Tampilkan postingan dengan label satpam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label satpam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 November 2013

Penyebab Bachrudin Tak Memberi Hormat ke Briptu W

JAKARTA - Briptu W, oknum Brimob pelaku penembakan Bachrudin (30), seorang petugas keamanan di Ruko Seribu, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, sudah dikenal oleh satpam-satpam lain di kompleks ruko tersebut.

Pelaku, disebutkan, selama ini merasa dialah yang memegang kuasa di kawasan itu dan meminta kepada semua satpam patuh kepadanya. Adapun korban adalah anggota satpam baru di kompleks tersebut.

Lorent (22) rekan korban sesama Satpam, menjelaskan korban merupakan petugas keamanan baru di Kompleks Seribu Ruko. Ketidaktahuan korban, menurut Lorent, jadi hal mengapa korban tidak takut kepada W dan menolak untuk memberi hormat. Selanjutnya *

Senin, 25 Maret 2013

Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang

Tak ada yang menyangka peristiwa saling pandang di Hugo's Café itu berakibat pada penusukan dan kemudian berakhir pada drama penyerbuan sebuah penjara. Korban tewas penusukan adalah anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan, Surakarta, Sersan Satu Santoso, 31 tahun. Korban tewas penyerbuan adalah Adrianus Candra Galaja, 24 tahun; Gameliel Yermiyanto (33); Yohanis Juan Manbait (37); dan Hendrik Sahetapy (38).

Peristiwa penusukan terjadi pada Selasa dini hari, 19 Maret 2013, di kafe yang terletak di Kompleks Sheraton Mustika Resort Hotel, Jalan Adisutjipto, Km 8,5, Maguwoharjo, Sleman.Penyerbuan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu dini hari, 23 Maret 2013. Empat korban penembakan di penjara itu merupakan tersangka penusukan.

Nona, istri Juan, mengatakan pada malam penusukan itu, suaminya sedang bekerja sebagai petugas keamanan kafe. Juan menjalani pekerjaan itu karena dipecat dari anggota Kepolisian Daerah Yogyakarta lantaran tersangkut kasus narkoba satu bulan sebelumnya. “Dia juga menjadi satpam kalau ada konser musik,” ujarnya.

Wandy Marseli, pengacara empat tersangka, mengatakan, dari rekaman closed circuit television (CCTV) kafe yang diperlihatkan di Polda Yogyakarta dan keterangan sejumlah saksi menunjukkan, Hendrik saling berpandangan dengan Santoso. "Namun, saat hendak meninggalkan kafe, dia dihadang tiga teman korban (Santoso)," ujar Wandy, Minggu, 24 Maret 2013.

Penghadangan itu berakhir dengan pengeroyokan yang membuat Santoso tewas ditusuk di bagian dada. Menurut Wandy, polisi semestinya turut memproses hukum teman-teman Santoso karena dianggap memantik perkelahian. “Tadinya kami hendak mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Sedangkan Nona mengatakan, dari cerita Juan, suaminya tak terlibat perkelahian maupun penusukan. Saat terjadi cekcok antara Hendrik dan Santoso, Juan justru hendak melerai.

Sejak peristiwa penusukan itu, Hugo's Cafe dipasang garis polisi. “Tak ada kegiatan apapun,” kata seorang karyawan Hotel Sheraton, Uki Sutanto. Kepala Polda Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo meminta pemerintah menutup dan mencabut izin kafe tersebut. Pasalnya, dalam tempo empat bulan, terjadi dua keributan yang mengakibatkan kematian. “Tak perlu dievaluasi, tutup saja," kata dia.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan saat ini izin operasional Hugo's Cafe dibekukan.

Senin, 23 Juli 2012

Pacari Pembantu untuk Merampok

Seorang pemuda, Imam, ditangkap Kepolisian Polsek Penjaringan usai membawa kabur barang-barang elektronik yang diduga hasil pencurian. Imam diduga telah mencuri di perumahan mewah Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 22 Juli 2012 pagi.

Kejadian bermula ketika satpam perumahan melihat gerak-gerik Imam yang mencurigakan. Satpam itu meneriaki Imam ''Maling''. Ketika diteriaki maling, ia langsung kabur dan meninggalkan sebuah tas rangsel berisi 2 buah Laptop Mac, satu buah PS3, satu buah Ipad, dan tiga buah telepon seluler merk Blackberry Onyx 3, Onyx 2.

Melihat isi tas itu, Satpam setempat melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi akhirnya melakukan olah TKP. "Setelah dilakukan olah TKP di lokasi, diketahui barang elektronik itu milik Chang Jessica Claire, 20, warga perumahan Pantai Mutiara," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Aris Tri, ketika dihubungi pada 22 Juli 2012.

Menurut Aris, dari hasil pemeriksaan saksi tersangka akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi. "Tersangka ternyata bekerja sebagai tukang bangunan di komplek perumahan itu," kata Aris.

Imam juga diketahui memacari, Tuti, 20 tahun untuk memudahkan aksinya. Tuti sendiri adalah pembantu Jessica. Imam telah menjalin kasih dengan Tuti selama tujuh bulan. Ia mengambil barang-barang rumah itu setelah mencuri kunci rumah terlebih dahulu ketika mengapeli Tuti.

Tuti tidak mengetahui saat Imam mengambil kunci rumah itu. Ketika sang majikan pergi, dan Tuti sedang bekerja, Imam menyelinap masuk dan melakukan aksinya. Imam pun diketahui sering meminta uang pada Tuti sebelumnya. "Selama dipacari Imam, Tuti mengaku sering dipreteli tersangka," kata Aris.

Dengan kejadian itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//