri yang hingga saat ini masih misterius. Atas pekerjaannya ini, Yenny mengaku digaji Rp 10 juta oleh KPK.
Yenny memiliki nama lengkap Raden Ayu Yenny Meiliana. Wanita yang akrab disapa Bunda Ratu ini mengungkapkan, Bunda Putri tengah diamankan Ibu Ani Yudhoyono di Cikeas, Jawa Barat.
"Aku tahu, Bunda Putri itu adanya di Ibu Ani Yudhoyono. Pak SBY juga engga tahu, makanya kau bantu buat Pak SBY," ujar Yenny Meiliana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10).
Bahkan, dia juga menunjukkan pesan singkat dari Ani Yudhoyono yang mengatakan tidak mengenal Bunda Ratu. Padahal, Bunda Ratu menegaskan dirinya kenal baik dengan keluarga Ani, termasuk sang ayahanda Sarwo Edhie.
"Aku kan sering ke Istana. Sebenarnya kalau dibilang dekat, ya lebih kenal baik bapaknya, Sarwo Edhie, dulu kenal baik," kata dia.
Bunda Ratu juga membeberkan tersangka kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah merupakan orang dekat Ani Yudhoyono. Selain itu, dia juga mengaku kenal dekat dengan para pejabat di Indonesia termasuk Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Pak Sudi kenal aku. Ibas juga kenal aku, kenal baik. Tanya aja Pak Sudi sekarang," pungkas dia. Sumber *
Sebagai penasihat spiritual, Yenny mengaku ditugaskan KPK untuk menunjukkan keberadaan Bunda Putri yang hingga saat ini masih misterius. Atas pekerjaannya ini, Yenny mengaku digaji Rp 10 juta oleh KPK.
Yenny memiliki nama lengkap Raden Ayu Yenny Meiliana. Wanita yang akrab disapa Bunda Ratu ini mengungkapkan, Bunda Putri tengah diamankan Ibu Ani Yudhoyono di Cikeas, Jawa Barat.
"Aku tahu, Bunda Putri itu adanya di Ibu Ani Yudhoyono. Pak SBY juga engga tahu, makanya kau bantu buat Pak SBY," ujar Yenny Meiliana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10).
Bahkan, dia juga menunjukkan pesan singkat dari Ani Yudhoyono yang mengatakan tidak mengenal Bunda Ratu. Padahal, Bunda Ratu menegaskan dirinya kenal baik dengan keluarga Ani, termasuk sang ayahanda Sarwo Edhie.
"Aku kan sering ke Istana. Sebenarnya kalau dibilang dekat, ya lebih kenal baik bapaknya, Sarwo Edhie, dulu kenal baik," kata dia.
Bunda Ratu juga membeberkan tersangka kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah merupakan orang dekat Ani Yudhoyono. Selain itu, dia juga mengaku kenal dekat dengan para pejabat di Indonesia termasuk Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Pak Sudi kenal aku. Ibas juga kenal aku, kenal baik. Tanya aja Pak Sudi sekarang," pungkas dia. Sumber *
Label:
Ahmad Fathanah,
Ani Yudhoyono,
Bunda Putri,
Bunda Ratu,
Cikeas,
diamankan,
Edhie Baskoro Yudhoyono,
KPK,
penasihat spiritual,
Raden Ayu Yenny Meiliana,
Sudi Silalahi
Rabu, 23 Oktober 2013
Bunda Putri Mengatakan 3000 Persen SBY Mengenal Dirinya ...
MESKIPUN dikabarkan diburu polisi dan intelijen, sosok misterius Bunda Putri tak lantas ‘gentar’. Jumat sore pekan lalu, SINDO Weekly mendapat kabar bahwa perempuan paruh baya yang diduga bernama Non Saputri itu menyambangi kantor Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Lira berawal dari Blora Center, organisasi relawan pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu 2004 yang didirikan Sudi Silalahi dan Jusuf Rizal. Lira kini mengklaim sebagai lembaga non-partisan.
Sejak 2010, Saputri menjadi penasihat lembaga swadaya itu. Selain sebagai penasihat, Saputri menjabat Ketua Lira Hijau, salah satu sayap organisasi. Salah seorang staf Lira sempat membantah keberadaan Saputri. Namun kemudian, Wakil Presiden Lira Bidang Polhukam, Imam Bogie Yudha Swara, mengakui Saputri sempat mampir di kantor itu selama dua jam sejak pukul 14.00 WIB. “Dia datang untuk pertemuan biasa saja. Dia memang orang Lira,” kata Imam.
Dipicu sebuah rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Non Saputri pun menjadi bahan pembicaraan orang seantero negeri, dari Istana hingga warung kopi. Rekaman penyadapan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu, itu memperdengarkan percakapan tiga orang: Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin; Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, dan seseorang yang disapa “Bunda”.
Dalam percakapan itu, “Bunda” tampak sangat berpengaruh. Dia bisa mengotak-atik posisi seorang pejabat negara. “Nanti saya ngomong sama Pak Lurah. Benar apa yang kamu bilang tentang Haji Susu itu. Sudah babat saja. Bunda gituin aja. Aman,” kata “Bunda” dalam perbicangan dengan Luthfi melalui telefon genggam milik Ridwan. “Pak Lurah” dalam percakapan itu adalah panggilan yang biasa digunakan untuk menyebut Presiden Yudhoyono. Selanjutnya *
Lira berawal dari Blora Center, organisasi relawan pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu 2004 yang didirikan Sudi Silalahi dan Jusuf Rizal. Lira kini mengklaim sebagai lembaga non-partisan.
Sejak 2010, Saputri menjadi penasihat lembaga swadaya itu. Selain sebagai penasihat, Saputri menjabat Ketua Lira Hijau, salah satu sayap organisasi. Salah seorang staf Lira sempat membantah keberadaan Saputri. Namun kemudian, Wakil Presiden Lira Bidang Polhukam, Imam Bogie Yudha Swara, mengakui Saputri sempat mampir di kantor itu selama dua jam sejak pukul 14.00 WIB. “Dia datang untuk pertemuan biasa saja. Dia memang orang Lira,” kata Imam.
Dipicu sebuah rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Non Saputri pun menjadi bahan pembicaraan orang seantero negeri, dari Istana hingga warung kopi. Rekaman penyadapan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu, itu memperdengarkan percakapan tiga orang: Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin; Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, dan seseorang yang disapa “Bunda”.
Dalam percakapan itu, “Bunda” tampak sangat berpengaruh. Dia bisa mengotak-atik posisi seorang pejabat negara. “Nanti saya ngomong sama Pak Lurah. Benar apa yang kamu bilang tentang Haji Susu itu. Sudah babat saja. Bunda gituin aja. Aman,” kata “Bunda” dalam perbicangan dengan Luthfi melalui telefon genggam milik Ridwan. “Pak Lurah” dalam percakapan itu adalah panggilan yang biasa digunakan untuk menyebut Presiden Yudhoyono. Selanjutnya *
Label:
3000 persen,
Blora Center,
Bunda Putri,
Haji Susu,
Hilmi Aminuddin; Luthfi Hasan Ishaaq,
Imam Bogie Yudha Swara,
Jusuf Rizal,
KPK,
LIRA,
mengenaldirinya,
Non Saputri,
Pak Lurah,
penasihat,
PKS,
SBY,
Sudi Silalahi
Senin, 14 Oktober 2013
Modus Adik Atut Mirip Nazaruddin
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi bukti-bukti penyimpangan di sejumlah proyek yang digarap kelompok usaha milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Proyek-proyek itu dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Chaeri itu otak dan konseptornya. Seluruh proyek di Banten dipegang dia," kata sumber Tempo kemarin. Chaeri saat ini ditahan KPK sebagai tersangka suap dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif, Akil Mochtar.
Jejak penyimpangan tersebut ditemukan penyidik ketika mereka menggeledah kantor PT Bali Pacific Pragama sepanjang Senin hingga Selasa lalu di gedung The East, Mega Kuningan, Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 200 lembar sertifikat tanah atas nama Chaeri yang berlokasi di Melbourne, Australia; Jakarta; dan Banten. Selanjutnya *
"Chaeri itu otak dan konseptornya. Seluruh proyek di Banten dipegang dia," kata sumber Tempo kemarin. Chaeri saat ini ditahan KPK sebagai tersangka suap dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif, Akil Mochtar.
Jejak penyimpangan tersebut ditemukan penyidik ketika mereka menggeledah kantor PT Bali Pacific Pragama sepanjang Senin hingga Selasa lalu di gedung The East, Mega Kuningan, Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 200 lembar sertifikat tanah atas nama Chaeri yang berlokasi di Melbourne, Australia; Jakarta; dan Banten. Selanjutnya *
Label:
Airin Rachmi Diany,
Akil Mochtar,
Atut,
Bupati,
Ketua,
konseptor,
KPK,
Lebak,
Mirip,
MK,
Modus,
Nazaruddin,
otak,
Ratu Atut Chosiyah,
sengketa,
sertifikat tanah,
Tangerang Selatan,
Tubagus Chaeri Wardana
Selasa, 08 Oktober 2013
Mahfud MD Siap Potong Tangan & Leher bila Terima Suap
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku siap dipenggal apabila benar-benar menerima suap seperti yang dituduhkan calon bupati yang kalah pada Pemilu Kepala Daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, Irwan H Daulay. Mahfud mengaku siap mengganti uang Rp3 miliar seperti yang dituduhkan Irwan H Daulay saat ini juga.
"Hari ini juga saya akan ganti, saya punya uang Rp6 miliar, rumah, atau mobil. Kalau benar saya terima, saya akan ganti. Saya (siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013). Selanjutnya *
"Hari ini juga saya akan ganti, saya punya uang Rp6 miliar, rumah, atau mobil. Kalau benar saya terima, saya akan ganti. Saya (siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013). Selanjutnya *
Jawara Banten Tantang KPK Periksa Atut
TANGERANG- Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang tidak lain adalah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.
Untuk diketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi (MATA Banten), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), TRUTH dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Kami minta kasus ini diusut tuntas, dan kami terus ikut melakukan pantauan sehingga proses ini bisa berjalan demi tegaknya hukum ," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, Minggu (6/10/2013). Selanjutnya *
Untuk diketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi (MATA Banten), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), TRUTH dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Kami minta kasus ini diusut tuntas, dan kami terus ikut melakukan pantauan sehingga proses ini bisa berjalan demi tegaknya hukum ," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, Minggu (6/10/2013). Selanjutnya *
Label:
Alipp,
Atut,
Banten,
Danang Widoyoko,
ICW,
Jawara,
KPK,
MATA Banten,
MK,
Periksa,
Ratu Atut Chosiyah,
Tantang,
TCW,
TRUTH,
Tubagus Chaeri Wardana
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Jakarta -- Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengadukan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam korupsi APBD. Menurut Oman, Tubagus Chaeri aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Banten.
"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."
Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *
"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."
Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *
Label:
APBD,
bocor,
Dinsinyalir,
DPRD,
Hotel Ratu Bidakara,
Jadi Aset,
Keluarga Atut,
KPK,
pencucian uang,
penyimpangan kekuasaan,
Ratu Atut Chosiyah,
suap,
TCW,
Tubagus Chaeri Wardhana
Sabtu, 05 Oktober 2013
KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima tempat sekaligus terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Tempat penggeledahan salah satunya di ruang kerja Akil, Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Kamis (3/10), di ruang kerja Akil ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil. Ditemukan pula obat kuat.
"Ada ganja dan obat kuat," kata sumber tersebut.
Selain di ruang kerja Akil, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan uang satu koper. Selanjutnya *
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Kamis (3/10), di ruang kerja Akil ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil. Ditemukan pula obat kuat.
"Ada ganja dan obat kuat," kata sumber tersebut.
Selain di ruang kerja Akil, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan uang satu koper. Selanjutnya *
Kamis, 03 Oktober 2013
Kronologi Penangkapan Akil Mochtar
JAKARTA — Proses tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM) berawal dari penyelidikan KPK yang dilakukan sekitar awal September 2013. Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK menerima informasi mengenai rencana penyerahan uang kepada Akil di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Pada awal September 2013, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kemudian dilakukan AM selaku hakim MK. Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui informasi yang berkembang, akan terjadi penyerahan uang di kediaman AM," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Abraham, tim penyelidik KPK memantau kediaman Akil pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pemantauan tersebut, lanjutnya, tampak Toyota Fortuner tiba di kediaman AM. Mobil ini diketahui dikemudikan oleh M, suami dari anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa.
Ketika tiba di rumah AM, kata Abraham, Chairun Nisa tampak didampingi seorang pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau. "Selanjutnya, CN (Chairun Nisa) dan CNA (Cornelis Nalau) masuk ke ruangan AM," kata Abraham.
Tak lama kemudian, lanjutnya, tim KPK langsung masuk ke kediaman AM dan melakukan penangkapan terhadap Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS.
Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan Adik Ratu Atut
Abraham mengatakan, penangkapan tidak hanya dilakukan di dua lokasi tersebut. Pada Rabu (2/10/2013), malam, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Chaery diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany.
Diduga, Chaery terlibat serah terima uang dengan Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. Terkait dengan penangkapan Chaery, penyidik KPK juga meringkus seorang advokat bernama Susi Tur Andayani di kawasan Lebak, Banten.
Abraham menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima KPK mengenai rencana penyerahan uang. Adapun Susi telah lama mengenal Akil. Selanjutnya, menurut Abraham, Susi diketahui menerima uang dari Tubagus Chaery alias Wawan melalui seseorang berinisial F di Hotel Aston, Jakarta. Uang sekitar Rp 1 miliar tersebut dimasukkan ke dalam tas warna biru dan disimpan Susi di kediaman orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Uang tersebut akan diserahkan kepada AM (Akil)," ujar Abraham.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjutnya, Susi bergerak menuju kawasan Lebak. Di sana, tim penyidik KPK menangkap advokat itu. Selanjutnya, penyidik menangkap Tubagus di Jalan Denpasar IV, Nomor 35, Jakarta. Lalu, penyidik menuju rumah orangtua Susi untuk mengamankan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas biru.
KPK pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang tertangkap tangan. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan status tersangka terhadap enam orang, yakni Akil, Chairun Nisa, Cornelis, Hambit, Tubagus, dan Susi. Sumber *
Uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Pada awal September 2013, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kemudian dilakukan AM selaku hakim MK. Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui informasi yang berkembang, akan terjadi penyerahan uang di kediaman AM," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Abraham, tim penyelidik KPK memantau kediaman Akil pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pemantauan tersebut, lanjutnya, tampak Toyota Fortuner tiba di kediaman AM. Mobil ini diketahui dikemudikan oleh M, suami dari anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa.
Ketika tiba di rumah AM, kata Abraham, Chairun Nisa tampak didampingi seorang pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau. "Selanjutnya, CN (Chairun Nisa) dan CNA (Cornelis Nalau) masuk ke ruangan AM," kata Abraham.
Tak lama kemudian, lanjutnya, tim KPK langsung masuk ke kediaman AM dan melakukan penangkapan terhadap Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS.
Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan Adik Ratu Atut
Abraham mengatakan, penangkapan tidak hanya dilakukan di dua lokasi tersebut. Pada Rabu (2/10/2013), malam, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Chaery diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany.
Diduga, Chaery terlibat serah terima uang dengan Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. Terkait dengan penangkapan Chaery, penyidik KPK juga meringkus seorang advokat bernama Susi Tur Andayani di kawasan Lebak, Banten.
Abraham menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima KPK mengenai rencana penyerahan uang. Adapun Susi telah lama mengenal Akil. Selanjutnya, menurut Abraham, Susi diketahui menerima uang dari Tubagus Chaery alias Wawan melalui seseorang berinisial F di Hotel Aston, Jakarta. Uang sekitar Rp 1 miliar tersebut dimasukkan ke dalam tas warna biru dan disimpan Susi di kediaman orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Uang tersebut akan diserahkan kepada AM (Akil)," ujar Abraham.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjutnya, Susi bergerak menuju kawasan Lebak. Di sana, tim penyidik KPK menangkap advokat itu. Selanjutnya, penyidik menangkap Tubagus di Jalan Denpasar IV, Nomor 35, Jakarta. Lalu, penyidik menuju rumah orangtua Susi untuk mengamankan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas biru.
KPK pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang tertangkap tangan. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan status tersangka terhadap enam orang, yakni Akil, Chairun Nisa, Cornelis, Hambit, Tubagus, dan Susi. Sumber *
Senin, 30 September 2013
Enam Masalah Komjen Sutarman Versi IPW
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan sikap DPR yang sudah ramai-ramai mendukung Komjen Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jend Timur Pradopo tanpa bersikap kritis dan melihat sisi negatif di balik pencalonan tersebut.
Sikap ini, kata Neta, sikap seperti ini semakin menunjukkan bahwa DPR hanya sebagi tukang stempel Presiden SBY dan Polri tidak akan pernah mendapatkan pimpinan ideal seperti harapan masyarakat, sehingga Polri tidak akan pernah berubah. Selanjutnya *
Sikap ini, kata Neta, sikap seperti ini semakin menunjukkan bahwa DPR hanya sebagi tukang stempel Presiden SBY dan Polri tidak akan pernah mendapatkan pimpinan ideal seperti harapan masyarakat, sehingga Polri tidak akan pernah berubah. Selanjutnya *
Label:
DPR,
enam,
ideal,
IPW,
Komjen,
KPK,
Masalah,
Neta S Pane,
Polri,
SBY,
Sutarman,
Timur Pradopo,
versi
Senin, 23 September 2013
Mark-Up E-KTP Rp 2,5 T, Kata Nazaruddin
Nazaruddin datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Saat ditanyai wartawan mengenai pelaporan Gamawan terhadapnya ke Polda Metro Jaya, Nazaruddin tak menjawab secara tegas. Dia justru menegaskan kembali proses pembahasan anggaran proyek tersebut sampai terjadi skandal.
"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto, dan semua merekayasa proyek ini bahwa mark up 2,5 triliun," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam kantor KPK. Sumber *
"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto, dan semua merekayasa proyek ini bahwa mark up 2,5 triliun," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam kantor KPK. Sumber *
Langganan:
Postingan (Atom)