Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dicegah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri terkait dugaan perannya di dalam rangkaian kasus suap di Kementerian ESDM. Ketua Komisi VII ini diduga memiliki sejumlah peranan.
Dugaan peran-peran Sutan ini terungkap dari proses persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan juga pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Sutan membantah satu per satu kesaksian yang menyebutkan namanya ini. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Jumat, 14 Februari 2014
Kamis, 06 Februari 2014
Menurut Deddy Corbuzier, Angel Lelga Itu Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat
Mentalis Deddy Corbuzier menilai pedangdut Angel Lelga tak pantas jadi wakil rakyat? Apa alasan Deddy berpendapat demikian?
"Maaf pertama-tama saya menyatakan dulu Anda tidak pantas jadi wakil rakyat. Sangat tidak pantas," kata Deddy Corbuzier saat memandu acara Hitam Putih yang tayang Rabu (5/2/2014) petang.
Rupanya, sikap Angel yang cuek dengan kesulitan orang lah yang memicu Deddy Corbuzier berpendapat kalau caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak pantas duduk jadi anggota DPR.
"Lihat orang kesusahan bukan ditolongi mundur. Dia duduk sendiri, bantuin napa?" ujar Deddy Corbuzier ketus.Selanjutnya *
"Maaf pertama-tama saya menyatakan dulu Anda tidak pantas jadi wakil rakyat. Sangat tidak pantas," kata Deddy Corbuzier saat memandu acara Hitam Putih yang tayang Rabu (5/2/2014) petang.
Rupanya, sikap Angel yang cuek dengan kesulitan orang lah yang memicu Deddy Corbuzier berpendapat kalau caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak pantas duduk jadi anggota DPR.
"Lihat orang kesusahan bukan ditolongi mundur. Dia duduk sendiri, bantuin napa?" ujar Deddy Corbuzier ketus.Selanjutnya *
Kamis, 02 Januari 2014
Jebakan Biaya Politik
Kondisi ini pula yang akhirnya mendorong partai hanya merekrut orang-orang berduit sebagai caleg karena bisa membiayai partai, bukan orang-orang yang dipilih karena keahliannya dan kontribusinya bagi partai. Akibatnya, orang-orang ini pun akan mengambil banyak juga dari partai atau saat menduduki posisi-posisi strategis dalam jabatan pemerintahan ataupun DPR. Yang terjadi adalah sangat transaksional. Ada pola money, power, more money, more power.
Kondisi ini sangat mengerikan bagi bangsa karena jabatan publik akhirnya diisi orang-orang yang kompetensinya diragukan, apalagi integritasnya. Bangsa ini pun hanya menjadi korporasi semata.
Memang masih ada caleg yang berusaha idealis, tidak terpancing menggunakan politik uang. Mereka mengandalkan kedekatan hubungan serta program-program. Namun, cerita semacam ini semakin jarang terdengar.
Kondisi ini sangat mengerikan bagi bangsa karena jabatan publik akhirnya diisi orang-orang yang kompetensinya diragukan, apalagi integritasnya. Bangsa ini pun hanya menjadi korporasi semata.
Memang masih ada caleg yang berusaha idealis, tidak terpancing menggunakan politik uang. Mereka mengandalkan kedekatan hubungan serta program-program. Namun, cerita semacam ini semakin jarang terdengar.
Sabtu, 09 November 2013
Suami Atut, Hikmat Tomet Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
Jakarta - Suami Gubernur Banten Ratu Atut, Hikmat Tomet meninggal dunia. Anggota Komisi V DPR ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Iya barusan saja Pak Hikmat meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto," ujar juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/11/2013).
Fitron mengatakan Hikmat sudah sebulan terakhir di rawat di rumah sakit tersebut. "Lebih jelasnya nanti ya, saya mau koordinasi dengan banyak pihak dulu," ujar Fitron. Sumber *
"Iya barusan saja Pak Hikmat meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto," ujar juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/11/2013).
Fitron mengatakan Hikmat sudah sebulan terakhir di rawat di rumah sakit tersebut. "Lebih jelasnya nanti ya, saya mau koordinasi dengan banyak pihak dulu," ujar Fitron. Sumber *
Senin, 30 September 2013
Enam Masalah Komjen Sutarman Versi IPW
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan sikap DPR yang sudah ramai-ramai mendukung Komjen Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jend Timur Pradopo tanpa bersikap kritis dan melihat sisi negatif di balik pencalonan tersebut.
Sikap ini, kata Neta, sikap seperti ini semakin menunjukkan bahwa DPR hanya sebagi tukang stempel Presiden SBY dan Polri tidak akan pernah mendapatkan pimpinan ideal seperti harapan masyarakat, sehingga Polri tidak akan pernah berubah. Selanjutnya *
Sikap ini, kata Neta, sikap seperti ini semakin menunjukkan bahwa DPR hanya sebagi tukang stempel Presiden SBY dan Polri tidak akan pernah mendapatkan pimpinan ideal seperti harapan masyarakat, sehingga Polri tidak akan pernah berubah. Selanjutnya *
Label:
DPR,
enam,
ideal,
IPW,
Komjen,
KPK,
Masalah,
Neta S Pane,
Polri,
SBY,
Sutarman,
Timur Pradopo,
versi
Rabu, 25 September 2013
Ruhut Sitompul, Persoalan Moral dan Etik Lebih Tinggi (Kumpul Kebo?)
Trio SBY adalah mereka yang disebut Ruhut keras menolak dirinya dilantik sebagai ketua komisi III, yaitu Syarifudin Suding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar) dan Ahmad Yani (PPP). Meski selain itu ada Desmon Mahesa (Gerindra) dan lainnya.
Menurut Yani, ia lebih ingin menanggapi persoalan etik Ruhut Sitompul dari pada terkait integritas dalam hal anti korupsi. Yani kembali menyinggung agar pimpinan membuktikan dugaan etik yang disebut Desmon 'kumpul kebo'.
"Paling tidak berkali-kali saya katakan, pimpinan DPR klarifikasi kepada BK (Badan Kehormatan). Apa betul BK sudah ada putusan tentang saudara Ruhut (soal kumpul kebo), daripada perdebatan bersih," tuturnya.
"Persoalan moral dan etik lebih tinggi daripada itu (bersih-red)," imbuh anggota komisi hukum DPR itu. Selengkapnya *
Menurut Yani, ia lebih ingin menanggapi persoalan etik Ruhut Sitompul dari pada terkait integritas dalam hal anti korupsi. Yani kembali menyinggung agar pimpinan membuktikan dugaan etik yang disebut Desmon 'kumpul kebo'.
"Paling tidak berkali-kali saya katakan, pimpinan DPR klarifikasi kepada BK (Badan Kehormatan). Apa betul BK sudah ada putusan tentang saudara Ruhut (soal kumpul kebo), daripada perdebatan bersih," tuturnya.
"Persoalan moral dan etik lebih tinggi daripada itu (bersih-red)," imbuh anggota komisi hukum DPR itu. Selengkapnya *
Label:
Ahmad Yani,
Bambang Soesatyo,
BK,
Desmon Mahesa,
DPR,
Etik,
Kumpul Kebo,
Lebih Tinggi,
moral,
persoalan,
Ruhut Sitompul,
SBY,
Syarifudin Suding,
Trio
Abraham Samad Senang Ruhut Pimpin Komisi III DPR
Sebagai mitra Komisi III, Abraham menyatakan siap rapat bersama dengan politisi Partai Demokrat tersebut. Bahkan Abraham mengaku senang jika Ruhut Sitompul yang memimpin rapat.
"Saya pribadi senang dengan Ruhut. Ruhut orangnya agak bersih (dari korupsi)," kata Abraham.
Diketahui, pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi Hukum DPR urung dilakukan, Selasa kemarin. Pasalnya, sebagian besar anggota Komisi III menolak Ruhut Sitompul. Sumber *
"Saya pribadi senang dengan Ruhut. Ruhut orangnya agak bersih (dari korupsi)," kata Abraham.
Diketahui, pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi Hukum DPR urung dilakukan, Selasa kemarin. Pasalnya, sebagian besar anggota Komisi III menolak Ruhut Sitompul. Sumber *
Senin, 02 September 2013
PDIP Akan 'Jual' Nama Jokowi di Pilpres
Sejak terpilih jadi gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) sering dipakai jadi juru kampanye kader PDIP yang maju pilkada. Sosok Jokowi dinilai memiliki nilai jual tinggi, untuk menarik simpati pemilih.
Dari situ, Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanudin mengatakan desakan capres dari masyarakat untuk Jokowi, akan dipertimbangkan partai.
"Tidak bisa dihindari, Jokowi menjadi voting getter. Mungkin jadi pertimbangan di pilpres. Pertimbangannya seperti apa, kita lihat saja nanti," kata TB Hasanudin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Senin (2/9). Selanjutnya *
Dari situ, Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanudin mengatakan desakan capres dari masyarakat untuk Jokowi, akan dipertimbangkan partai.
"Tidak bisa dihindari, Jokowi menjadi voting getter. Mungkin jadi pertimbangan di pilpres. Pertimbangannya seperti apa, kita lihat saja nanti," kata TB Hasanudin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Senin (2/9). Selanjutnya *
Minggu, 28 Juli 2013
Gaji anggota DPR terbesar ke-4 sejagat, gaji SBY ke-3 sedunia
Gaji anggota DPR di Indonesia tercatat sebagai yang terbesar keempat di dunia. Peringkat itu dirilis oleh Independent Parliamentary Standarts Authority dan IMF dengan dasar jumlah gaji dalam setahun dibagi pendapatan per kapita penduduk.
Ternyata jumlah gaji anggota DPR sebanyak 18 kali pendapatan per kapita penduduk. Sebelumnya, majalah The Economist juga pernah melansir data yang sama untuk gaji kepala negara seluruh dunia. Majalah The Economist edisi 5 Juli 2010, melansir pendapatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbesar ketiga sedunia. Hal itu didasarkan pada jumlah total gaji dibagi pendapatan per kapita. Selanjutnya *
Ternyata jumlah gaji anggota DPR sebanyak 18 kali pendapatan per kapita penduduk. Sebelumnya, majalah The Economist juga pernah melansir data yang sama untuk gaji kepala negara seluruh dunia. Majalah The Economist edisi 5 Juli 2010, melansir pendapatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbesar ketiga sedunia. Hal itu didasarkan pada jumlah total gaji dibagi pendapatan per kapita. Selanjutnya *
Label:
anggota,
DPR,
gaji,
IMF,
Independent Parliamentary Standarts Authority,
ke-4,
pendapatan,
per kapita,
SBY ke-3,
sedunia,
sejagat,
Terbesar,
The Economist
Sabtu, 27 Juli 2013
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!
Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, mengkritik pengadilan tertinggi Indonesia, Mahkamah Agung, sebagai lembaga yang tertutup dan angker. Paling parah, tidak ada transparansi yang dijunjung oleh Mahkamah, baik masalah persidangan maupun masalah teknis lainnya.
Saking tidak transparannya, sidang Mahkamah sangat sulit diakses masyarakat umum, meski dari aturan sidang Mahkamah terbuka untuk umum. "Sidang MA terbuka untuk umum, itu bohong," kata Nudirman dengan suara lantang dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2013. Selanjutnya *
Saking tidak transparannya, sidang Mahkamah sangat sulit diakses masyarakat umum, meski dari aturan sidang Mahkamah terbuka untuk umum. "Sidang MA terbuka untuk umum, itu bohong," kata Nudirman dengan suara lantang dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2013. Selanjutnya *
Sabtu, 08 Juni 2013
Perjalanan Politik Taufiq Kiemas
Jakarta -Taufiq Kiemas, seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang lahir di Jakarta pada 31 Desember 1942, sejak masa pendudukan Jepang di di Indonesia. Dia memulai karier politiknya sejak duduk di bangku mahasiswa sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Lahir dari pasangan orangtua asal pulau Sumatera, Tjik Agus Kiemas (Ayah) dan Hamzathoen Roesyda (Ibu). Lantaran Ibunya berasal dari tanah Minang, dia didapuk sebuah gelar khas, yakni Datuk Basa Batuah. Gelar tersebut merupakan menggambarkan sebuah wakil (penghulu) dari darah ibunya di Kanagarian Sabu, Batipuh Ateh, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Karier politik profesionalnya dimulai sejak dirinya masuk ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan terdaftar sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 1992. Selama orde baru berkuasa, karier politiknya banyak dikebiri oleh pihak penguasa yang waktu itu dikuasai oleh pihak militer.
Kabinet yang dipimpin oleh Gus Dur, panggilan akrab Abdurrahman Wahid, tidak genap berusia dua tahun. Ketika Gus Dur tidak lagi menjabat menjadi presiden, Mega yang saat itu menjadi wakil presiden, kemudian diangkat setelah ada sedikit perdebatan. Taufiq pun menjadi 'penasihat' kenegaraan bagi Mega.
Taufiq juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI-P, yang tak lama terpilih kembali menjadi anggota DPR Periode 2009-2014 pada daerah pilih Jawa Barat II. Pada periode ini dia didapuk menjadi Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) pada masa kabinet Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebagai politikus terkemuka, banyak penulis yang mengulas karier politiknya. Salah satu dari mereka adalah Derek Manangka yang menulis buku berjudul Jurus dan Manuver Politik Taufiq Keimas: Memang Lidah Tak Bertulang pada tahun 2009 lalu.
Pada 17 Desember 2011, Taufiq sempat menjalani operasi pergantian alat pemacu jantung di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Lalu, pada 10 Maret 2013 lalu, dirinya diganjar gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Kebangsaan dan Bernegara oleh Universitas Trisakti, Jakarta.
Ulasan singkat hidupnya pun pernah ditulis dalam sebuah buku autobiografi yang berjudul Tanpa Rakyat, Pemimpin Tak Berarti Apa-apa: Jejak Langkah 60 Tahun Taufiq Kiemas, yang diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan pada 2002.
Hari ini, Sabtu, 8 Juni 2013, pukul 19.01 waktu Singapura, atau pukul 18.01 waktu Indonesia, politikus senior ini dipanggil kembali ke hadapan Tuhan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit General Singapura. Pramono Anung, seorang politikus PDI-P, yang pertama kali mengabarkan lewat media sosial. Kabar tersebut berbunyi, ""Telah meninggal dunia, Bapak Haji Taufiq Kiemas saat ini dan mohon diampuni seluruh kesalahan dan didoakan #duka".
Lahir dari pasangan orangtua asal pulau Sumatera, Tjik Agus Kiemas (Ayah) dan Hamzathoen Roesyda (Ibu). Lantaran Ibunya berasal dari tanah Minang, dia didapuk sebuah gelar khas, yakni Datuk Basa Batuah. Gelar tersebut merupakan menggambarkan sebuah wakil (penghulu) dari darah ibunya di Kanagarian Sabu, Batipuh Ateh, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Karier politik profesionalnya dimulai sejak dirinya masuk ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan terdaftar sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 1992. Selama orde baru berkuasa, karier politiknya banyak dikebiri oleh pihak penguasa yang waktu itu dikuasai oleh pihak militer.
Kiprahnya mulai cemerlang semenjak rezim orde baru tumbang. Setelah itu, tepatnya pada Pemilihan Umum Tahun 1999, PDI-P keluar sebagai pemenang pemilu.
Kemenangan ini mengantarkan istrinya sekaligus anak dari Presiden RI Pertama, Megawati Soekarno Putri, menjadi wakil presiden dari Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid.
Taufiq juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI-P, yang tak lama terpilih kembali menjadi anggota DPR Periode 2009-2014 pada daerah pilih Jawa Barat II. Pada periode ini dia didapuk menjadi Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) pada masa kabinet Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebagai politikus terkemuka, banyak penulis yang mengulas karier politiknya. Salah satu dari mereka adalah Derek Manangka yang menulis buku berjudul Jurus dan Manuver Politik Taufiq Keimas: Memang Lidah Tak Bertulang pada tahun 2009 lalu.
Pada 17 Desember 2011, Taufiq sempat menjalani operasi pergantian alat pemacu jantung di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Lalu, pada 10 Maret 2013 lalu, dirinya diganjar gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Kebangsaan dan Bernegara oleh Universitas Trisakti, Jakarta.
Ulasan singkat hidupnya pun pernah ditulis dalam sebuah buku autobiografi yang berjudul Tanpa Rakyat, Pemimpin Tak Berarti Apa-apa: Jejak Langkah 60 Tahun Taufiq Kiemas, yang diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan pada 2002.
Hari ini, Sabtu, 8 Juni 2013, pukul 19.01 waktu Singapura, atau pukul 18.01 waktu Indonesia, politikus senior ini dipanggil kembali ke hadapan Tuhan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit General Singapura. Pramono Anung, seorang politikus PDI-P, yang pertama kali mengabarkan lewat media sosial. Kabar tersebut berbunyi, ""Telah meninggal dunia, Bapak Haji Taufiq Kiemas saat ini dan mohon diampuni seluruh kesalahan dan didoakan #duka".
Label:
Abdurrahman Wahid,
Datuk Basa Batuah,
Deperpu,
DPR,
GMNI,
Hamzathoen Roesyda,
Megawati Soekarno Putri,
MPR,
PDI-P,
rezim orde baru tumbang,
Sumatera,
Taufiq Kiemas,
Tjik Agus Kiemas
Selasa, 04 Juni 2013
Premium Jadi Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500 Akan Diberlakukan Bulan Ini
Jakarta - Pemerintah menyatakan kenaikan harga BBM subsidi, yakni premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar Rp 5.500/liter tetap akan diberlakukan bulan ini. Apalagi pembahasan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 terus berjalan.
Hari ini pemerintah dan DPR telah menyepakati beberapa poin asumsi makro RAPBN-P 2013. Sebelum menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah menunggu RAPBN-P ini disahkan karena di dalamnya ada anggaran kompensasi untuk rakyat miskin, salah satunya bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp 150 ribu/bulan selama 5 bulan untuk 15,5 juta kepala keluarga miskin.
Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan kenaikan harga BBM subsidi optimistis dilakukan pada Juni 2013. "Artinya sudah sesuai jadwal, dan nggak ada perubahan terhadap kenaikan BBM di bulan Juni," kata Chatib usai rapat dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Selanjutnya *
Hari ini pemerintah dan DPR telah menyepakati beberapa poin asumsi makro RAPBN-P 2013. Sebelum menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah menunggu RAPBN-P ini disahkan karena di dalamnya ada anggaran kompensasi untuk rakyat miskin, salah satunya bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp 150 ribu/bulan selama 5 bulan untuk 15,5 juta kepala keluarga miskin.
Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan kenaikan harga BBM subsidi optimistis dilakukan pada Juni 2013. "Artinya sudah sesuai jadwal, dan nggak ada perubahan terhadap kenaikan BBM di bulan Juni," kata Chatib usai rapat dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Selanjutnya *
Label:
anggaran,
Balsem,
berlaku,
Bulan Ini,
Chatib Basri,
DPR,
kompensasi,
Menteri Keuangan,
pemerintah,
Premium,
rakyat miskin,
RAPBN-P,
Rp 5.500,
Rp 6.500,
Solar
Rabu, 24 April 2013
Wow...! Ongkos Jadi Anggota DPR Capai Rp10 Miliar
JAKARTA - Menjelang Pemilu Legislatif 2014 banyak strategi partai politik untuk mendulang suara salah satunya dengan merekrut artis sebagai calon anggota legislatif. Namun, rekruitmen artis tak menjamin menaikkan elektabilitas partai bahkan meski artis tersbeut dijadikan Caleg belum tentu terpilih pula.
Politikus Demokrta Ruhut Sitompul mengatakan, untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan dana minimal Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.
"Dalam kampanye legislatif biaya yang terbesar bukan di kaos dan baliho, tapi pengerahan massa. Jaman saya satu kepala Rp50 ribu. Saya yang didukung 100 ribu orang ini minimal mengeluarkan Rp5 miliar," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (22/4/2013).
Mahalnya biaya politik untuk menjadi anggota DPR juga diakui Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah. Namun, politikus PKB ini enggan mengatakan mengenai nominal biaya yang dikeluarkan. Menurut pengalaman dia, biaya paling mahal adalah alat peraga seperti kaos, spanduk, serta biaya pertemuan.
"Yang paling mahal itu alat peraga, dan pertemuan, sedangkan kampanye lebih banyak dilakukan partai," jelas dia.
Dia benar-benar mencari tentang cara yang murah untuk menjadi anggota DPR. Apalagi, kata dia, bagi caleg perempuan yang memiliki kesulitan tingkat tinggi dalam pendanaan.
Dia juga mengakui bila Pileg 2014 nanti masih banyak diwarnai dengan money politic. "Ya nanti itu money politic masih akan bergentayangan, kompetisi internal juga sudah keras apalagi dengan eksternal karena semakin sempit ruangnya. Sehingga menuntut orang agar lebih banyak kreatif. Saya berpikir keras bagaiamana dapat suara yang suara, ya salah satunya dengan mengambil hatinnya," jelasnya.
Politikus Demokrta Ruhut Sitompul mengatakan, untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan dana minimal Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.
"Dalam kampanye legislatif biaya yang terbesar bukan di kaos dan baliho, tapi pengerahan massa. Jaman saya satu kepala Rp50 ribu. Saya yang didukung 100 ribu orang ini minimal mengeluarkan Rp5 miliar," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (22/4/2013).
Mahalnya biaya politik untuk menjadi anggota DPR juga diakui Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah. Namun, politikus PKB ini enggan mengatakan mengenai nominal biaya yang dikeluarkan. Menurut pengalaman dia, biaya paling mahal adalah alat peraga seperti kaos, spanduk, serta biaya pertemuan.
"Yang paling mahal itu alat peraga, dan pertemuan, sedangkan kampanye lebih banyak dilakukan partai," jelas dia.
Dia benar-benar mencari tentang cara yang murah untuk menjadi anggota DPR. Apalagi, kata dia, bagi caleg perempuan yang memiliki kesulitan tingkat tinggi dalam pendanaan.
Dia juga mengakui bila Pileg 2014 nanti masih banyak diwarnai dengan money politic. "Ya nanti itu money politic masih akan bergentayangan, kompetisi internal juga sudah keras apalagi dengan eksternal karena semakin sempit ruangnya. Sehingga menuntut orang agar lebih banyak kreatif. Saya berpikir keras bagaiamana dapat suara yang suara, ya salah satunya dengan mengambil hatinnya," jelasnya.
Label:
10 milyar,
2014,
anggota,
artis,
baliho,
DPR,
Ida Fauziyah,
kaos,
kreatif,
legislatif,
money politic,
ongkos,
pemilu,
pengerahan massa,
perempuan,
pertemuan,
Ruhut Sitompul,
spanduk,
wow
Selasa, 16 April 2013
Riset: Kemampuan Otak Miliuner di Atas Rata-Rata
Hanya 21 persen anggota DPR memiliki kecerdasan di atas rata-rata
Hasil riset menunjukkan keberhasilan orang hingga menjadi miliuner lebih dari sekadar kerja keras dan keberuntungan. Para miliuner memiliki kecerdasan di atas rata-rata orang pada umumnya.
Dikutip dari Daily Mail, Selasa, 16 April 2013, pakar psikologi Duke University, John Wai, menyatakan 45 persen miliuner memiliki kemampuan otak (kognitif) yang lebih tinggi.
Setelah para miliuner, peringkat berikutnya adalah hakim federal sebanyak 41 persen dan CEO Fortune 500 sebesar 38,6 persen. Hanya 21 persen anggota DPR AS memiliki kemampuan kognitif di atas rata-rata.
Studi menemukan 88 persen miliuner lulus dari perguruan tinggi, dan sisanya pernah mengenyam pendidikan di universitas seperti Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, pernah mengenyam kuliah di Harvard University walaupun tidak lulus.
Dalam daftar Forbes 400 orang terkaya di Amerika Serikat, kebanyakan merupakan lulusan universitas. Seperti Charles dan David Koch, lulusan Massachusetts Institute of Technology, sedangkan Warren Buffet merupakan alumni University of Nebraska–Lincoln dan Columbia University.
Studi juga menemukan, mereka yang menghimpun kekayaan melalui investasi dan teknologi cenderung memiliki kemampuan otak yang lebih cerdas daripada mereka yang menjadi miliuner di bidang fashion dan ritel seperti makanan dan minuman.
"Sebanyak 69 persen miliuner dari investasi dan 63 persen miliuner dari teknologi memiliki kemampuan otak lebih tinggi," katanya.
Dikutip dari Daily Mail, Selasa, 16 April 2013, pakar psikologi Duke University, John Wai, menyatakan 45 persen miliuner memiliki kemampuan otak (kognitif) yang lebih tinggi.
Setelah para miliuner, peringkat berikutnya adalah hakim federal sebanyak 41 persen dan CEO Fortune 500 sebesar 38,6 persen. Hanya 21 persen anggota DPR AS memiliki kemampuan kognitif di atas rata-rata.
Studi menemukan 88 persen miliuner lulus dari perguruan tinggi, dan sisanya pernah mengenyam pendidikan di universitas seperti Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, pernah mengenyam kuliah di Harvard University walaupun tidak lulus.
Dalam daftar Forbes 400 orang terkaya di Amerika Serikat, kebanyakan merupakan lulusan universitas. Seperti Charles dan David Koch, lulusan Massachusetts Institute of Technology, sedangkan Warren Buffet merupakan alumni University of Nebraska–Lincoln dan Columbia University.
Studi juga menemukan, mereka yang menghimpun kekayaan melalui investasi dan teknologi cenderung memiliki kemampuan otak yang lebih cerdas daripada mereka yang menjadi miliuner di bidang fashion dan ritel seperti makanan dan minuman.
"Sebanyak 69 persen miliuner dari investasi dan 63 persen miliuner dari teknologi memiliki kemampuan otak lebih tinggi," katanya.
Label:
21 persen,
45 persen,
anggota,
CEO Fortune 500,
Daily Mail,
di atas rata-rata,
DPR,
hakim federal,
investasi,
John Wai,
kecerdasan,
milyuner,
otak,
perguruan tinggi,
riset,
teknologi
Jumat, 15 Maret 2013
Ketua Komisi Bisa Usir Anggota DPR yang Merokok dalam Rapat
Larangan merokok di Gedung DPR sebenarnya ketat. Sedemikian ketatnya sampai-sampai, ketua komisi atau pimpinan rapat di DPR diperkenankan mengusir anggota DPR yang kedapatan merokok dalam ruang rapat.
Namun bagaimana prakteknya selama ini?
"Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan, karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," kata anggota Badan Kehormatan (BK), Usman Jafar, saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).
Usman menegaskan di ruangan rapat komisi terdapat larangan untuk merokok. Anggota DPR dilarang merokok di dalam ruang rapat baik saat rapat masih berlangsung ataupun sesudah rapat.
"Harusnya mereka kalau mau merokok di luar," ujarnya.
Namun sayangnya BK memang belum mengatur sanksi yang tegas soal merokok ini. BK akan membahas sanksi untuk anggota DPR yang merokok dalam rapat internal.
"Belum tahu (sanksinya) saya, nanti kita bicarakan," tuturnya.
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Parlindungan Hutabarat, dilaporkan ke BK karena merokok saat rapat dengan mitra kerja. Atas peristiwa itu, BK memanggil Ketua Komisi X Agus Hermanto.
Namun bagaimana prakteknya selama ini?
"Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan, karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," kata anggota Badan Kehormatan (BK), Usman Jafar, saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).
Usman menegaskan di ruangan rapat komisi terdapat larangan untuk merokok. Anggota DPR dilarang merokok di dalam ruang rapat baik saat rapat masih berlangsung ataupun sesudah rapat.
"Harusnya mereka kalau mau merokok di luar," ujarnya.
Namun sayangnya BK memang belum mengatur sanksi yang tegas soal merokok ini. BK akan membahas sanksi untuk anggota DPR yang merokok dalam rapat internal.
"Belum tahu (sanksinya) saya, nanti kita bicarakan," tuturnya.
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Parlindungan Hutabarat, dilaporkan ke BK karena merokok saat rapat dengan mitra kerja. Atas peristiwa itu, BK memanggil Ketua Komisi X Agus Hermanto.
Jumat, 22 Februari 2013
Rincian Penghasilan Anggota DPR
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total take home pay untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 miliar per tahun.
Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 miliar per tahun.
Berikut Rincian Gaji DPR RI Masa Bhakti 2004 - 2009 Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total per tahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000 setahun. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Data tahun 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total per tahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000 setahun. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Data tahun 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode
C. Biaya perjalanan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode
C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun
2.. Perlengkapan rumah lengkap
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
Label:
anggota,
aspirasi,
DPR,
gaji,
Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR,
kehormatan,
komunikasi,
listrik,
pengawasan,
penghasilan,
pokok,
reses,
rincian,
SE Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010,
sidang,
tunjangan
Selasa, 12 Februari 2013
Gaya Ibas Ber-Paripurna, Absensi Diantar Setjen Terus Pergi
Biasanya, sebelum rapat paripurna DPR dimulai, maka anggota DPR akan sibuk mendatangi meja yang terdapat di depan ruang sidang untuk menandatangani presensi. Namun hal itu tak berlaku bagi anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Dia tak perlu repot, sebab presensi akan dibawakan oleh petugas Setjen DPR ke hadapannya.
Seperti yang terlihat menjelang sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2013) hari ini. Sementara anggota DPR yang lain menandatangani presensi di meja depan ruang sidang, seorang petugas Setjen DPR bersama paspampres membawa lembar presensi yang terdapat nama Ibas ke pintu samping ruang sidang.
Di balik pintu, Ibas yang mengenakan batik dominan warna coklat telah menunggu untuk menandatangani presensi. Setelah tanda tangan, bukannya ikut rapat, Ibas bersama pengawalnya lalu meninggalkan ruang sidang.
Ibas keluar melalui pintu darurat yang ada di samping ruang sidang paripurna. Sebelumnya dia juga datang melalui pintu yang sama. Cara Ibas datang dan pergi dari DPR memang berbeda dengan anggota lainnya, dia tak menaiki eskalator, namun menggunakan pintu darurat.
"Nanti aja ya Mas," kata Ibas ketika akan ditanya soal penandatanganan presensi sambil berlalu menuju pintu darurat.
Tidak diketahui apakah Ibas baru kali ini bergaya seperti itu dalam paripurna. Ibas enggan berkomentar soal ini.
Seperti yang terlihat menjelang sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2013) hari ini. Sementara anggota DPR yang lain menandatangani presensi di meja depan ruang sidang, seorang petugas Setjen DPR bersama paspampres membawa lembar presensi yang terdapat nama Ibas ke pintu samping ruang sidang.
Di balik pintu, Ibas yang mengenakan batik dominan warna coklat telah menunggu untuk menandatangani presensi. Setelah tanda tangan, bukannya ikut rapat, Ibas bersama pengawalnya lalu meninggalkan ruang sidang.
Ibas keluar melalui pintu darurat yang ada di samping ruang sidang paripurna. Sebelumnya dia juga datang melalui pintu yang sama. Cara Ibas datang dan pergi dari DPR memang berbeda dengan anggota lainnya, dia tak menaiki eskalator, namun menggunakan pintu darurat.
"Nanti aja ya Mas," kata Ibas ketika akan ditanya soal penandatanganan presensi sambil berlalu menuju pintu darurat.
Tidak diketahui apakah Ibas baru kali ini bergaya seperti itu dalam paripurna. Ibas enggan berkomentar soal ini.
Sabtu, 09 Februari 2013
'Digeser' SBY, Anas Sudah Lumpuh
Permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY agar Anas Urbaningrum fokus pada kasusnya di KPK dinilai sebagai penggeseran untuk mantan anggota DPR itu. Posisi Anas kini sudah lumpuh.
"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.
Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.
"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.
SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.
Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.
"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.
Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.
"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.
SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.
Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.
Label:
AD/ART,
ambil alih,
Anas Urbaningrum,
Arya Fernandes,
Charta Politik,
Dewan Pembina,
digeser,
dikunci rapat,
dipecat,
DPR,
kepempinan,
Ketua,
KPK,
lumpuh,
mantan,
Partai Demokrat,
PD,
revisi,
SBY
Sabtu, 29 Desember 2012
Korupsi, Kementerian Agama Copot 15 Pejabat
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan instansinya telah mencopot sekitar 15 pejabatnya karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah. Pencopotan bakal terus berlanjut hingga Januari 2013.
"Beberapa orang akan dirapatkan pada Januari untuk diambil tindakan termasuk pembebasan dari jabatan bahkan pemecatan," kata Jasin seusai mengikuti peringatan hari ulang tahun Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 28 Desember 2012.
Mantan Wakil Ketua KPK itu mengatakan pejabat yang dicopot dari jabatannya itu berasal dari kalangan eselon I sampai IV. Namun ia tak merinci identitas mereka. "Kami secara internal juga ikut mengusut kasus ini dan juga mendorong KPK untuk terus mengembangkannya," ujar dia.
Kasus ini menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.
"Beberapa orang akan dirapatkan pada Januari untuk diambil tindakan termasuk pembebasan dari jabatan bahkan pemecatan," kata Jasin seusai mengikuti peringatan hari ulang tahun Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 28 Desember 2012.
Mantan Wakil Ketua KPK itu mengatakan pejabat yang dicopot dari jabatannya itu berasal dari kalangan eselon I sampai IV. Namun ia tak merinci identitas mereka. "Kami secara internal juga ikut mengusut kasus ini dan juga mendorong KPK untuk terus mengembangkannya," ujar dia.
Kasus ini menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.
Label:
15 pejabat,
2013,
Agama,
Al Qur'an,
Badan Anggaran,
copot,
DPR,
eselon,
I,
Inspektur Jenderal,
IV,
Kementerian,
Komisi Agama,
korupsi,
KPK,
Mochammad Jasin,
pemecatan,
PT Sinergi Alam Indonesia,
Zulkarnaen Djabar
Minggu, 23 Desember 2012
Jaksa: Penerimaan Angie Tidak Sesuai dengan Pendapatannya
Penerimaan terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Angelina Sondakh tidak sesuai dengan pendapatannya pada 2010.
"Sebagai anggota DPR pada 2010, terdakwa menerima gaji, tunjangan kehormatan, uang rangkap jabatan dan lainnya, namun berdasarkan kesaksian Lindina Wulandari yang mengatur keuangan terdakwa ada setoran tunai ke rekening pada 2010 dengan jumlah seluruhnya Rp2,5 miliar padahal pendapatannya hanya Rp792 juta," kata jaksa penuntut umum Kiki Ahmad Yani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Rinciannya, Lindina mengaku bahwa gaji Angie berjumlah Rp50 juta per bulan, padahal gaji Angie sebenarnya sebagai anggota DPR Komisi X dari fraksi Partai Demokrat menurut jaksa hanya sekitar Rp40 juta.
Lebih lanjut, Angie dan Lindina menjelaskan bahwa sumber honor berasal dari honor reses Rp53 juta sebanyak empat kali, honor aspirasi Rp105 juta yang diterima empat kali, honor pengesahan Undang-undang, honor tim perumus dan lainnya.
"Tapi berdasarkan bukti daftar honor di luar gaji dari Sekjen DPR, uang reses hanya Rp31 juta yang diterima pada Maret, Juni, Agustus, November dan Desember sedangkan uang aspirasi adalah Rp9 juta, bukan Rp105 juta dan hanya diberikan satu kali dalam 2010," ungkap jaksa.
Jaksa juga mematahkan penjelasan Angie dan Lindina yang menyatakan bahwa Angie menerima honor dari show di televisi dan iklan, tapi dalam rekening koran Angie tidak ada pembayaran kegiatan tersebut dan hanya ada pembayaran beberapa kali ke rekening dengan besaran honor yang tidak sebesar yang disampaikan.
"Misalnya dari acara `Insert 8th Anniversary` hanya mendapat sebesar Rp995 ribu, menjadi bintang tamu dalam acara `Hitam Putih` sebanyak Rp4,9 juta dan dari acara `Bukan 4 Mata` sebesar Rp1,4 juta, dan pembayarannya juga dilakukan pada 2011," ungkap jaksa.
Label:
2.5 Milyar,
2010,
792 Juta,
Angelina Sondakh,
Angie,
DPR,
gaji,
jabatan,
Jaksa,
kehirmatan,
Kiki Ahmad Yani,
Lindina Wulandari,
pendapatan,
penerimaan,
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
rangkap,
sesuai,
tunjangan
Langganan:
Postingan (Atom)