MILAN - Presiden Inter Milan, Massimo Moratti, mengonfirmasi bahwa pengusaha asal Indonesia, Erick Thohir, telah menyelesaikan proses pengambilalihan klub.
Dalam beberapa bulan ke belakang, Moratti memang diberitakan terus bernegosiasi dengan Thohir. Thohir dikabarkan telah membeli 70 persen saham Nerazzurri senilai 350 juta euro (sekitar Rp 5,158 triliun). Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label ambil alih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ambil alih. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 Oktober 2013
Sabtu, 09 Februari 2013
'Digeser' SBY, Anas Sudah Lumpuh
Permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY agar Anas Urbaningrum fokus pada kasusnya di KPK dinilai sebagai penggeseran untuk mantan anggota DPR itu. Posisi Anas kini sudah lumpuh.
"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.
Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.
"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.
SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.
Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.
"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.
Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.
"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.
SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.
Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.
Label:
AD/ART,
ambil alih,
Anas Urbaningrum,
Arya Fernandes,
Charta Politik,
Dewan Pembina,
digeser,
dikunci rapat,
dipecat,
DPR,
kepempinan,
Ketua,
KPK,
lumpuh,
mantan,
Partai Demokrat,
PD,
revisi,
SBY
Langganan:
Postingan (Atom)