JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat ini statusnya masih sebagai terlapor dalam laporan Boni Hargens terhadap Ruhut
terkait ucapan penghinaan dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta, Kamis (5/12/2013) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hingga saat ini penyidik Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memproses kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
"Ruhut belum tersangka, masih berstatus terlapor. Sudah masuk penyidikan," tegas Rikwanto, Kamis (13/2/2014). Selanjutnya *
Error loading feed.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar