Namun bagaimana prakteknya selama ini?
"Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan, karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," kata anggota Badan Kehormatan (BK), Usman Jafar, saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).
Usman menegaskan di ruangan rapat komisi terdapat larangan untuk merokok. Anggota DPR dilarang merokok di dalam ruang rapat baik saat rapat masih berlangsung ataupun sesudah rapat.
"Harusnya mereka kalau mau merokok di luar," ujarnya.
Namun sayangnya BK memang belum mengatur sanksi yang tegas soal merokok ini. BK akan membahas sanksi untuk anggota DPR yang merokok dalam rapat internal.
"Belum tahu (sanksinya) saya, nanti kita bicarakan," tuturnya.
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Parlindungan Hutabarat, dilaporkan ke BK karena merokok saat rapat dengan mitra kerja. Atas peristiwa itu, BK memanggil Ketua Komisi X Agus Hermanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar