Lami, buruh di perusahaan Korea cekcok sang Direktur, Mr Hary Kim soal salat. Akhirnya, Lami dipecat oleh perusahaan. Setelah ke LBH Jakarta, hari ini Lami mengadu keKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Saya mau salat, cuma karena waktu istirahat sedikit dan mushala jauh, jadi saya di ruang detektor di dalam pabrik," ujar Lami di kantor KontraS, Selasa (30/7).
Selanjutnya, Hary membentak dan ingin memukul Lami karena salat di ruang detektor. Lami berupaya menjelaskan namun tidak digubris sama sekali. "Akhirnya saya teriak di podium kalau saya dilarang salat," katanya. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label memukul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label memukul. Tampilkan semua postingan
Kamis, 01 Agustus 2013
Rabu, 31 Juli 2013
Begini Dukun Jagal Bunuh Korban
Magelang: Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan Muhyaro membunuh korbannya dengan menutup mata mereka dengan sajen di depan matanya. Muhyaro kemudian memukul korban dari belakang.
Irjen Dwi Prayitno mengaku tengah menyelidiki secara intensif saksi-saksi dalam kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh dukun lereng Sumbing, Muhyaro (41). "Ada lebih dari 5 saksi yang tengah kami selidiki, namun belum bisa kami tahan karena bukti permulaan belum cukup," kata Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Magelang, Selasa, 30 Juli 2013.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi ditemukan alat bukti berupa uang dari perantara. Ia mengatakan kasus ini murni didasari motif ekonomi. "Korban membawa uang cukup banyak,” kata dia. "Dari Rp 1juta menjadi Rp10 juta, Rp10 juta menjadi Rp100juta." Selanjutnya *
Irjen Dwi Prayitno mengaku tengah menyelidiki secara intensif saksi-saksi dalam kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh dukun lereng Sumbing, Muhyaro (41). "Ada lebih dari 5 saksi yang tengah kami selidiki, namun belum bisa kami tahan karena bukti permulaan belum cukup," kata Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Magelang, Selasa, 30 Juli 2013.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi ditemukan alat bukti berupa uang dari perantara. Ia mengatakan kasus ini murni didasari motif ekonomi. "Korban membawa uang cukup banyak,” kata dia. "Dari Rp 1juta menjadi Rp10 juta, Rp10 juta menjadi Rp100juta." Selanjutnya *
Label:
alat bukti,
belakang,
Bunuh,
Dukun,
Dwi Priyatno,
jagal,
Kepala Polda Jawa Tengah,
korban,
memukul,
menutup mata,
motif ekonomi,
sajen,
saksi,
uang
Langganan:
Postingan (Atom)