Tampilkan postingan dengan label TKP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKP. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Agustus 2013

Bom yang Meledak di Vihara Dibungkus Dalam Plastik Warna Hijau

Jakarta - Bom berdaya ledak kecil meledak di dalam Vihara Ekayana Graha, Jl Mangga II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bom yang meledak itu diduga dibungkus dalam tas plastik berwarna hijau.

Dari dalam vihara Ekayana, tepatnya di bagian lobby, Senin (5/8/2013) terlihat sebuah bungkusan berwarna hijau hangus dan hancur sebagian. Di sekitar tas plastik itu terdapat serpihan besi dan gotri yang bertebaran.

Sejumlah petugas kepolisian tampak sibuk melakukan olah TKP. Beberapa benda seperti serpihan diamankan polisi untuk diteliti lebih jauh.

Sementara itu, warga yang berada di dalam vihara saat ledakan terjadi hingga kini masih berada di dalam untuk dilakukan pendataan. Penjagaan ketat diberlakukan.

Sterilisasi di lokasi kejadian masih dilakukan. Warga juga diminta untuk tidak mendekat ke vihara dengan radius 200 meter. Sumber *

Sabtu, 26 Januari 2013

ABG DIBUNUH & DIBAKAR: Ungkap Kasus, Paranormal pun Dilibatkan

Warga Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (24/1/2013) malam, digegerkan dengan penemuan mayat ABG yang dibakar di area persawahan di Dukuh Gandekan, Pucangan, Kartasura. Ratusan warga dari malam hingga pagi banyak yang datang ke lokasi kejadian. Tak sekedar melihat, beberapa warga bahkan ada yang mengecam aksi pembunuhan sadis tersebut dengan mengatakan pelaku harus dijatuhi hukuman mati.

Tak hanya mengejutkan tapi peristiwa pembunuhan tersebut juga membuat pusing aparat kepolisian Sukoharjo. Hal ini karena mayat perempuan yang diduga berusia 16 tahun itu tak bisa diidentifikasi. Bahkan hingga Jumat pagi, belum ada laporan dari masyarakat yang mencari keberadaan anak gadisnya.

Terbatasnya bukti dan saksi mata memaksa aparat kepolisian menyewa jasa paranormal untuk membantu menguak peristiwa tersebut. Paranormal tersebut bernama Ahmad Tamrin warga Karanglo, Wironanggan, Gatak.

Begitu Tim Inafis Polres Sukoharjo meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), Ahmad langsung mendekat ke lokasi kejadian. Dia langsung menyentuh jalan yang terdapat bercak darah yang terdapat di lokasi pembakaran. Dia menggenggam tanah tersebut dan memejamkan mata. Tak berapa lama kemudian dia berbicara dengan anggota polisi yang saat itu masih berada di TKP.

“Dari bekas ban yang terdapat di tikungan (dari Dukuh Grejen ke area persawahan) dapat dilihat ukuran ban besar, seperti ban jeep dengan lebar 20 cm hingga 22 cm. Kalau berdasarkan penerawangan saya, mobilnya bermerk Vitara karena bekas bannya halus. Sedangkan warna mobil menurut saya cenderung berwarna Silver,” ungkap Ahmad ketika ditemui Solopos.com seusai mengungkapkan hasil penerawangannya kepada polisi, Jumat (25/1/2013).

Menurut Ahmad, pelaku melaju dari arah utara ke selatan. Begitu membuang dan membakar mayat, pelaku langsung melaju menuju selatan. Ahmad juga menuturkan di TKP ada bekas ban mobil agak menyerong. Dia menilai mungkin pelaku mencuci tangan di selokan yang berada di samping TKP.

Ahmad menilai pembunuhan dilakukan di tempat lain, bukan di TKP. Sedangkan pembunuhan terjadi sekitar setengah jam hingga satu jam sebelum mayatnya di bakar karena darah korban sudah mengental.

“Kalau melihat dari bekas luka, kemungkinan korban dibacok dari arah depan dengan menggunakan tangan kanan karena luka berada di kepala bagian depan agak ke kiri. Kemungkinan juga korban mengenal pelaku. Keduanya tidak berasal dari Sukoharjo, tapi dari luar kota yang sedang bermain di sekitar sini. Kalau menurut saya, mereka sudah pergi sejak pagi karena kemarin [Kamis] kan libur sekolah,” lanjut Ahmad.

Ahmad mengungkapkan tak sepaham dengan pihak kepolisian terkait sebelum dibunuh, korban diperkosa terlebih dahulu. Ahmad menilai, persetubuhan terjadi karena suka sama suka tanpa ada paksaan. Hal ini karena ikat pinggang korban masih terikat dan tidak ada luka lain selain luka bacokan. Dia juga menilai korban dibunuh setelah mengenakan pakaian.

“Pelaku tidak mungkin akan mengenakan pakaian korban. Apalagi jika korban tidak mengenakan pakaian tentu akan lebih menguntungkan si pelaku karena akan semakin menyulitkan polisi dalam mengidentifikasi,” imbuh Ahmad.

Ahmad mengatakan, gadis korban pembunuhan bukan anak jalanan sehingga keluarga akan segera mencari keberadaan gadis tersebut. Dan dia juga mengungkapkan pembunuhan akan segera terungkap karena keluarga korban juga mengenal pelaku.

“Tapi apa yang saya katakan belum tentu benar 100%. Saya sebenarnya sudah dihubungi sejak semalam [Kamis malam] tapi karena istri saya sedang melahirkan, saya baru bisa datang pagi [Jumat] ini. Sebelum ke TKP, saya sudah mengatakan kalau korban berumur 17 tahun atau 18 tahun dan ternyata benar. Kemudian korban memakai kemeja, tapi kata polisi korban memakai kaos. Jadi apa yang saya lihat [penerawangan] belum tentu benar, bisa juga salah. Di sini saya juga hanya sekedar membantu,” pungkas Ahmad.

Senin, 23 Juli 2012

Pacari Pembantu untuk Merampok

Seorang pemuda, Imam, ditangkap Kepolisian Polsek Penjaringan usai membawa kabur barang-barang elektronik yang diduga hasil pencurian. Imam diduga telah mencuri di perumahan mewah Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 22 Juli 2012 pagi.

Kejadian bermula ketika satpam perumahan melihat gerak-gerik Imam yang mencurigakan. Satpam itu meneriaki Imam ''Maling''. Ketika diteriaki maling, ia langsung kabur dan meninggalkan sebuah tas rangsel berisi 2 buah Laptop Mac, satu buah PS3, satu buah Ipad, dan tiga buah telepon seluler merk Blackberry Onyx 3, Onyx 2.

Melihat isi tas itu, Satpam setempat melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi akhirnya melakukan olah TKP. "Setelah dilakukan olah TKP di lokasi, diketahui barang elektronik itu milik Chang Jessica Claire, 20, warga perumahan Pantai Mutiara," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Aris Tri, ketika dihubungi pada 22 Juli 2012.

Menurut Aris, dari hasil pemeriksaan saksi tersangka akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi. "Tersangka ternyata bekerja sebagai tukang bangunan di komplek perumahan itu," kata Aris.

Imam juga diketahui memacari, Tuti, 20 tahun untuk memudahkan aksinya. Tuti sendiri adalah pembantu Jessica. Imam telah menjalin kasih dengan Tuti selama tujuh bulan. Ia mengambil barang-barang rumah itu setelah mencuri kunci rumah terlebih dahulu ketika mengapeli Tuti.

Tuti tidak mengetahui saat Imam mengambil kunci rumah itu. Ketika sang majikan pergi, dan Tuti sedang bekerja, Imam menyelinap masuk dan melakukan aksinya. Imam pun diketahui sering meminta uang pada Tuti sebelumnya. "Selama dipacari Imam, Tuti mengaku sering dipreteli tersangka," kata Aris.

Dengan kejadian itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//