JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan sikap DPR yang sudah ramai-ramai mendukung Komjen Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jend Timur Pradopo tanpa bersikap kritis dan melihat sisi negatif di balik pencalonan tersebut.
Sikap ini, kata Neta, sikap seperti ini semakin menunjukkan bahwa DPR hanya sebagi tukang stempel Presiden SBY dan Polri tidak akan pernah mendapatkan pimpinan ideal seperti harapan masyarakat, sehingga Polri tidak akan pernah berubah. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Senin, 30 September 2013
Senin, 09 September 2013
Keluarga Korban Bertekad Tuntut Ahmad Dhani
JAKARTA — Keluarga salah seorang korban tewas dalam kecelakaan maut di jalan tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari, Komaruddin, bertekad menuntut pertanggungjawaban Ahmad Dhani selaku ayah dari Ahmad Abdul Qodir alias Dul, pengemudi mobil penyebab kecelakaan itu. Sementara keluarga korban lain menyatakan pasrah atas musibah itu.
“Anaknya menewaskan banyak orang, kenapa umur masih 13 tahun sudah dibolehkan nyetir mobil,” ujar istri korban Komaruddin, Poni, di ruang jenazah RS Kramat Jati Polri, Minggu (8/9/2013).
Poni juga menyalahkan Ahmad Dhani sebagai orang tua yang mengizinkan anaknya yang belum memiliki SIM dan masih di bawah umur membawa mobil. “Anak kecil sudah dizinkan bawa mobil, otak bapaknya kemana? Berapa pun uang yang akan diberikan Ahmad Dhani dia tetap enggak bisa balikin suami saya,” tegas Poni. Selanjutnya *
“Anaknya menewaskan banyak orang, kenapa umur masih 13 tahun sudah dibolehkan nyetir mobil,” ujar istri korban Komaruddin, Poni, di ruang jenazah RS Kramat Jati Polri, Minggu (8/9/2013).
Poni juga menyalahkan Ahmad Dhani sebagai orang tua yang mengizinkan anaknya yang belum memiliki SIM dan masih di bawah umur membawa mobil. “Anak kecil sudah dizinkan bawa mobil, otak bapaknya kemana? Berapa pun uang yang akan diberikan Ahmad Dhani dia tetap enggak bisa balikin suami saya,” tegas Poni. Selanjutnya *
Label:
13 tahun,
Abdul Qodir,
Ahmad Dhani,
Bertekad,
Dul,
Jagorawi,
kecelakaan,
keluarga,
Komaruddin,
korban,
Kramat Jati,
Polri,
Poni,
RS,
Tol,
tuntut
Selasa, 03 September 2013
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora Sitorus
Jakarta - Dugaan adanya main mata antara Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus dengan sejumlah petinggi kepolisian ternyata bukan isapan jempol. Polisi pengusaha itu mengaku telah menyetor hingga Rp 10 miliar untuk memuluskan bisnis haramnya.
"Ada dugaan gratifikasi," kata juru bicara keluarga Labora Sitorus, Wolter Sitanggang, kemarin. Kamis pekan lalu, Wolter membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aliran duit haram tersebut terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencium adanya kejanggalan dalam transaksi di sejumlah rekening milik Labora sepanjang 2007-2012.
Selama periode tersebut, total transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Dalam transaksi-transaksi mencurigakan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan, antara lain, menemukan adanya aliran dana ke sejumlah petinggi Kepolisian. Selanjutnya *
"Ada dugaan gratifikasi," kata juru bicara keluarga Labora Sitorus, Wolter Sitanggang, kemarin. Kamis pekan lalu, Wolter membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aliran duit haram tersebut terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencium adanya kejanggalan dalam transaksi di sejumlah rekening milik Labora sepanjang 2007-2012.
Selama periode tersebut, total transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Dalam transaksi-transaksi mencurigakan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan, antara lain, menemukan adanya aliran dana ke sejumlah petinggi Kepolisian. Selanjutnya *
Rabu, 19 Juni 2013
POLWAN BERJILBAB : Melunak, Polri Berjanji akan Mengakomodasi Keinginan Polwan
JAKARTA– Polri tampaknya mulai berkompromi berkaitan tentang aturan berjilbab. Polri akan mengakomodir polwan yang ingin berjilbab.
“Sedang dilakukan evaluasi, bagi mereka yang berkeinginan untuk mengenakan jilbab dalam pakaian dinas, akan diakomodir,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).
Tentang ketentuan itu, kalau polwan yang berdinas di Polda Aceh itu sudah berjilbab. Sedangkan yang lain sedang dievaluasi, akan ditinjau.
“Ini sedang dibahas oleh tim yang ditentukan oleh pimpinan polri,” kata Boy.
Boy tidak menjelaskan bagaimana cara tim dari polri mengevaluasi kebijakan itu. Dia hanya mengatakan akan merespon keinginan-keinginan itu dari setiap polda.
“Sedang dilakukan evaluasi, bagi mereka yang berkeinginan untuk mengenakan jilbab dalam pakaian dinas, akan diakomodir,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).
Tentang ketentuan itu, kalau polwan yang berdinas di Polda Aceh itu sudah berjilbab. Sedangkan yang lain sedang dievaluasi, akan ditinjau.
“Ini sedang dibahas oleh tim yang ditentukan oleh pimpinan polri,” kata Boy.
Boy tidak menjelaskan bagaimana cara tim dari polri mengevaluasi kebijakan itu. Dia hanya mengatakan akan merespon keinginan-keinginan itu dari setiap polda.
Sabtu, 06 April 2013
Sutiyoso: TNI Pengangguran Kelas Tinggi
Maraknya aksi kekerasan yang terjadi antara TNI dan Polri merupakan warisan persoalan pemisahan wewenang TNI-Polri yang belum diselesaikan. Pengalihan sebagian peran TNI kepada Polri disinyalir kuat menjadi penyebab hal tersebut.
Hal itu dikatakan mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Sutiyoso, dalam sebuah acara diskusi bertajuk Kecolongan Aksi Cebongan di Jakarta, Sabtu (6/4/2013) siang.
"Setelah dipisahkan, fungsi TNI hanya sebagai alat pertahanan negara. Ini berfungsi jika negara diserang oleh negara lain. Kalau seperti saat ini, negara tidak diserang, maka TNI jadi pengangguran kelas tinggi," kata Sutiyoso.
Dirinya mengatakan, sejumlah fungsi keamanan negara yang sebenarnya dapat ditangani TNI diambil alih oleh Polri. Hal ini, di antaranya, penanggulangan kasus terorisme hingga narkoba. Hal itulah yang akhirnya justru menjadi beban psikologis yang harus dialami TNI sebagai instansi yang berwenang sebagai alat pertahanan negara.
"Di Kopassus kita punya Den 81. Itu adalah unit elit TNI yang digunakan untuk menanggulangi persoalan terorisme. Namun yang terjadi sekarang, yang menangani persoalan teroris adalah Densus 88," ujarnya.
Menurutnya, saat ini hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu perlu membenahi peraturan yang mengatur tugas dan wewenang TNI di masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan di tubuh TNI. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan di tubuh aparat. Sutiyoso mengatakan, kesenjangan kesejahteraan memicu terjadinya tindakan radikal di antara dua instansi bela negara seperti yang terjadi di OKU maupun Lapas Cebongan.
"Intinya porsinya perlu diatur. Polisi cukup tangani persoalan tertentu dan tidak perlu semuanya," ujarnya.
Hal itu dikatakan mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Sutiyoso, dalam sebuah acara diskusi bertajuk Kecolongan Aksi Cebongan di Jakarta, Sabtu (6/4/2013) siang.
"Setelah dipisahkan, fungsi TNI hanya sebagai alat pertahanan negara. Ini berfungsi jika negara diserang oleh negara lain. Kalau seperti saat ini, negara tidak diserang, maka TNI jadi pengangguran kelas tinggi," kata Sutiyoso.
Dirinya mengatakan, sejumlah fungsi keamanan negara yang sebenarnya dapat ditangani TNI diambil alih oleh Polri. Hal ini, di antaranya, penanggulangan kasus terorisme hingga narkoba. Hal itulah yang akhirnya justru menjadi beban psikologis yang harus dialami TNI sebagai instansi yang berwenang sebagai alat pertahanan negara.
"Di Kopassus kita punya Den 81. Itu adalah unit elit TNI yang digunakan untuk menanggulangi persoalan terorisme. Namun yang terjadi sekarang, yang menangani persoalan teroris adalah Densus 88," ujarnya.
Menurutnya, saat ini hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu perlu membenahi peraturan yang mengatur tugas dan wewenang TNI di masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan di tubuh TNI. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan di tubuh aparat. Sutiyoso mengatakan, kesenjangan kesejahteraan memicu terjadinya tindakan radikal di antara dua instansi bela negara seperti yang terjadi di OKU maupun Lapas Cebongan.
"Intinya porsinya perlu diatur. Polisi cukup tangani persoalan tertentu dan tidak perlu semuanya," ujarnya.
Label:
alat pertahanan negara,
Cebongan,
Den 8,
Densus 88,
diselesaikan,
kekerasan,
Kopassus,
mantan,
OKU,
pengangguran kelas tinggi,
Polri,
Sutiyoso,
TNI
Sabtu, 29 Desember 2012
2013, Gaji Penyidik Korupsi Polri Sama dengan KPK
Mulai tahun depan, penghasilan penyidik pidana korupsi di jajaran Kepolisian RI akan setara dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan tambahan anggaran penyidikan kasus korupsi ini akan menjadi semangat baru bagi Kepolisian dalam memberantas korupsi.
"Mudah-mudahan tahun 2013 akan lebih meningkat lagi kasus yang ditangani," kata Timur saat menyampaikan laporan akhir tahun Polri, Jumat sore, 28 Desember 2012. Timur saat menyampaikan laporan akhir tahun didampingi oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, dan beberapa petinggi Polri.
"Mudah-mudahan tahun 2013 akan lebih meningkat lagi kasus yang ditangani," kata Timur saat menyampaikan laporan akhir tahun Polri, Jumat sore, 28 Desember 2012. Timur saat menyampaikan laporan akhir tahun didampingi oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, dan beberapa petinggi Polri.
Label:
2013,
baru,
gaji,
Kepala Kepolisian RI,
Komisaris Jenderal Nanan Sukarna,
korupsi,
KPK,
meningkat,
penyidik,
Polri,
sama,
semangat,
Timur Pradopo
Sabtu, 04 Agustus 2012
KPK vs POLRI, Mana Cicak Mana Buaya?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengakui langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI yang menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat ijin mengemudi, mempersulit penyidikan yang dilakukan KPK.
“Kalau dibilang tidak mempengaruhi, salah. Saya katakan yang dibutuhkan KPK adalah alat bukti berupa keterangan saksi maupun tersangka,” kata Bambang, Sabtu 4 Agustus 2012 malam ini. Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin memastikan sejumlah tersangka dalam kasus ini sudah ditahan polisi. Padahal, tersangka yang sama juga dibutuhkan KPK. Sementara berdus-dus dokumen alat bukti perkara ini disimpan di KPK, meski polisi mengklaim membutuhkan dokumen yang sama untuk penyidikan mereka.
“Kami berharap bisa bertemu Kapolri untuk membahas masalah ini,” kata Bambang lagi. Pertemuan KPK-Kapolri sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali. Pertama, sebelum penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Cawang, Jakarta Selatan. Kedua, setelah penyidik KPK tersandera tidak bisa keluar dari kantor polisi yang digeledahnya. Kalau jadi, maka ini akan jadi pertemuan KPK-Kapolri ketiga selama penyidikan kasus panas ini.
“Kami berharap secepatnya,” kata Bambang, ketika ditanya kapan pertemuan dengan Kapolri akan diadakan. KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga tersangka lain, adalah wakil Djoko, Brigjen Didik Purnomo, dan dua pengusaha yang menyediakan simulator SIM bernilai miliaran rupiah, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Polri menetapkan tersangka yang sama, kecuali Djoko Susilo.
KPK bersikeras tidak akan mundur dari penyidikan kasus ini, meski sebagian besar tersangka sudah ditahan polisi. Sesuai UU KPK, penyidikan perkara yang sudah dimulai lembaga antirasuah ini tidak bisa diganggu aparatur penegak hukum lain. Tapi polisi berkilah mereka tidak tahu KPK sudah mulai menyidik. “Kami juga tidak melihat ada instrumen hukum yang bisa menghentikan penyidikan perkara yang kami sidik,” kata Kabareskrim, Komjen Sutarman.
“Kalau dibilang tidak mempengaruhi, salah. Saya katakan yang dibutuhkan KPK adalah alat bukti berupa keterangan saksi maupun tersangka,” kata Bambang, Sabtu 4 Agustus 2012 malam ini. Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin memastikan sejumlah tersangka dalam kasus ini sudah ditahan polisi. Padahal, tersangka yang sama juga dibutuhkan KPK. Sementara berdus-dus dokumen alat bukti perkara ini disimpan di KPK, meski polisi mengklaim membutuhkan dokumen yang sama untuk penyidikan mereka.
“Kami berharap bisa bertemu Kapolri untuk membahas masalah ini,” kata Bambang lagi. Pertemuan KPK-Kapolri sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali. Pertama, sebelum penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Cawang, Jakarta Selatan. Kedua, setelah penyidik KPK tersandera tidak bisa keluar dari kantor polisi yang digeledahnya. Kalau jadi, maka ini akan jadi pertemuan KPK-Kapolri ketiga selama penyidikan kasus panas ini.
“Kami berharap secepatnya,” kata Bambang, ketika ditanya kapan pertemuan dengan Kapolri akan diadakan. KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga tersangka lain, adalah wakil Djoko, Brigjen Didik Purnomo, dan dua pengusaha yang menyediakan simulator SIM bernilai miliaran rupiah, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Polri menetapkan tersangka yang sama, kecuali Djoko Susilo.
KPK bersikeras tidak akan mundur dari penyidikan kasus ini, meski sebagian besar tersangka sudah ditahan polisi. Sesuai UU KPK, penyidikan perkara yang sudah dimulai lembaga antirasuah ini tidak bisa diganggu aparatur penegak hukum lain. Tapi polisi berkilah mereka tidak tahu KPK sudah mulai menyidik. “Kami juga tidak melihat ada instrumen hukum yang bisa menghentikan penyidikan perkara yang kami sidik,” kata Kabareskrim, Komjen Sutarman.
Label:
alat bukti,
Bambang Wdijojanto,
Bareskrim,
Brigjen Didik Purnomo,
buaya,
Budi Susanto,
cicak,
Irjen Djoko Soesilo,
korupsi,
KPK,
Polri,
saksi,
SIM,
Sukotjo S Bambang,
tersangka
Rabu, 25 Juli 2012
Bos Langit Biru Ditangkap!
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan telah menangkap bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara. Sutarman mengatakan yang bersangkutan ditangkap di daerah Purwakarta, kemarin malam.
"Betul sudah ditangkap," kata Sutarman di Jakarta, 24 Juli 2012.
Sutarman mengemukakan penangkapan terhadap Jaya berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Jaya akan ditahan di Bareskrim Polri. "Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim," ujar Sutarman lagi.
Sutarman menjelaskan untuk sementara ini, pemilik koperasi dengan jumlah nasabah mencapai 12 ribuan itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Untuk diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.
Setelah tiga bulan tidak mendapat dana yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut hasil investasinya.
Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.
Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya mulai resah.
"Betul sudah ditangkap," kata Sutarman di Jakarta, 24 Juli 2012.
Sutarman mengemukakan penangkapan terhadap Jaya berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Jaya akan ditahan di Bareskrim Polri. "Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim," ujar Sutarman lagi.
Sutarman menjelaskan untuk sementara ini, pemilik koperasi dengan jumlah nasabah mencapai 12 ribuan itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Untuk diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.
Setelah tiga bulan tidak mendapat dana yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut hasil investasinya.
Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.
Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya mulai resah.
Label:
140 ribu,
BAPEPAM,
bos,
dijemput,
Jaya Komara,
Kaserse,
Koperasi,
Kriminal,
Langit Biru,
macet,
mengamuk,
merusak,
nasabah,
Polri,
PT Transindo Jaya Komara,
Purwkarta,
Sutarman,
tangkap
Senin, 23 Juli 2012
Farhat Abbas Mengincar Luna Maya
Pengacara Farhat Abbas akan meminta kepada Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus video mesum yang melibatkan Luna Maya dan vokalis Ariel. Farhat berharap Luna dijebloskan ke penjara seperti halnya Ariel.
"Yang jelas, agenda berikutnya adalah meminta kepada Mabes Polri supaya bertindak samalah terhadap Luna Maya, yang juga tersangka. Tapi, sampai sekarang belum dimejahijaukan juga," ucapnya di Jakarta, Rabu, (18/7/2012).
"Kalau Ariel tiga tahun setengah. Ya, Luna dua tahun setengahlah," lanjutnya.
Farhat memang salah satu orang yang paling ngotot menyuarakan supaya Ariel dan Luna ditindak atas perbuatan asusila, yang sempat menghebohkan pada 2010 silam. Saat itu, Farhat menyuarakan sikapnya atas nama sebuah LSM yang dipimpinnya.
"Masalah menggangu ketertiban umum dan norma kesusilaan. Jadi, artinya selama ini wacana yang dinyatakan itu (perbuatan Ariel) merupakan hak pribadi, privasi itu, akhirnya dipenjara tiga tahun setengah," tandasnya.
"Yang jelas, agenda berikutnya adalah meminta kepada Mabes Polri supaya bertindak samalah terhadap Luna Maya, yang juga tersangka. Tapi, sampai sekarang belum dimejahijaukan juga," ucapnya di Jakarta, Rabu, (18/7/2012).
"Kalau Ariel tiga tahun setengah. Ya, Luna dua tahun setengahlah," lanjutnya.
Farhat memang salah satu orang yang paling ngotot menyuarakan supaya Ariel dan Luna ditindak atas perbuatan asusila, yang sempat menghebohkan pada 2010 silam. Saat itu, Farhat menyuarakan sikapnya atas nama sebuah LSM yang dipimpinnya.
"Masalah menggangu ketertiban umum dan norma kesusilaan. Jadi, artinya selama ini wacana yang dinyatakan itu (perbuatan Ariel) merupakan hak pribadi, privasi itu, akhirnya dipenjara tiga tahun setengah," tandasnya.
Selasa, 27 Maret 2012
Jakarta Seperti Perang: POLRI-TNI vs. Demonstran Anti Kenaikan Harga BBM
Ilustrasi |
Ibu kota Jakarta sejak kemarin sore hingga pagi ini sangat sibuk, seperti mau perang. Truk milik TNI dan Polri hilir mudik di pusat ibukota mengangkut ribuan personel TNI dan Polri.
"Saya baru tiba dari Makassar kemarin sore. Dari Cengkareng ke Slipi saya kaget, banyak mobil tentara lewat. Ini ada apa?" kata Mustakim, warga Pondok Pinang, Jakarta, kepada Tribunnews.com, Selasa (27/3/2012).
Selanjutnya ...
Lokasi:
Jakarta, Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)