Jakarta - Nama Ahmad Fathanah sebelumnya hampir-hampir tidak pernah terdengar gaungnya. Namun begitu terciduk KPK, pria yang memberi julukan dirinya ini dengan sebutan ustad kecil, ternyata langsung membawa malapetaka besar bagi PKS.
Mengapa PKS? Sehari setelah penangkapan Fathanah, KPK langsung menangkap Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat Presiden PKS. Usai ditangkap, Luthfi pun langsung diboyong ke C1, sebutan gedung KPK, untuk diperiksa secara maraton. Keduanya dijerat kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan.
Nah, dari sinilah awal prahara PKS muncul. Sejumlah nama elite PKS mulai disebut. Mulai dari Hilmi Aminuddin dan anaknya Ridwan Hakim, Anis Matta, Hidayat Nurwahid bahkan hingga Mentan Suswono.
Awalnya mereka membantah kenal Fathanah. Namun melalui bukti yang ditunjukan, KPK membalikan semuanya.
Dalam fakta persidangan, Fathanah ternyata bukan orang baru di PKS. Sosoknya sudah sering bersliweran di markas partai ini. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Diperiksa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diperiksa. Tampilkan semua postingan
Senin, 04 November 2013
Ustad Kecil Pembawa Prahara PKS, Akhirnya?
Label:
Ahmad Fathanah,
Anis Matta,
C1,
Diperiksa,
Hidayat Nurwahid,
Hilmi Aminuddin,
Kementan,
KPK,
Luthfi Hasan Ishaaq,
malapetaka,
maraton,
Pembawa,
PKS,
Prahara,
Ridwan Hakim,
suap impor daging sapi,
Suswono,
Ustad Kecil
Jumat, 06 September 2013
Sudi Silalahi Layak Diperiksa Terkait Hambalang
Jakarta - Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Muchtar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang.
Sudi sebelumnya disebut pernah mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Adhyaksa Dault, untuk memindahkan proyek sport center dari Senayan ke Hambalang. “Sudi perlu dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK agar terang duduk persoalannya,” kata Zainal saat dihubungi, Jumat, 6 September 2013.
Sudi sebelumnya disebut pernah mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Adhyaksa Dault, untuk memindahkan proyek sport center dari Senayan ke Hambalang. “Sudi perlu dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK agar terang duduk persoalannya,” kata Zainal saat dihubungi, Jumat, 6 September 2013.
Pemanggilan Sudi, kata Zainal, perlu untuk mengkonfirmasi sejumlah keterangan di balik pemindahan proyek. “Pemanggilan belum tentu berarti negatif karena sifatnya klarifikasi.” Selanjutnya *
Jumat, 02 Agustus 2013
Diperiksa KPK, Hotma Sitompoel dikawal belasan anak buahnya
Pengacara kondang Hotma Sitompoel pagi ini tampak datang ke KPK. Hotma datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
Sebelum datang, tampak belasan anak buah Hotma, berjaga-jaga di depan gedung. Hotma datang sekitar pukul 09.10 WIB. Saat turun dari mobil Toyota Vellfire hitam bernopol B 1 LBH, Hotma tampak menenteng dokumen.
"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8).
Hotma akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu Mario C Bernardo dan Djodi Supratman.
Hotma berdalih ketika ditanya soal uang Rp 78 juta yang diberikan oleh pegawai MA Djodi Supratman untuk pengamanan kasus di MA. "Keterangan apa, nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu kan tidak boleh," ujarnya. Selanjutnya *
Sebelum datang, tampak belasan anak buah Hotma, berjaga-jaga di depan gedung. Hotma datang sekitar pukul 09.10 WIB. Saat turun dari mobil Toyota Vellfire hitam bernopol B 1 LBH, Hotma tampak menenteng dokumen.
"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8).
Hotma akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu Mario C Bernardo dan Djodi Supratman.
Hotma berdalih ketika ditanya soal uang Rp 78 juta yang diberikan oleh pegawai MA Djodi Supratman untuk pengamanan kasus di MA. "Keterangan apa, nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu kan tidak boleh," ujarnya. Selanjutnya *
Label:
anak buah,
B 1 LBH,
belasan,
dikawal,
Diperiksa,
Djodi Supratman,
dokumen,
Hotma Sitompoel,
KPK,
MA,
Mario C Bernardo,
Rp 78 juta,
saksi,
Toyota Vellfire
Langganan:
Postingan (Atom)