Trio SBY adalah mereka yang disebut Ruhut keras menolak dirinya dilantik sebagai ketua komisi III, yaitu Syarifudin Suding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar) dan Ahmad Yani (PPP). Meski selain itu ada Desmon Mahesa (Gerindra) dan lainnya.
Menurut Yani, ia lebih ingin menanggapi persoalan etik Ruhut Sitompul dari pada terkait integritas dalam hal anti korupsi. Yani kembali menyinggung agar pimpinan membuktikan dugaan etik yang disebut Desmon 'kumpul kebo'.
"Paling tidak berkali-kali saya katakan, pimpinan DPR klarifikasi kepada BK (Badan Kehormatan). Apa betul BK sudah ada putusan tentang saudara Ruhut (soal kumpul kebo), daripada perdebatan bersih," tuturnya.
"Persoalan moral dan etik lebih tinggi daripada itu (bersih-red)," imbuh anggota komisi hukum DPR itu. Selengkapnya *
Tampilkan postingan dengan label BK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BK. Tampilkan semua postingan
Rabu, 25 September 2013
Jumat, 15 Maret 2013
Ketua Komisi Bisa Usir Anggota DPR yang Merokok dalam Rapat
Larangan merokok di Gedung DPR sebenarnya ketat. Sedemikian ketatnya sampai-sampai, ketua komisi atau pimpinan rapat di DPR diperkenankan mengusir anggota DPR yang kedapatan merokok dalam ruang rapat.
Namun bagaimana prakteknya selama ini?
"Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan, karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," kata anggota Badan Kehormatan (BK), Usman Jafar, saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).
Usman menegaskan di ruangan rapat komisi terdapat larangan untuk merokok. Anggota DPR dilarang merokok di dalam ruang rapat baik saat rapat masih berlangsung ataupun sesudah rapat.
"Harusnya mereka kalau mau merokok di luar," ujarnya.
Namun sayangnya BK memang belum mengatur sanksi yang tegas soal merokok ini. BK akan membahas sanksi untuk anggota DPR yang merokok dalam rapat internal.
"Belum tahu (sanksinya) saya, nanti kita bicarakan," tuturnya.
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Parlindungan Hutabarat, dilaporkan ke BK karena merokok saat rapat dengan mitra kerja. Atas peristiwa itu, BK memanggil Ketua Komisi X Agus Hermanto.
Namun bagaimana prakteknya selama ini?
"Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan, karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," kata anggota Badan Kehormatan (BK), Usman Jafar, saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).
Usman menegaskan di ruangan rapat komisi terdapat larangan untuk merokok. Anggota DPR dilarang merokok di dalam ruang rapat baik saat rapat masih berlangsung ataupun sesudah rapat.
"Harusnya mereka kalau mau merokok di luar," ujarnya.
Namun sayangnya BK memang belum mengatur sanksi yang tegas soal merokok ini. BK akan membahas sanksi untuk anggota DPR yang merokok dalam rapat internal.
"Belum tahu (sanksinya) saya, nanti kita bicarakan," tuturnya.
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Parlindungan Hutabarat, dilaporkan ke BK karena merokok saat rapat dengan mitra kerja. Atas peristiwa itu, BK memanggil Ketua Komisi X Agus Hermanto.
Langganan:
Postingan (Atom)