Direktur Lembaga Pengkajian dan Survei Indonesia (LPSI) Jateng M Yulianto mengatakan, angka itu bisa melonjak hingga Rp 700 miliar. Dasarnya, pada setiap pemilihan kepala daerah rata-rata calon mengeluarkan Rp 20 miliar untuk menang.
"Ini satu kabupaten Rp 20 miliar, coba kalikan 35 kabupaten kota," katanya, Kamis (21/2).
Maka, dana Rp 200 miliar menurut Yulianto adalah angka minimal yang belum mempunyai jaminan menang. Nilai itu hanya menghitung kebutuhan-kebutuhan dasar setiap peserta Pilgub.
Misalnya, dana untuk operasional saksi di lebih dari 61 ribu tempat pemungutan suara (TPS). Per saksi biasanya mendapat uang saku Rp 100 ribu, kemudian Rp 100 ribu lagi untuk dana pelatihan dan atribut.
Maka total untuk saksi saja butuh Rp 12 miliar lebih. Kebutuhan yang cukup besar lainnya, kata dia, yakni alat peraga kampanye, seperti baliho, bendera, dan iklan di media yang diperkirakan minimal menyedot Rp 50 miliar.
Belum lagi pengeluaran untuk kaus bagi pemilih yang setidaknya menghabiskan antara Rp 70 miliar hingga Rp 100 miliar.
"Selain itu, ada dana operasional tim kampanye kabupaten kota sekitar Rp 35 miliar dan tim provinsi sekitar Rp 10 miliar," jelasnya.