Peristiwa penusukan terjadi pada Selasa dini hari, 19 Maret 2013, di kafe yang terletak di Kompleks Sheraton Mustika Resort Hotel, Jalan Adisutjipto, Km 8,5, Maguwoharjo, Sleman.Penyerbuan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu dini hari, 23 Maret 2013. Empat korban penembakan di penjara itu merupakan tersangka penusukan.
Nona, istri Juan, mengatakan pada malam penusukan itu, suaminya sedang bekerja sebagai petugas keamanan kafe. Juan menjalani pekerjaan itu karena dipecat dari anggota Kepolisian Daerah Yogyakarta lantaran tersangkut kasus narkoba satu bulan sebelumnya. “Dia juga menjadi satpam kalau ada konser musik,” ujarnya.
Wandy Marseli, pengacara empat tersangka, mengatakan, dari rekaman closed circuit television (CCTV) kafe yang diperlihatkan di Polda Yogyakarta dan keterangan sejumlah saksi menunjukkan, Hendrik saling berpandangan dengan Santoso. "Namun, saat hendak meninggalkan kafe, dia dihadang tiga teman korban (Santoso)," ujar Wandy, Minggu, 24 Maret 2013.
Penghadangan itu berakhir dengan pengeroyokan yang membuat Santoso tewas ditusuk di bagian dada. Menurut Wandy, polisi semestinya turut memproses hukum teman-teman Santoso karena dianggap memantik perkelahian. “Tadinya kami hendak mengajukan praperadilan,” ujarnya.
Sedangkan Nona mengatakan, dari cerita Juan, suaminya tak terlibat perkelahian maupun penusukan. Saat terjadi cekcok antara Hendrik dan Santoso, Juan justru hendak melerai.
Sejak peristiwa penusukan itu, Hugo's Cafe dipasang garis polisi. “Tak ada kegiatan apapun,” kata seorang karyawan Hotel Sheraton, Uki Sutanto. Kepala Polda Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo meminta pemerintah menutup dan mencabut izin kafe tersebut. Pasalnya, dalam tempo empat bulan, terjadi dua keributan yang mengakibatkan kematian. “Tak perlu dievaluasi, tutup saja," kata dia.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan saat ini izin operasional Hugo's Cafe dibekukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar