Tampilkan postingan dengan label kabur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabur. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 September 2013

Video Rekaman CCTV Penembakan Aipda Sukardi


Video Versi Youtube

Berikut detik-detik rekaman CCTV penembakan pria yang sebelumnya berpangkat Bripka itu:

1. Motor Sukardi didahului 2 motor pelaku
2. Pelaku yang dibonceng tiba-tiba turun saat motor melambat
3. Pelaku yang turun dari motor ini langsung menghampiri Sukardi
4. Dor! Penembakan pertama terjadi
5. 2 Motor pelaku parkir di tengah jalur lambat
6. Pelaku yang seorang diri di motor turun dan menghampiri Sukardi
7. Motor pelaku lainnya diparkir di sisi jalur lambat
8. Sukardi yang sudah tersungkur dikerubuti 2 pelaku
9. Diduga, saat ini senjata Sukardi dirampas
10. Kedua pelaku menghampiri sepeda motornya
11. Semua pelaku kabur

Sumber *

Senin, 23 Juli 2012

Pacari Pembantu untuk Merampok

Seorang pemuda, Imam, ditangkap Kepolisian Polsek Penjaringan usai membawa kabur barang-barang elektronik yang diduga hasil pencurian. Imam diduga telah mencuri di perumahan mewah Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 22 Juli 2012 pagi.

Kejadian bermula ketika satpam perumahan melihat gerak-gerik Imam yang mencurigakan. Satpam itu meneriaki Imam ''Maling''. Ketika diteriaki maling, ia langsung kabur dan meninggalkan sebuah tas rangsel berisi 2 buah Laptop Mac, satu buah PS3, satu buah Ipad, dan tiga buah telepon seluler merk Blackberry Onyx 3, Onyx 2.

Melihat isi tas itu, Satpam setempat melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi akhirnya melakukan olah TKP. "Setelah dilakukan olah TKP di lokasi, diketahui barang elektronik itu milik Chang Jessica Claire, 20, warga perumahan Pantai Mutiara," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Aris Tri, ketika dihubungi pada 22 Juli 2012.

Menurut Aris, dari hasil pemeriksaan saksi tersangka akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi. "Tersangka ternyata bekerja sebagai tukang bangunan di komplek perumahan itu," kata Aris.

Imam juga diketahui memacari, Tuti, 20 tahun untuk memudahkan aksinya. Tuti sendiri adalah pembantu Jessica. Imam telah menjalin kasih dengan Tuti selama tujuh bulan. Ia mengambil barang-barang rumah itu setelah mencuri kunci rumah terlebih dahulu ketika mengapeli Tuti.

Tuti tidak mengetahui saat Imam mengambil kunci rumah itu. Ketika sang majikan pergi, dan Tuti sedang bekerja, Imam menyelinap masuk dan melakukan aksinya. Imam pun diketahui sering meminta uang pada Tuti sebelumnya. "Selama dipacari Imam, Tuti mengaku sering dipreteli tersangka," kata Aris.

Dengan kejadian itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//