JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat ini statusnya masih sebagai terlapor dalam laporan Boni Hargens terhadap Ruhut
terkait ucapan penghinaan dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta, Kamis (5/12/2013) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hingga saat ini penyidik Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memproses kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
"Ruhut belum tersangka, masih berstatus terlapor. Sudah masuk penyidikan," tegas Rikwanto, Kamis (13/2/2014). Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label saksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label saksi. Tampilkan semua postingan
Kamis, 13 Februari 2014
Senin, 11 November 2013
Saksi Akui Luthfi Pesan Volvo Rp 1,2 Miliar
JAKARTA - Saksi Lisdiyanti, staf ruang pamer PT Indo Buana Autoraya (penjual resmi kendaraan merek Volvo) mengakui mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera telah memesan sebuah Volvo XC T6 seharga Rp 1,2 miliar.
Keterangan Lisdiyanti adalah faktu baru persidangan, dan sekaligus membantah keterangan Kepala Bengkel dan Pemeliharaan Mobil DPP PKS, Agus Trihono sebelumnya. Ia mengaku Luthfi memintanya memesankan mobil Volvo XC T6 itu.
Agus beralasan, mobil itu akan dipakai Luthfi untuk mengantar tamu-tamu di DPP PKS. Ia bersikeras mengatakan pemesan mobil itu menggunakan namanya, bukan Luthfi. Muncul dugaan mobil yang ini disita KPK hasil pencucian uang Luthfi dari komisi proyek.
"Pemesanan Volvo XC T6 harganya Rp 1,250 miliar atas nama pak Luthfi Hasan Ishaaq. Kalau di surat pemesanan benar atas nama pak Luthfi," kata Lisdiyanti saat bersaksi dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/11/2013). Selanjutnya *
Keterangan Lisdiyanti adalah faktu baru persidangan, dan sekaligus membantah keterangan Kepala Bengkel dan Pemeliharaan Mobil DPP PKS, Agus Trihono sebelumnya. Ia mengaku Luthfi memintanya memesankan mobil Volvo XC T6 itu.
Agus beralasan, mobil itu akan dipakai Luthfi untuk mengantar tamu-tamu di DPP PKS. Ia bersikeras mengatakan pemesan mobil itu menggunakan namanya, bukan Luthfi. Muncul dugaan mobil yang ini disita KPK hasil pencucian uang Luthfi dari komisi proyek.
"Pemesanan Volvo XC T6 harganya Rp 1,250 miliar atas nama pak Luthfi Hasan Ishaaq. Kalau di surat pemesanan benar atas nama pak Luthfi," kata Lisdiyanti saat bersaksi dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/11/2013). Selanjutnya *
Label:
2 Miliar,
Agus Trihono,
akui,
DPP PKS,
Indo Buana Autoraya,
Lisdiyanti,
Luthfi,
Luthfi Hasan Ishaaq,
mengantar tamu,
Partai Keadilan Sejahtera,
pesan,
Presiden,
Rp 1,
saksi,
Volvo,
XC T6
Jumat, 23 Agustus 2013
Penuturan Yadi, Saksi yang Pertama Kali Melihat Penjambretan Sisca Yofie
Bandung - Banyak saksi berbicara terkait kasus pembunuhan terhadap perempuan cantik Sisca Yofie (34). Namun hanya satu yang pertama kali menyaksikan adegan di sekitar rumah kos Sisca di Jalan Setra Indah Utara Kota Bandung. Ini penuturan saksi bernama Yadi (17) saat kejadian.
Senin (5/8/2013) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB, Yadi berangkat dari Pos Satpam di Jalan Sindang Sirna Elok menuju rumah neneknya di Sarijadi. Saat itu Yadi hendak mengambil nasi untuk berbuka puasa.
"Abis ngambil nasi, saya mau ke Babakan Jeruk ngambil sepatu, lewat ke situ (lokasi kosan Sisca)," ujar Yadi saat ditemui di Pos Satpam, Jalan Sindang Sirna, Jumat (23/8/2013).
Sampai di depan Gang Tukeur, sekitar 40 meter dari kosan Sisca, tiba-tiba lampu motor Yadi mendadak mati. Selanjutnya *
Senin (5/8/2013) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB, Yadi berangkat dari Pos Satpam di Jalan Sindang Sirna Elok menuju rumah neneknya di Sarijadi. Saat itu Yadi hendak mengambil nasi untuk berbuka puasa.
"Abis ngambil nasi, saya mau ke Babakan Jeruk ngambil sepatu, lewat ke situ (lokasi kosan Sisca)," ujar Yadi saat ditemui di Pos Satpam, Jalan Sindang Sirna, Jumat (23/8/2013).
Sampai di depan Gang Tukeur, sekitar 40 meter dari kosan Sisca, tiba-tiba lampu motor Yadi mendadak mati. Selanjutnya *
Jumat, 02 Agustus 2013
Diperiksa KPK, Hotma Sitompoel dikawal belasan anak buahnya
Pengacara kondang Hotma Sitompoel pagi ini tampak datang ke KPK. Hotma datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
Sebelum datang, tampak belasan anak buah Hotma, berjaga-jaga di depan gedung. Hotma datang sekitar pukul 09.10 WIB. Saat turun dari mobil Toyota Vellfire hitam bernopol B 1 LBH, Hotma tampak menenteng dokumen.
"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8).
Hotma akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu Mario C Bernardo dan Djodi Supratman.
Hotma berdalih ketika ditanya soal uang Rp 78 juta yang diberikan oleh pegawai MA Djodi Supratman untuk pengamanan kasus di MA. "Keterangan apa, nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu kan tidak boleh," ujarnya. Selanjutnya *
Sebelum datang, tampak belasan anak buah Hotma, berjaga-jaga di depan gedung. Hotma datang sekitar pukul 09.10 WIB. Saat turun dari mobil Toyota Vellfire hitam bernopol B 1 LBH, Hotma tampak menenteng dokumen.
"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8).
Hotma akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu Mario C Bernardo dan Djodi Supratman.
Hotma berdalih ketika ditanya soal uang Rp 78 juta yang diberikan oleh pegawai MA Djodi Supratman untuk pengamanan kasus di MA. "Keterangan apa, nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu kan tidak boleh," ujarnya. Selanjutnya *
Label:
anak buah,
B 1 LBH,
belasan,
dikawal,
Diperiksa,
Djodi Supratman,
dokumen,
Hotma Sitompoel,
KPK,
MA,
Mario C Bernardo,
Rp 78 juta,
saksi,
Toyota Vellfire
Rabu, 31 Juli 2013
Begini Dukun Jagal Bunuh Korban
Magelang: Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan Muhyaro membunuh korbannya dengan menutup mata mereka dengan sajen di depan matanya. Muhyaro kemudian memukul korban dari belakang.
Irjen Dwi Prayitno mengaku tengah menyelidiki secara intensif saksi-saksi dalam kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh dukun lereng Sumbing, Muhyaro (41). "Ada lebih dari 5 saksi yang tengah kami selidiki, namun belum bisa kami tahan karena bukti permulaan belum cukup," kata Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Magelang, Selasa, 30 Juli 2013.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi ditemukan alat bukti berupa uang dari perantara. Ia mengatakan kasus ini murni didasari motif ekonomi. "Korban membawa uang cukup banyak,” kata dia. "Dari Rp 1juta menjadi Rp10 juta, Rp10 juta menjadi Rp100juta." Selanjutnya *
Irjen Dwi Prayitno mengaku tengah menyelidiki secara intensif saksi-saksi dalam kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh dukun lereng Sumbing, Muhyaro (41). "Ada lebih dari 5 saksi yang tengah kami selidiki, namun belum bisa kami tahan karena bukti permulaan belum cukup," kata Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Magelang, Selasa, 30 Juli 2013.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi ditemukan alat bukti berupa uang dari perantara. Ia mengatakan kasus ini murni didasari motif ekonomi. "Korban membawa uang cukup banyak,” kata dia. "Dari Rp 1juta menjadi Rp10 juta, Rp10 juta menjadi Rp100juta." Selanjutnya *
Label:
alat bukti,
belakang,
Bunuh,
Dukun,
Dwi Priyatno,
jagal,
Kepala Polda Jawa Tengah,
korban,
memukul,
menutup mata,
motif ekonomi,
sajen,
saksi,
uang
Selasa, 05 Maret 2013
Mau Jadi Cagub Jateng, Sediakan Rp 200 M
Uang yang berputar di sekitar penyelenggaraan Pilgub Jateng luar biasa besar. Satu pasangan calon gubernur membutuhkan dana minimal Rp 200 miliar untuk mengarungi kompetisi lima tahunan itu.
Direktur Lembaga Pengkajian dan Survei Indonesia (LPSI) Jateng M Yulianto mengatakan, angka itu bisa melonjak hingga Rp 700 miliar. Dasarnya, pada setiap pemilihan kepala daerah rata-rata calon mengeluarkan Rp 20 miliar untuk menang.
"Ini satu kabupaten Rp 20 miliar, coba kalikan 35 kabupaten kota," katanya, Kamis (21/2).
Maka, dana Rp 200 miliar menurut Yulianto adalah angka minimal yang belum mempunyai jaminan menang. Nilai itu hanya menghitung kebutuhan-kebutuhan dasar setiap peserta Pilgub.
Misalnya, dana untuk operasional saksi di lebih dari 61 ribu tempat pemungutan suara (TPS). Per saksi biasanya mendapat uang saku Rp 100 ribu, kemudian Rp 100 ribu lagi untuk dana pelatihan dan atribut.
Maka total untuk saksi saja butuh Rp 12 miliar lebih. Kebutuhan yang cukup besar lainnya, kata dia, yakni alat peraga kampanye, seperti baliho, bendera, dan iklan di media yang diperkirakan minimal menyedot Rp 50 miliar.
Belum lagi pengeluaran untuk kaus bagi pemilih yang setidaknya menghabiskan antara Rp 70 miliar hingga Rp 100 miliar.
"Selain itu, ada dana operasional tim kampanye kabupaten kota sekitar Rp 35 miliar dan tim provinsi sekitar Rp 10 miliar," jelasnya.
Direktur Lembaga Pengkajian dan Survei Indonesia (LPSI) Jateng M Yulianto mengatakan, angka itu bisa melonjak hingga Rp 700 miliar. Dasarnya, pada setiap pemilihan kepala daerah rata-rata calon mengeluarkan Rp 20 miliar untuk menang.
"Ini satu kabupaten Rp 20 miliar, coba kalikan 35 kabupaten kota," katanya, Kamis (21/2).
Maka, dana Rp 200 miliar menurut Yulianto adalah angka minimal yang belum mempunyai jaminan menang. Nilai itu hanya menghitung kebutuhan-kebutuhan dasar setiap peserta Pilgub.
Misalnya, dana untuk operasional saksi di lebih dari 61 ribu tempat pemungutan suara (TPS). Per saksi biasanya mendapat uang saku Rp 100 ribu, kemudian Rp 100 ribu lagi untuk dana pelatihan dan atribut.
Maka total untuk saksi saja butuh Rp 12 miliar lebih. Kebutuhan yang cukup besar lainnya, kata dia, yakni alat peraga kampanye, seperti baliho, bendera, dan iklan di media yang diperkirakan minimal menyedot Rp 50 miliar.
Belum lagi pengeluaran untuk kaus bagi pemilih yang setidaknya menghabiskan antara Rp 70 miliar hingga Rp 100 miliar.
"Selain itu, ada dana operasional tim kampanye kabupaten kota sekitar Rp 35 miliar dan tim provinsi sekitar Rp 10 miliar," jelasnya.
Sabtu, 26 Januari 2013
ABG DIBUNUH & DIBAKAR: Ungkap Kasus, Paranormal pun Dilibatkan
Warga Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (24/1/2013) malam, digegerkan dengan penemuan mayat ABG yang dibakar di area persawahan di Dukuh Gandekan, Pucangan, Kartasura. Ratusan warga dari malam hingga pagi banyak yang datang ke lokasi kejadian. Tak sekedar melihat, beberapa warga bahkan ada yang mengecam aksi pembunuhan sadis tersebut dengan mengatakan pelaku harus dijatuhi hukuman mati.
Tak hanya mengejutkan tapi peristiwa pembunuhan tersebut juga membuat pusing aparat kepolisian Sukoharjo. Hal ini karena mayat perempuan yang diduga berusia 16 tahun itu tak bisa diidentifikasi. Bahkan hingga Jumat pagi, belum ada laporan dari masyarakat yang mencari keberadaan anak gadisnya.
Terbatasnya bukti dan saksi mata memaksa aparat kepolisian menyewa jasa paranormal untuk membantu menguak peristiwa tersebut. Paranormal tersebut bernama Ahmad Tamrin warga Karanglo, Wironanggan, Gatak.
Begitu Tim Inafis Polres Sukoharjo meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), Ahmad langsung mendekat ke lokasi kejadian. Dia langsung menyentuh jalan yang terdapat bercak darah yang terdapat di lokasi pembakaran. Dia menggenggam tanah tersebut dan memejamkan mata. Tak berapa lama kemudian dia berbicara dengan anggota polisi yang saat itu masih berada di TKP.
“Dari bekas ban yang terdapat di tikungan (dari Dukuh Grejen ke area persawahan) dapat dilihat ukuran ban besar, seperti ban jeep dengan lebar 20 cm hingga 22 cm. Kalau berdasarkan penerawangan saya, mobilnya bermerk Vitara karena bekas bannya halus. Sedangkan warna mobil menurut saya cenderung berwarna Silver,” ungkap Ahmad ketika ditemui Solopos.com seusai mengungkapkan hasil penerawangannya kepada polisi, Jumat (25/1/2013).
Menurut Ahmad, pelaku melaju dari arah utara ke selatan. Begitu membuang dan membakar mayat, pelaku langsung melaju menuju selatan. Ahmad juga menuturkan di TKP ada bekas ban mobil agak menyerong. Dia menilai mungkin pelaku mencuci tangan di selokan yang berada di samping TKP.
Ahmad menilai pembunuhan dilakukan di tempat lain, bukan di TKP. Sedangkan pembunuhan terjadi sekitar setengah jam hingga satu jam sebelum mayatnya di bakar karena darah korban sudah mengental.
“Kalau melihat dari bekas luka, kemungkinan korban dibacok dari arah depan dengan menggunakan tangan kanan karena luka berada di kepala bagian depan agak ke kiri. Kemungkinan juga korban mengenal pelaku. Keduanya tidak berasal dari Sukoharjo, tapi dari luar kota yang sedang bermain di sekitar sini. Kalau menurut saya, mereka sudah pergi sejak pagi karena kemarin [Kamis] kan libur sekolah,” lanjut Ahmad.
Ahmad mengungkapkan tak sepaham dengan pihak kepolisian terkait sebelum dibunuh, korban diperkosa terlebih dahulu. Ahmad menilai, persetubuhan terjadi karena suka sama suka tanpa ada paksaan. Hal ini karena ikat pinggang korban masih terikat dan tidak ada luka lain selain luka bacokan. Dia juga menilai korban dibunuh setelah mengenakan pakaian.
“Pelaku tidak mungkin akan mengenakan pakaian korban. Apalagi jika korban tidak mengenakan pakaian tentu akan lebih menguntungkan si pelaku karena akan semakin menyulitkan polisi dalam mengidentifikasi,” imbuh Ahmad.
Ahmad mengatakan, gadis korban pembunuhan bukan anak jalanan sehingga keluarga akan segera mencari keberadaan gadis tersebut. Dan dia juga mengungkapkan pembunuhan akan segera terungkap karena keluarga korban juga mengenal pelaku.
“Tapi apa yang saya katakan belum tentu benar 100%. Saya sebenarnya sudah dihubungi sejak semalam [Kamis malam] tapi karena istri saya sedang melahirkan, saya baru bisa datang pagi [Jumat] ini. Sebelum ke TKP, saya sudah mengatakan kalau korban berumur 17 tahun atau 18 tahun dan ternyata benar. Kemudian korban memakai kemeja, tapi kata polisi korban memakai kaos. Jadi apa yang saya lihat [penerawangan] belum tentu benar, bisa juga salah. Di sini saya juga hanya sekedar membantu,” pungkas Ahmad.
Tak hanya mengejutkan tapi peristiwa pembunuhan tersebut juga membuat pusing aparat kepolisian Sukoharjo. Hal ini karena mayat perempuan yang diduga berusia 16 tahun itu tak bisa diidentifikasi. Bahkan hingga Jumat pagi, belum ada laporan dari masyarakat yang mencari keberadaan anak gadisnya.
Terbatasnya bukti dan saksi mata memaksa aparat kepolisian menyewa jasa paranormal untuk membantu menguak peristiwa tersebut. Paranormal tersebut bernama Ahmad Tamrin warga Karanglo, Wironanggan, Gatak.
Begitu Tim Inafis Polres Sukoharjo meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), Ahmad langsung mendekat ke lokasi kejadian. Dia langsung menyentuh jalan yang terdapat bercak darah yang terdapat di lokasi pembakaran. Dia menggenggam tanah tersebut dan memejamkan mata. Tak berapa lama kemudian dia berbicara dengan anggota polisi yang saat itu masih berada di TKP.
“Dari bekas ban yang terdapat di tikungan (dari Dukuh Grejen ke area persawahan) dapat dilihat ukuran ban besar, seperti ban jeep dengan lebar 20 cm hingga 22 cm. Kalau berdasarkan penerawangan saya, mobilnya bermerk Vitara karena bekas bannya halus. Sedangkan warna mobil menurut saya cenderung berwarna Silver,” ungkap Ahmad ketika ditemui Solopos.com seusai mengungkapkan hasil penerawangannya kepada polisi, Jumat (25/1/2013).
Menurut Ahmad, pelaku melaju dari arah utara ke selatan. Begitu membuang dan membakar mayat, pelaku langsung melaju menuju selatan. Ahmad juga menuturkan di TKP ada bekas ban mobil agak menyerong. Dia menilai mungkin pelaku mencuci tangan di selokan yang berada di samping TKP.
Ahmad menilai pembunuhan dilakukan di tempat lain, bukan di TKP. Sedangkan pembunuhan terjadi sekitar setengah jam hingga satu jam sebelum mayatnya di bakar karena darah korban sudah mengental.
“Kalau melihat dari bekas luka, kemungkinan korban dibacok dari arah depan dengan menggunakan tangan kanan karena luka berada di kepala bagian depan agak ke kiri. Kemungkinan juga korban mengenal pelaku. Keduanya tidak berasal dari Sukoharjo, tapi dari luar kota yang sedang bermain di sekitar sini. Kalau menurut saya, mereka sudah pergi sejak pagi karena kemarin [Kamis] kan libur sekolah,” lanjut Ahmad.
Ahmad mengungkapkan tak sepaham dengan pihak kepolisian terkait sebelum dibunuh, korban diperkosa terlebih dahulu. Ahmad menilai, persetubuhan terjadi karena suka sama suka tanpa ada paksaan. Hal ini karena ikat pinggang korban masih terikat dan tidak ada luka lain selain luka bacokan. Dia juga menilai korban dibunuh setelah mengenakan pakaian.
“Pelaku tidak mungkin akan mengenakan pakaian korban. Apalagi jika korban tidak mengenakan pakaian tentu akan lebih menguntungkan si pelaku karena akan semakin menyulitkan polisi dalam mengidentifikasi,” imbuh Ahmad.
Ahmad mengatakan, gadis korban pembunuhan bukan anak jalanan sehingga keluarga akan segera mencari keberadaan gadis tersebut. Dan dia juga mengungkapkan pembunuhan akan segera terungkap karena keluarga korban juga mengenal pelaku.
“Tapi apa yang saya katakan belum tentu benar 100%. Saya sebenarnya sudah dihubungi sejak semalam [Kamis malam] tapi karena istri saya sedang melahirkan, saya baru bisa datang pagi [Jumat] ini. Sebelum ke TKP, saya sudah mengatakan kalau korban berumur 17 tahun atau 18 tahun dan ternyata benar. Kemudian korban memakai kemeja, tapi kata polisi korban memakai kaos. Jadi apa yang saya lihat [penerawangan] belum tentu benar, bisa juga salah. Di sini saya juga hanya sekedar membantu,” pungkas Ahmad.
Label:
ABG,
Ahmad Tamrin,
bukti,
dibakar,
dibunuh,
Gandekan,
hukuman mati,
identifikasi,
Kartasura,
kepolisian,
paranormal,
perempuan,
persawahan,
Pucangan,
pusing,
saksi,
Sukoharjo,
Tim Inafis,
TKP,
Vitara
Sabtu, 04 Agustus 2012
KPK vs POLRI, Mana Cicak Mana Buaya?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengakui langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI yang menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat ijin mengemudi, mempersulit penyidikan yang dilakukan KPK.
“Kalau dibilang tidak mempengaruhi, salah. Saya katakan yang dibutuhkan KPK adalah alat bukti berupa keterangan saksi maupun tersangka,” kata Bambang, Sabtu 4 Agustus 2012 malam ini. Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin memastikan sejumlah tersangka dalam kasus ini sudah ditahan polisi. Padahal, tersangka yang sama juga dibutuhkan KPK. Sementara berdus-dus dokumen alat bukti perkara ini disimpan di KPK, meski polisi mengklaim membutuhkan dokumen yang sama untuk penyidikan mereka.
“Kami berharap bisa bertemu Kapolri untuk membahas masalah ini,” kata Bambang lagi. Pertemuan KPK-Kapolri sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali. Pertama, sebelum penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Cawang, Jakarta Selatan. Kedua, setelah penyidik KPK tersandera tidak bisa keluar dari kantor polisi yang digeledahnya. Kalau jadi, maka ini akan jadi pertemuan KPK-Kapolri ketiga selama penyidikan kasus panas ini.
“Kami berharap secepatnya,” kata Bambang, ketika ditanya kapan pertemuan dengan Kapolri akan diadakan. KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga tersangka lain, adalah wakil Djoko, Brigjen Didik Purnomo, dan dua pengusaha yang menyediakan simulator SIM bernilai miliaran rupiah, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Polri menetapkan tersangka yang sama, kecuali Djoko Susilo.
KPK bersikeras tidak akan mundur dari penyidikan kasus ini, meski sebagian besar tersangka sudah ditahan polisi. Sesuai UU KPK, penyidikan perkara yang sudah dimulai lembaga antirasuah ini tidak bisa diganggu aparatur penegak hukum lain. Tapi polisi berkilah mereka tidak tahu KPK sudah mulai menyidik. “Kami juga tidak melihat ada instrumen hukum yang bisa menghentikan penyidikan perkara yang kami sidik,” kata Kabareskrim, Komjen Sutarman.
“Kalau dibilang tidak mempengaruhi, salah. Saya katakan yang dibutuhkan KPK adalah alat bukti berupa keterangan saksi maupun tersangka,” kata Bambang, Sabtu 4 Agustus 2012 malam ini. Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin memastikan sejumlah tersangka dalam kasus ini sudah ditahan polisi. Padahal, tersangka yang sama juga dibutuhkan KPK. Sementara berdus-dus dokumen alat bukti perkara ini disimpan di KPK, meski polisi mengklaim membutuhkan dokumen yang sama untuk penyidikan mereka.
“Kami berharap bisa bertemu Kapolri untuk membahas masalah ini,” kata Bambang lagi. Pertemuan KPK-Kapolri sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali. Pertama, sebelum penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Cawang, Jakarta Selatan. Kedua, setelah penyidik KPK tersandera tidak bisa keluar dari kantor polisi yang digeledahnya. Kalau jadi, maka ini akan jadi pertemuan KPK-Kapolri ketiga selama penyidikan kasus panas ini.
“Kami berharap secepatnya,” kata Bambang, ketika ditanya kapan pertemuan dengan Kapolri akan diadakan. KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga tersangka lain, adalah wakil Djoko, Brigjen Didik Purnomo, dan dua pengusaha yang menyediakan simulator SIM bernilai miliaran rupiah, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Polri menetapkan tersangka yang sama, kecuali Djoko Susilo.
KPK bersikeras tidak akan mundur dari penyidikan kasus ini, meski sebagian besar tersangka sudah ditahan polisi. Sesuai UU KPK, penyidikan perkara yang sudah dimulai lembaga antirasuah ini tidak bisa diganggu aparatur penegak hukum lain. Tapi polisi berkilah mereka tidak tahu KPK sudah mulai menyidik. “Kami juga tidak melihat ada instrumen hukum yang bisa menghentikan penyidikan perkara yang kami sidik,” kata Kabareskrim, Komjen Sutarman.
Label:
alat bukti,
Bambang Wdijojanto,
Bareskrim,
Brigjen Didik Purnomo,
buaya,
Budi Susanto,
cicak,
Irjen Djoko Soesilo,
korupsi,
KPK,
Polri,
saksi,
SIM,
Sukotjo S Bambang,
tersangka
Langganan:
Postingan (Atom)