Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad.
Hal ini, diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.
"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Tampilkan postingan dengan label Anas Urbaningrum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anas Urbaningrum. Tampilkan semua postingan
Kamis, 30 Januari 2014
Anas Urbaningrum Dituding Simpan Rp 2 Triliun di Singapura
Label:
Anas Urbaningrum,
Dituding,
e-KTP,
Elza Syarief,
Kongres Partai Demokrat,
KPK,
M Rahmad,
Muhammad Nazaruddin,
Partai Demokrat,
Pencapresan,
Rp 2 Triliun,
Simpan,
Singapura
Senin, 13 Januari 2014
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas Urbaningrum
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara ihwal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksanya dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Anas menegaskan dirinya tak korupsi. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia. "Ngapain repot-repot."
Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya kala menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam proyek Hambalang setelah dilakukannya ekspose pada Kamis, 8 Maret 2012. KPK sendiri sudah tiga kali menggelar ekspose dalam tahap penyelidikan proyek tersebut.
"Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 9 Maret 2012. "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya. ( Tempo *)
Anas menegaskan dirinya tak korupsi. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia. "Ngapain repot-repot."
Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.
Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya kala menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam proyek Hambalang setelah dilakukannya ekspose pada Kamis, 8 Maret 2012. KPK sendiri sudah tiga kali menggelar ekspose dalam tahap penyelidikan proyek tersebut.
"Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 9 Maret 2012. "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya. ( Tempo *)
Label:
Anas Urbaningrum,
gantung,
Hambalang,
Johan Bud,
Ketua,
korupsi,
KPK,
Monas,
Muhamma Nazaruddin,
Partai Demokrat,
rupiah,
saja,
satu,
Wisma Atlet Jakabaring
Jumat, 10 Januari 2014
Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK. Anas ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di gedung KPK.
Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.
Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.
Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.
Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Sumber *
Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.
Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.
Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.
Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Sumber *
Label:
Abraham Samad,
Anas Urbaningrum,
Bambang Sukoco,
bersejarah,
ditahan,
Endang Sutarsa,
keadilan,
kebenaran,
Ketua Umum,
KPK,
mantan,
Partai Demokrat,
resmi
Senin, 18 November 2013
Pakar: Ibas Jubir Demokrat Itu Sindiran Politik
Jakarta (Antara) - Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi mengatakan pendapat Anas Urbaningrum bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) memiliki kemampuan menjadi juru bicara partai, merupakan suatu sindiran politik.
"Saya rasa itu sindiran politik dari Anas kepada SBY. Karena seperti yang kita tahu, kemampuan Ibas itu tidak sama dengan kakaknya, Agus. Sebetulnya, Ibas ini cukup menarik, tetapi kekurangan dia hanya dalam soal komunikasinya," kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bila Anas mengusulkan Ibas untuk menjadi juru bicara Partai Demokrat, hal itu sama saja dengan upaya untuk membuka kelemahan Partai Demokrat.
"Anas itu kan mantan ketua umum Demokrat, dia tahu kekuatan dan kelemahan Partai Demokrat. Lagi pula, kenapa Anas tidak bicara ketika masih menjadi ketua umum. Kenapa setelah keluar, dia baru bicara," ujarnya. Selanjutnya *
"Saya rasa itu sindiran politik dari Anas kepada SBY. Karena seperti yang kita tahu, kemampuan Ibas itu tidak sama dengan kakaknya, Agus. Sebetulnya, Ibas ini cukup menarik, tetapi kekurangan dia hanya dalam soal komunikasinya," kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bila Anas mengusulkan Ibas untuk menjadi juru bicara Partai Demokrat, hal itu sama saja dengan upaya untuk membuka kelemahan Partai Demokrat.
"Anas itu kan mantan ketua umum Demokrat, dia tahu kekuatan dan kelemahan Partai Demokrat. Lagi pula, kenapa Anas tidak bicara ketika masih menjadi ketua umum. Kenapa setelah keluar, dia baru bicara," ujarnya. Selanjutnya *
Label:
Anas Urbaningrum,
Ari Junaedi,
Demokrat,
Edhie Baskoro Yudhoyono,
Ibas,
Jubir,
kelemahan,
komunikasi,
pakar,
Partai Demokrat,
politik,
SBY,
Sindiran,
Universitas Indonesia
Rabu, 13 November 2013
Pria Misterius Tiup Terompet Tolak Bala Saat KPK Geledah Rumah Anas
JAKARTA - Seorang pria mengenakan pakaian Jawa lengkap dengan blankon tiba-tiba muncul ke lokasi penggeledahan KPK di kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Pria yang tidak diketahui asalnya itu tiba-tiba datang dengan berjalan kaki dan meniup sebuah alat tiup berbentuk tanduk panjang melengkung dengan bunyi raungan mirip terompet penanda perang.
Suaranya yang cukup keras sempat menarik perhatian beberapa pewarta yang tengah menunggu proses penggeledahan di rumah Anas.
Pria berkacamata berusia sekitar awal 30an itu sempat meniupkan terompet berbentuk unik tersebut beberapa kali di dua titik lokasi tak jauh dari rumah Anas.
Saat ditanya maksud tindakannya tersebut, pria itu menjelaskan bahwa alat tiup yang dibawanya itu bernama Sofar dan ia meniupnya untuk memberikan kekuatan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Biar (KPK) enggak disantet," ujarnya.
Usai meniup terompet, pria itupun langsung pergi begitu saja tanpa mau menjelaskan nama dan asal-usulnya. Sumber *
Pria yang tidak diketahui asalnya itu tiba-tiba datang dengan berjalan kaki dan meniup sebuah alat tiup berbentuk tanduk panjang melengkung dengan bunyi raungan mirip terompet penanda perang.
Suaranya yang cukup keras sempat menarik perhatian beberapa pewarta yang tengah menunggu proses penggeledahan di rumah Anas.
Pria berkacamata berusia sekitar awal 30an itu sempat meniupkan terompet berbentuk unik tersebut beberapa kali di dua titik lokasi tak jauh dari rumah Anas.
Saat ditanya maksud tindakannya tersebut, pria itu menjelaskan bahwa alat tiup yang dibawanya itu bernama Sofar dan ia meniupnya untuk memberikan kekuatan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Biar (KPK) enggak disantet," ujarnya.
Usai meniup terompet, pria itupun langsung pergi begitu saja tanpa mau menjelaskan nama dan asal-usulnya. Sumber *
Surat Pegawai KPK Sebut SBY Terima Aliran Dana Pilpres
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah surat yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima aliran dana Pemilihan Presiden 2009. Namun tidak disebutkan aliran dana tersebut berasal darimana.
Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), mengatakan surat tersebut berasal dari seorang pegawai KPK kepada Anas Urbaningrum yang isinya menyebutkan, bahwa dalam BAP Nazaruddin tersebut nama Susilo Bambang Yudhoyono
"Pada mulanya surat ini tidak akan pernah disampaikan oleh Mas Anas, karena surat ini rahasia tapi tenyata kemudian digeledah ditemukan KPK dan kemudian surat ini dibawa KPK, maka kami merasa penting surat ini harus dibacakan secara utuh," ujar juru bicara PPI, Ma'mun Murod.
Berikut isi surat yang disita KPK berdasarkan yang dibacakan Ma'mun Murod di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam.
"Kepada yth bapak Anas urbaningrum di tempat, sebelumnya saya mohon maaf dengan surat ini dan untuk kebaikan saya dan menjaga kerahasiaan ini maaf saya tidak menyebut ID saya yang sebenarnya. Saya adalah pegawai biasa di KPK. Selanjutnya *
Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), mengatakan surat tersebut berasal dari seorang pegawai KPK kepada Anas Urbaningrum yang isinya menyebutkan, bahwa dalam BAP Nazaruddin tersebut nama Susilo Bambang Yudhoyono
"Pada mulanya surat ini tidak akan pernah disampaikan oleh Mas Anas, karena surat ini rahasia tapi tenyata kemudian digeledah ditemukan KPK dan kemudian surat ini dibawa KPK, maka kami merasa penting surat ini harus dibacakan secara utuh," ujar juru bicara PPI, Ma'mun Murod.
Berikut isi surat yang disita KPK berdasarkan yang dibacakan Ma'mun Murod di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam.
"Kepada yth bapak Anas urbaningrum di tempat, sebelumnya saya mohon maaf dengan surat ini dan untuk kebaikan saya dan menjaga kerahasiaan ini maaf saya tidak menyebut ID saya yang sebenarnya. Saya adalah pegawai biasa di KPK. Selanjutnya *
Selasa, 22 Oktober 2013
Demokrat minta PPI dibubarkan jika terus serang SBY
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf heran dengan sikap ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang sering memojokkan partainya dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, pimpinan PPI, Anas Urbaningrum terjerat kasus Hambalang karena ulah mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
Nurhayati mempertanyakan tujuan didirikannya PPI dan mengapa terus menyerang Demokrat. Menurutnya, PPI harusnya menyerang Nazaruddin yang membuat Anas akhirnya menjadi tersangka Hambalang di KPK.
"Kan didirikan katanya untuk sosial budaya, kalau tujuannya untuk menghantam Partai Demokrat terus, hantam Pak SBY terus, kenapa tak hantam Nazaruddin, karena sebetulnya masalah ini karena Nazaruddin. Kalau Nazar tak bicara Pak Anas enggak tersangkut apa-apa," jelas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10). Selanjutnya *
Nurhayati mempertanyakan tujuan didirikannya PPI dan mengapa terus menyerang Demokrat. Menurutnya, PPI harusnya menyerang Nazaruddin yang membuat Anas akhirnya menjadi tersangka Hambalang di KPK.
"Kan didirikan katanya untuk sosial budaya, kalau tujuannya untuk menghantam Partai Demokrat terus, hantam Pak SBY terus, kenapa tak hantam Nazaruddin, karena sebetulnya masalah ini karena Nazaruddin. Kalau Nazar tak bicara Pak Anas enggak tersangkut apa-apa," jelas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10). Selanjutnya *
Senin, 23 September 2013
Mark-Up E-KTP Rp 2,5 T, Kata Nazaruddin
Nazaruddin datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Saat ditanyai wartawan mengenai pelaporan Gamawan terhadapnya ke Polda Metro Jaya, Nazaruddin tak menjawab secara tegas. Dia justru menegaskan kembali proses pembahasan anggaran proyek tersebut sampai terjadi skandal.
"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto, dan semua merekayasa proyek ini bahwa mark up 2,5 triliun," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam kantor KPK. Sumber *
"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto, dan semua merekayasa proyek ini bahwa mark up 2,5 triliun," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam kantor KPK. Sumber *
Jumat, 30 Agustus 2013
SBY Marah Anas Menolak Tanda Tangan
"Saya sangat sadar, bahwa poin-poin penyelamatan ini inkonstitusional dan de facto kudeta atas diri saya," ujar Anas Urbaningrum kepada Ma'mun Murod.
Terkait poin ketujuh, Anas Urbaningrum keberatan karena memposisikan dirinya mempunyai masalah hukum.
"Sebaiknya poin itu (7) dihapus. Saya mohon maaf, kalau yang lain (maksudnya: anggota Majelis Tinggi lainnya) setuju, saya tidak setuju dengan poin ini, dan saya tidak akan tanda tangan," ujar Anas Urbaningrum.
Mendengar penolakan Anas, raut wajah SBY langsung menampakkan kemarahan yang luar biasa. Selengkapnya *
Minggu, 17 Maret 2013
Ini Bedanya Whistle Blower dengan Justice Collaborator
Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara Whistle Blower dan Justice Collaborator. Sebagian orang beranggapan kalau dua istilah ini memiliki pengertian yang sama, sementara beberapa orang lagi terkadang menjadi salah interpretasi mengenai dua pengertian ini.
"Whistle Blower itu orang yang tidak terlibat dalam kasus itu. Kalau Justice Collaborator adalah orang yang ada dalam kesalahan itu dan dia akan mengungkap itu. Kalau di Amerika ada play bargainnya (dan tuntutannya nanti diperingan)," jelas Hakim Agung Artidjo Alkotsar yang hadir sebagai pembicara pada lokakarya 'Sistem Peradilan, Istilah Hukum, Justice Collaborator' di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/3/2013).
Salah satu contoh kesalahpahaman dalam menelaah pengertian ini ada pada kasus Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ketika beberapa pengamat hukum dan masyarakat memberi label 'justice collaborator' kepadanya. Padahal untuk dapat disebut justice collaborator, seseorang harus mendapat izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Terkadang persepsi publik bisa beri interpretasi seperti itu, tapi yang bisa menentukan orang itu justice collaborator adalah LPSK," jelas mantan direktur LBH Yogyakarta tersebut.
Akan tetapi, lanjut Artidjo, yang memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan hukuman berada di ranah Jaksa, yang sebelumnya harus mendapatkan verifikasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ranahnya itu biasanya bukan di wilayah hakim, tapi di ranah jaksa," jelas Hakim Agung kelahiran Situbondo tersebut.
Salah satu contoh seorang justice collaborator yang harusnya diberikan keringanan hukuman adalah Agus Tjondro dalam kasus suap cek pelawat BI yang menjerat Miranda Goeltom pada 2004 lalu.
"Misalnya yang bisa diberikan keringanan hukum, seperti kepada kasus Agus Tjondro. Tapi, Agus Tjondro malah lebih berat. Saya kira baru diingat bahwa Agus Tjondro menjadi justice collaborator di remisinya," terangnya.
Sehingga, seorang Justice Collaborator dianggap harus mendapatkan keringanan hukum karena dianggap bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kejahatan.
"Jadi justice collaborator itu harus mendapat keringanan hukum, karena dia mengungkap kejahatan. Akan memudahkan, karena ada beberapa orang yang terlibat. Keterangannya kemudian akan diverifikasi di (LPSK). Jadi, kualifikasi untuk mendapat perlindungan itu ditentukan oleh LPSK," kata Artidjo.
Sumber: *
"Whistle Blower itu orang yang tidak terlibat dalam kasus itu. Kalau Justice Collaborator adalah orang yang ada dalam kesalahan itu dan dia akan mengungkap itu. Kalau di Amerika ada play bargainnya (dan tuntutannya nanti diperingan)," jelas Hakim Agung Artidjo Alkotsar yang hadir sebagai pembicara pada lokakarya 'Sistem Peradilan, Istilah Hukum, Justice Collaborator' di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/3/2013).
Salah satu contoh kesalahpahaman dalam menelaah pengertian ini ada pada kasus Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ketika beberapa pengamat hukum dan masyarakat memberi label 'justice collaborator' kepadanya. Padahal untuk dapat disebut justice collaborator, seseorang harus mendapat izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Terkadang persepsi publik bisa beri interpretasi seperti itu, tapi yang bisa menentukan orang itu justice collaborator adalah LPSK," jelas mantan direktur LBH Yogyakarta tersebut.
Akan tetapi, lanjut Artidjo, yang memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan hukuman berada di ranah Jaksa, yang sebelumnya harus mendapatkan verifikasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ranahnya itu biasanya bukan di wilayah hakim, tapi di ranah jaksa," jelas Hakim Agung kelahiran Situbondo tersebut.
Salah satu contoh seorang justice collaborator yang harusnya diberikan keringanan hukuman adalah Agus Tjondro dalam kasus suap cek pelawat BI yang menjerat Miranda Goeltom pada 2004 lalu.
"Misalnya yang bisa diberikan keringanan hukum, seperti kepada kasus Agus Tjondro. Tapi, Agus Tjondro malah lebih berat. Saya kira baru diingat bahwa Agus Tjondro menjadi justice collaborator di remisinya," terangnya.
Sehingga, seorang Justice Collaborator dianggap harus mendapatkan keringanan hukum karena dianggap bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kejahatan.
"Jadi justice collaborator itu harus mendapat keringanan hukum, karena dia mengungkap kejahatan. Akan memudahkan, karena ada beberapa orang yang terlibat. Keterangannya kemudian akan diverifikasi di (LPSK). Jadi, kualifikasi untuk mendapat perlindungan itu ditentukan oleh LPSK," kata Artidjo.
Sumber: *
Label:
Agus Tjondro,
Anas Urbaningrum,
Artidjo Alkotsar,
beda,
Bogor,
Hakim Agung,
Jaksa,
justice collaborator,
kesalahpahaman,
LBH Yogyakarta,
lokakarya,
LPSK,
Novotel,
play bargain,
Situbondo,
whistle blower
Senin, 25 Februari 2013
4 Faktor yang Untungkan Aher-Deddy Mizwar di Pilgub Jabar
Kemenangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di Pilgub Jabar bukan semata-mata karena kekuatan mesin partai PKS. Namun ada sejumlah faktor yang membuat Aher-Deddy menang di quick count Pilgub Jabar.
"Jadi ini bukan semata-mata mesin partai. Ada empat faktor yang menyumbang keberhasilan pasangan Aher-Deddy di Jabar," kata pengamat politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, kepada detikcom, Senin (25/2/2013).
Gun-gun menuturkan, jumlah kandidat yang banyak memecah suara di Jabar. Apalagi partai-partai besar pecah dan mengajukan kandidat pasangan cagubnya sendiri.
"Ada 5 pasangan dan partai besar punya kandidat sendiri-sendiri. Ini memecah basis-basis pemilih. Ada PDIP sendiri, Golkar sendiri. Ini kan menguntungkan incumbent," kata Gun.
Masuknya 'Jenderal Naga Bonar' sebagai cagub pasangan Aher juga menjadi faktor penentu kemenangan cagub usungan PKS. Karena popularitas Deddy Mizwar di Jabar tak diragukan lagi.
"Yang kedua proses masuknya Deddy Mizwar memang memberikan insentif elektoral kepada Aher. Jadi ini bukan basis PKS tapi masyarakat akar rumput yang sudah sangat familiar dengan Deddy Mizwar," ungkapnya.
Faktor ketiga adalah kisruh internal PD. Penetapan tersangka Ketua Umum PD Anas Urbaningrum jelas menyumbang nilai buruk bagi pasangan cagub Jabar Dede Yusuf-Lex Laksamana yang diusung PD.
"Saya lihat ada situasi dinamis kompetitor utama. Waktu itu H-2 sebelum Pilgub Jabar Anas ditetapkan sebagai tersangka dan pengunduran diri Anas menjadi persepsi buruk terhadap kompetitor utama Dede Yusuf," katanya.
"Kita bisa lihat turunnya suara Dede Yusuf dan naiknya suara Rieke," lanjutnya.
Faktor terakhir barulah konsolidasi partai. PKS cepat-cepat melepaskan Luthfi Hasan yang tersangkut kasus impor daging dari jabatan tertinggi di PKS. "Menurut saya PKS cepat melakukan konsolidasi, tidak berlarut-larut seperti Partai Demokrat. PKS cepat mengganti presiden melalui Dewan Syuro," katanya.
"Jadi ini bukan semata-mata mesin partai. Ada empat faktor yang menyumbang keberhasilan pasangan Aher-Deddy di Jabar," kata pengamat politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, kepada detikcom, Senin (25/2/2013).
Gun-gun menuturkan, jumlah kandidat yang banyak memecah suara di Jabar. Apalagi partai-partai besar pecah dan mengajukan kandidat pasangan cagubnya sendiri.
"Ada 5 pasangan dan partai besar punya kandidat sendiri-sendiri. Ini memecah basis-basis pemilih. Ada PDIP sendiri, Golkar sendiri. Ini kan menguntungkan incumbent," kata Gun.
Masuknya 'Jenderal Naga Bonar' sebagai cagub pasangan Aher juga menjadi faktor penentu kemenangan cagub usungan PKS. Karena popularitas Deddy Mizwar di Jabar tak diragukan lagi.
"Yang kedua proses masuknya Deddy Mizwar memang memberikan insentif elektoral kepada Aher. Jadi ini bukan basis PKS tapi masyarakat akar rumput yang sudah sangat familiar dengan Deddy Mizwar," ungkapnya.
Faktor ketiga adalah kisruh internal PD. Penetapan tersangka Ketua Umum PD Anas Urbaningrum jelas menyumbang nilai buruk bagi pasangan cagub Jabar Dede Yusuf-Lex Laksamana yang diusung PD.
"Saya lihat ada situasi dinamis kompetitor utama. Waktu itu H-2 sebelum Pilgub Jabar Anas ditetapkan sebagai tersangka dan pengunduran diri Anas menjadi persepsi buruk terhadap kompetitor utama Dede Yusuf," katanya.
"Kita bisa lihat turunnya suara Dede Yusuf dan naiknya suara Rieke," lanjutnya.
Faktor terakhir barulah konsolidasi partai. PKS cepat-cepat melepaskan Luthfi Hasan yang tersangkut kasus impor daging dari jabatan tertinggi di PKS. "Menurut saya PKS cepat melakukan konsolidasi, tidak berlarut-larut seperti Partai Demokrat. PKS cepat mengganti presiden melalui Dewan Syuro," katanya.
Label:
4 Faktor,
Aher-Deddy Mizwar,
akar rumput,
Anas Urbaningrum,
Deddy Mizwar,
Dewan Syuro,
Gun Gun Heryanto,
Jabar,
kisruh internal PD,
Luthfi Hasan,
partai-partai besar,
Pilgub,
PKS,
quick count,
tersangka,
UIN Jakarta
Anas jadi simbol perlawanan pada SBY
Pengamat politik dari Akbar Tanjung Institute Alfan Alfian menilai mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan simbol perlawanan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau menyimak kembali pidatonya, Anas sudah memberikan sinyal bagi kelompok anti-SBY. Dari sini, Anas sudah menjadi simbol perlawanan terhadap SBY," katanya dalam Seminar Dies Natalis PB HMI ke-66 yang bertajuk "Upaya Strategis Bersama Mencegah Terjadinya Negara Gagal" di Aula Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (24/2). Demikian dikutip antara.
Menurut Alfan, kondisi tersebut akan dimanfaatkan kelompok-kelompok anti-SBY untuk melakukan konsolidasi kepada siapapun yang bekerja di internal Partai Demokrat.
Dia juga berpendapat pidato pengunduran diri Anas (23/2) penerjemahannya sangat politis.
"Kenyataannya sudah mengundurkan diri, meski dia pakai istilah 'berhenti'. Tetapi, secara politis, saya melihat ada semacam perlawanan dari nuansa pidatonya tersebut," katanya.
Dalam pidatonya tersebut, menurut Alfan, Anas menyiratkan bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak murni hukum.
"Jadi, ada nuansa intervensi politik. Anas menyebutkan masih halaman satu, itu menyiratkan dia merasa dizalimi oleh kekuatan besar dan dia akan melawan," katanya.
Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan menyatakan sebagai pilihan etis setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mundur bukan soal jabatan, tapi soal etika," katanya.
Menurut Anas, soal etika ini cocok dengan pakta integritas yang telah diterapkan di Partai Demokrat dan telah ditandatanganinya pada pekan lalu.
"Dengan atau tanpa integritas, saya memiliki standar etika sehingga akan tetap mundur," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga mengatakan, karena KPK sudah menetapkan status hukum sebagai tersangka, dengan pertimbangan etika dia memilih mundur.
Namun Anas yakin, KPK menetapkannya sebagai tersangka lebih karena faktor-faktor nonhukum daripada faktor hukum.
KPK pada Jumat (22/2) petang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: *
"Kalau menyimak kembali pidatonya, Anas sudah memberikan sinyal bagi kelompok anti-SBY. Dari sini, Anas sudah menjadi simbol perlawanan terhadap SBY," katanya dalam Seminar Dies Natalis PB HMI ke-66 yang bertajuk "Upaya Strategis Bersama Mencegah Terjadinya Negara Gagal" di Aula Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (24/2). Demikian dikutip antara.
Menurut Alfan, kondisi tersebut akan dimanfaatkan kelompok-kelompok anti-SBY untuk melakukan konsolidasi kepada siapapun yang bekerja di internal Partai Demokrat.
Dia juga berpendapat pidato pengunduran diri Anas (23/2) penerjemahannya sangat politis.
"Kenyataannya sudah mengundurkan diri, meski dia pakai istilah 'berhenti'. Tetapi, secara politis, saya melihat ada semacam perlawanan dari nuansa pidatonya tersebut," katanya.
Dalam pidatonya tersebut, menurut Alfan, Anas menyiratkan bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak murni hukum.
"Jadi, ada nuansa intervensi politik. Anas menyebutkan masih halaman satu, itu menyiratkan dia merasa dizalimi oleh kekuatan besar dan dia akan melawan," katanya.
Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan menyatakan sebagai pilihan etis setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mundur bukan soal jabatan, tapi soal etika," katanya.
Menurut Anas, soal etika ini cocok dengan pakta integritas yang telah diterapkan di Partai Demokrat dan telah ditandatanganinya pada pekan lalu.
"Dengan atau tanpa integritas, saya memiliki standar etika sehingga akan tetap mundur," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga mengatakan, karena KPK sudah menetapkan status hukum sebagai tersangka, dengan pertimbangan etika dia memilih mundur.
Namun Anas yakin, KPK menetapkannya sebagai tersangka lebih karena faktor-faktor nonhukum daripada faktor hukum.
KPK pada Jumat (22/2) petang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: *
Sabtu, 23 Februari 2013
Hantu Politikus Monas?
Keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kasus Hambalang sebentar lagi akan terkuak. KPK akan mencoba menyelidiki keterlibatan Anas dalam kasus ini melalui beberapa petunjuk atau pernyataan yang didapatkan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.
“ Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.
Ketua KPK , Abraham Samad, menyatakan bahwa penyelidikan kasus hambalang akan meningkat ke tahap penyidikan dalam beberapa hari ke depan. Walau tidak menyebutkan secara spesifik siapakah tersangka baru yang akan diungkapkan, tetapi nama Anas memiliki peluang besar untuk bisa naik menjadi tersangka. kemungkinan lain adalah Menpora Andi Malarangeng.
“ Tunggu saja tanggal mainnya. Ingat lagu Krisdayanti, tahu enggak lagunya ? Ya itu dia, Menghitung Hari,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Nama Anas memang pantas diwacanakan untuk menjadi salah satu kandidat tersangka baru dalam kasus hambalang. Pemanggilan supir Anas adalah salah satu keterangan yang bisa dipakai oleh KPK untuk mengklarifikasi beberapa dugaan keterlibatan Anas. Selain tentu saja keterangan dari Nazaruddin dan isterinya, Neneng.
Jika benar Anas terlibat dan melakukan korupsi pada kasus hambalang, maka sebentar lagi kita akan melihat peristiwa tragis dan mengerikan. Apa itu ? Mayat tergantung di Monas. Mungkin jika ini benar terjadi, maka akan juga muncul film horor Indonesia berjudul Hantu Politikus Monas.
Ini hanyalah dugaan sementara dan bisa saja tidak terbukti. tetapi jika saya ditanya apakah lebih senang anas terbukti korupsi atau tidak, maka jawaban saya adalah tidak. karena kalau iya, maka kita harus membuat monumen nasional baru. Karena Monas yang sekarang akan menjadi angker dengan tergantungnya mayat Anas. Itu pun jika dia mau melaksanakan janjinya. Sekedar info, Anas mendukung revisi UU KPK.
Kepada para terduga tersangka sebuah kasus korupsi: Jangan asal-asalan mengucapkan sumpah, karena jika anda termakan sumpah, yang ada malah tragedi. Dengan kata lain, janganlah sok suci jika anda telah pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan – apalagi disertai sumpah segala, pasti fatal akibatnya. Ingat Tuhan gak pernah tidur – Dia pasti akan ‘mengingatkan’ sumpah anda itu suatu ketika.
Semoga Monas tidak bertambah lagi hantunya. Kalau mau gantung diri ya di Taman Lawang saja….Pasti meriah hantunya.
“ Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.
Ketua KPK , Abraham Samad, menyatakan bahwa penyelidikan kasus hambalang akan meningkat ke tahap penyidikan dalam beberapa hari ke depan. Walau tidak menyebutkan secara spesifik siapakah tersangka baru yang akan diungkapkan, tetapi nama Anas memiliki peluang besar untuk bisa naik menjadi tersangka. kemungkinan lain adalah Menpora Andi Malarangeng.
“ Tunggu saja tanggal mainnya. Ingat lagu Krisdayanti, tahu enggak lagunya ? Ya itu dia, Menghitung Hari,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Nama Anas memang pantas diwacanakan untuk menjadi salah satu kandidat tersangka baru dalam kasus hambalang. Pemanggilan supir Anas adalah salah satu keterangan yang bisa dipakai oleh KPK untuk mengklarifikasi beberapa dugaan keterlibatan Anas. Selain tentu saja keterangan dari Nazaruddin dan isterinya, Neneng.
Jika benar Anas terlibat dan melakukan korupsi pada kasus hambalang, maka sebentar lagi kita akan melihat peristiwa tragis dan mengerikan. Apa itu ? Mayat tergantung di Monas. Mungkin jika ini benar terjadi, maka akan juga muncul film horor Indonesia berjudul Hantu Politikus Monas.
Ini hanyalah dugaan sementara dan bisa saja tidak terbukti. tetapi jika saya ditanya apakah lebih senang anas terbukti korupsi atau tidak, maka jawaban saya adalah tidak. karena kalau iya, maka kita harus membuat monumen nasional baru. Karena Monas yang sekarang akan menjadi angker dengan tergantungnya mayat Anas. Itu pun jika dia mau melaksanakan janjinya. Sekedar info, Anas mendukung revisi UU KPK.
Kepada para terduga tersangka sebuah kasus korupsi: Jangan asal-asalan mengucapkan sumpah, karena jika anda termakan sumpah, yang ada malah tragedi. Dengan kata lain, janganlah sok suci jika anda telah pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan – apalagi disertai sumpah segala, pasti fatal akibatnya. Ingat Tuhan gak pernah tidur – Dia pasti akan ‘mengingatkan’ sumpah anda itu suatu ketika.
Semoga Monas tidak bertambah lagi hantunya. Kalau mau gantung diri ya di Taman Lawang saja….Pasti meriah hantunya.
Label:
Abraham Samad,
Anas Urbaningrum,
Andi Malarangeng,
B 15 UD,
Busyro Muqoddas,
Duta Motor,
Hambalang,
Harrier,
KPK,
Krisdayanti,
Monas,
Nazaruddin,
Partai Demokrat,
PT Adhi Karya,
PT Wijaya Karya,
Toyota,
tragis
Sabtu, 16 Februari 2013
Demokrat Daerah Ancam Demo Jika Anas Digoyang
Gabungan pengurus cabang Partai Demokrat menentang rencana Kongres Luar Biasa Demokrat. Pelaksanaan musyawarah tersebut dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai. Mereka juga tetap menganggap Anas Urbaningrum sebagai satu-satunya Ketua Umum Demokrat yang sah sebagai hasil dari Kongres Demokrat ke-2.
“Kami menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB yang tidak sesuai dengan AD/ART,” kata Ketua DPC Demokrat Jakarta Irfan Gani melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 15 Februari 2013. Menurut gabungan pengurus yang menamakan diri Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi itu, pelengseran Anas dari jabatannya sebagai ketua umum adalah inkonstitusional.
“Ketua Umum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat,” ujar Irfan. Petisi ini juga menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB.
“Jika dalam Rapimnas tanggal 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah kepada upaya-upaya inkonstitusional, kami akan walk out,” kata Irfan. Selain itu, petisi akan menghimpun massa untuk menggagalkan acara itu.
Petisi juga meminta Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi kepada Dewan Pengurus Pusat yang dipimpin oleh Anas. Setidaknya terdapat tiga nama dalam petisi yang disebarkan tersebut. Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Buol, Sulawesi Tengah, Arta Razak; Ketua DPC Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yulianto; dan Ketua DPC Dharmasraya, Sumatera Barat, Masrigi.
Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas pada 17 Februari 2013 mendatang. Dalam undangan yang disebarluaskan kepada pengurus DPC se-Indonesia itu, Anas tidak menandatangani surat undangan. Wewenangnya selaku Ketua Umum memang sudah diambil alih Majelis Tinggi. Buktinya, nama Jero Wacik selaku Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat yang muncul sebagai pihak pelaksana Rapimnas itu.
“Kami menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB yang tidak sesuai dengan AD/ART,” kata Ketua DPC Demokrat Jakarta Irfan Gani melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 15 Februari 2013. Menurut gabungan pengurus yang menamakan diri Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi itu, pelengseran Anas dari jabatannya sebagai ketua umum adalah inkonstitusional.
“Ketua Umum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat,” ujar Irfan. Petisi ini juga menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB.
“Jika dalam Rapimnas tanggal 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah kepada upaya-upaya inkonstitusional, kami akan walk out,” kata Irfan. Selain itu, petisi akan menghimpun massa untuk menggagalkan acara itu.
Petisi juga meminta Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi kepada Dewan Pengurus Pusat yang dipimpin oleh Anas. Setidaknya terdapat tiga nama dalam petisi yang disebarkan tersebut. Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Buol, Sulawesi Tengah, Arta Razak; Ketua DPC Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yulianto; dan Ketua DPC Dharmasraya, Sumatera Barat, Masrigi.
Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas pada 17 Februari 2013 mendatang. Dalam undangan yang disebarluaskan kepada pengurus DPC se-Indonesia itu, Anas tidak menandatangani surat undangan. Wewenangnya selaku Ketua Umum memang sudah diambil alih Majelis Tinggi. Buktinya, nama Jero Wacik selaku Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat yang muncul sebagai pihak pelaksana Rapimnas itu.
Label:
AD/ART,
Anas Urbaningrum,
demo,
inkonstitusional,
Irfan Gani,
Jakarta,
Ketua Umum,
KLB,
menolak,
Partai Demokrat,
pemaksaan,
Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi,
Rapimnas,
rencana,
walk out
Rabu, 13 Februari 2013
Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu
Toyota Harrier hitam itu suatu kali disebut-sebut pernah bernomor polisi B 15 AUD, milik Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Mobil yang dibeli pada November 2009 itu kini entah ada di mana. Padahal, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kini terpidana kasus korupsi Wisma Atlet berkali-kali menegaskan, "STNK dan BPKB-nya atas nama Anas Urbaningrum."
Nazaruddin merasa yakin karena dia yang membelikannya dari uang pemberian PT Adhi Karya pada November 2009. Adhi memberikan duit tersebut terkait dengan proyek Hambalang.
Anas telah membantah tudingan bekas sohibnya itu melalui pengacaranya, Patra M. Zen, akhir tahun lalu. Patra bahkan menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan pemberian mobil tersebut dari Adhi Karya kepada kliennya. “Mana buktinya?” kata dia.
Polisi sendiri menyatakan Anas pernah memiliki mobil itu. Jelas disebutkan alamat kepemilikannya adalah Jalan Teluk Semangka C47 Duren Sawit, Jakarta Timur--kediaman Anas. Namun, polisi mengatakan bahwa pelat nomor mobil itu telah mengalami mutasi menjadi B 2170 H. “Pergantian nomor tersebut tercatat pada 14 Juli 2010,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Juli tahun lalu.
Siapa pemegang nomor B 2170 H? Penelusuran lewat fasilitas layanan pesan pendek nomor 1717 mengatakan nomor polisi itu belum terdaftar. Namun, sumber Tempo membisikkan bahwa mobil yang dibeli dari sebuah dealer di Pecenongan, Jakarta Pusat, seharga Rp 670 juta itu sebenarnya berpindah tangan ke Arifiyani Cahyani. Saat dibeli Arifiyani itulah pelat nomor berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY.
Lagi-lagi, setelah ditelusuri, pelat nomor itu bukan milik Arifiyani, melainkan kepunyaan Wulansari Okti, warga Ciracas, Jakarta Timur. Mobil dengan nomor polisi tersebut juga bukan Toyota Harrier 2.4, tapi minibus dengan merek Mini Coop 1.6 Contryman AT.
Adapun Arifiyani tak diketahui rimbanya. Alamat yang tertera di Jalan Cempaka Baru VII, Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata rumah sewa milik orang lain. "Tidak ada di data kami warga bernama Arifiyani," kata Zulkarnaen, warga setempat yang ditemui pada Juli tahun lalu. Nah!
Nazaruddin merasa yakin karena dia yang membelikannya dari uang pemberian PT Adhi Karya pada November 2009. Adhi memberikan duit tersebut terkait dengan proyek Hambalang.
Anas telah membantah tudingan bekas sohibnya itu melalui pengacaranya, Patra M. Zen, akhir tahun lalu. Patra bahkan menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan pemberian mobil tersebut dari Adhi Karya kepada kliennya. “Mana buktinya?” kata dia.
Polisi sendiri menyatakan Anas pernah memiliki mobil itu. Jelas disebutkan alamat kepemilikannya adalah Jalan Teluk Semangka C47 Duren Sawit, Jakarta Timur--kediaman Anas. Namun, polisi mengatakan bahwa pelat nomor mobil itu telah mengalami mutasi menjadi B 2170 H. “Pergantian nomor tersebut tercatat pada 14 Juli 2010,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Juli tahun lalu.
Siapa pemegang nomor B 2170 H? Penelusuran lewat fasilitas layanan pesan pendek nomor 1717 mengatakan nomor polisi itu belum terdaftar. Namun, sumber Tempo membisikkan bahwa mobil yang dibeli dari sebuah dealer di Pecenongan, Jakarta Pusat, seharga Rp 670 juta itu sebenarnya berpindah tangan ke Arifiyani Cahyani. Saat dibeli Arifiyani itulah pelat nomor berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY.
Lagi-lagi, setelah ditelusuri, pelat nomor itu bukan milik Arifiyani, melainkan kepunyaan Wulansari Okti, warga Ciracas, Jakarta Timur. Mobil dengan nomor polisi tersebut juga bukan Toyota Harrier 2.4, tapi minibus dengan merek Mini Coop 1.6 Contryman AT.
Adapun Arifiyani tak diketahui rimbanya. Alamat yang tertera di Jalan Cempaka Baru VII, Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata rumah sewa milik orang lain. "Tidak ada di data kami warga bernama Arifiyani," kata Zulkarnaen, warga setempat yang ditemui pada Juli tahun lalu. Nah!
Label:
14 Juli 2010,
Anas Urbaningrum,
Arifiyani Cahyani,
B 15 AUD,
B 2170 H,
bendahara,
BPKB,
Harrier Hitam,
hilang,
jejak,
Ketua Umum,
Nazaruddin,
November 2009,
Partai Demokrat,
Patra M. Zen,
PT Adhi Karya,
STNK,
Toyota
Sabtu, 09 Februari 2013
Anas: Baca Kesuksesan dan Kelicikan Sengkuni!
Kader Himpunan Mahasiswa Islam sempat berbincang dengan Anas Urbaningrum setelah Ketua Umum Partai Demokrat itu tiba di Duren Sawit. Anas pun memberi pesan kepada kader HMI. Pesannya supaya membaca buku Mahabharata soal Sengkuni.
Salah satu kader HMI, Ramdansyah menerangkan ada tiga genarasi dari HMI yang berkumpul di rumah Anas di Jl Teluk Angsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (9/2/2013) pagi. "Kita cuma ngobrol-ngobrol saja," kata Ramdansyah.
Menurut Ramdansyah, HMI memberikan dukungan kepada Anas. Namun khusus soal partai, HMI tidak ingin ikut campur.
Dalam pembicaraan selama 15 menit itu, Anas juga sempat menitipkan sebuah pesan. Anas berharap jangan ada yang saling menyalahkan terkait situasi ini. Anas juga berharap seluruh kader HMI bisa tetap tenang.
Dan terakhir ada satu lagi pesan Anas yang bakal diingat Ramdansyah. Anas meminta agar buku Mahabharata dapat dibaca.
"Jangan lupa untuk baca buku Mahabharata tentang Sengkuni," pesan Anas.
Dalam cerita Mahabharata, Sengkuni adalah paman dari para Kurawa. Nah Sengkuni ini yang sukses mengakali para Pandawa dengan siasatnya. Lewat permainan dadu akhirnya para Kurawa bisa menguasai istana Indraprasta. Karakter Sengkuni identik dengan tindakan licik dan pragmatis.
Apa pesan ini merujuk kondisi internal di Demokrat? Cuma Anas yang tahu.
Salah satu kader HMI, Ramdansyah menerangkan ada tiga genarasi dari HMI yang berkumpul di rumah Anas di Jl Teluk Angsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (9/2/2013) pagi. "Kita cuma ngobrol-ngobrol saja," kata Ramdansyah.
Menurut Ramdansyah, HMI memberikan dukungan kepada Anas. Namun khusus soal partai, HMI tidak ingin ikut campur.
Dalam pembicaraan selama 15 menit itu, Anas juga sempat menitipkan sebuah pesan. Anas berharap jangan ada yang saling menyalahkan terkait situasi ini. Anas juga berharap seluruh kader HMI bisa tetap tenang.
Dan terakhir ada satu lagi pesan Anas yang bakal diingat Ramdansyah. Anas meminta agar buku Mahabharata dapat dibaca.
"Jangan lupa untuk baca buku Mahabharata tentang Sengkuni," pesan Anas.
Dalam cerita Mahabharata, Sengkuni adalah paman dari para Kurawa. Nah Sengkuni ini yang sukses mengakali para Pandawa dengan siasatnya. Lewat permainan dadu akhirnya para Kurawa bisa menguasai istana Indraprasta. Karakter Sengkuni identik dengan tindakan licik dan pragmatis.
Apa pesan ini merujuk kondisi internal di Demokrat? Cuma Anas yang tahu.
'Digeser' SBY, Anas Sudah Lumpuh
Permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY agar Anas Urbaningrum fokus pada kasusnya di KPK dinilai sebagai penggeseran untuk mantan anggota DPR itu. Posisi Anas kini sudah lumpuh.
"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.
Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.
"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.
SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.
Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.
"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.
Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.
"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.
SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.
Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.
Label:
AD/ART,
ambil alih,
Anas Urbaningrum,
Arya Fernandes,
Charta Politik,
Dewan Pembina,
digeser,
dikunci rapat,
dipecat,
DPR,
kepempinan,
Ketua,
KPK,
lumpuh,
mantan,
Partai Demokrat,
PD,
revisi,
SBY
Rabu, 08 Agustus 2012
CSIS: Mega Terpopuler, Prabowo Capres Favorit
Survei terbaru Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS) menempatkan Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh politik terpopuler. Popularitasnya mencapai 94,4 persen mengalahkan sejumlah tokoh besar lainnya.
Posisi berikutnya ditempati Jusuf Kalla dengan tingkat popularitas 90,3 persen. Wiranto 75,7 persen. Prabowo 74,3 persen. Aburizal Bakrie 68,4 persen. Ani Yudhoyono 66,7 persen. Hatta Rajasa 52,9 persen. Anas Urbaningrum 53 persen. Hidayat Nur Wahid 43,7 persen. Mahfud MD 29,3 persen. Dahlan Iskan 22,1 persen.
Tingginya popularitas rupanya tak menjamin masyarakat memilihnya sebagai presiden. Ini terbukti dengan hasil survei yang menempatkan sosok Prabowo Subianto sebagai calon presiden terfavorit. Bukan Megawati.
Prabowo mendapat dukungan 14,5 persen dari total 1.480 responden. Megawati 14,4 persen. Jusuf Kalla 11,1 persen. Aburizal Bakrie 8,9 persen. Wiranto 4,1 persen. Sri Sultan 2,4 persen. Hatta Rajasa 1,6 persen. Ani Yudhoyono 1,6 persen. Hidayat Nur Wahid 1,5 persen. Mahfud MD 1,4 persen. Dahlan Iskan 1,2 persen. Anas Urbaningrum 0,8 persen.
"Survei ini memperlihatkan tren menguatnya dukungan bagi Prabowo," kata Peneliti CSIS, Philips Vermont, di kantornya, Rabu 8 Agustus 2012.
CSIS lantas meminta responden memilih antara Prabowo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebanyak 44 persen responden memilih Prabowo. Sementara hanya 18 persen yang memilih SBY. "Jawaban ini, memperlihatkan bahwa Prabowo dianggap sebagai alternatif SBY. Namun, perlu dicatat, masih ada 31 persen yang belum memiliki pilihan," kata Philips.
Rendahnya jumlah responden yang menginginkan SBY sebagai presiden bisa jadi akibat sentimen masyarakat terhadap pemerintah yang cenderung tinggi. Sebanyak 77 persen responden menilai pejabat pemerintah terlibat korupsi. Hanya 12 persen yang percaya pejabat bersih. Sementara 11 persen menyatakan tidak tahu.
Sebanyak 64 persen responden juga menilai pemerintah saat ini tidak tegas. Dan, 57 persen responden menilai pemerintah tidak peduli terhadap rakyat.
Selain membandingkan dengan SBY, CSIS membuat beberapa skenario untuk mengukur kekuatan dukungan Prabowo. CSIS menyodorkan tiga nama, yaitu Prabowo, Ical dan Ani Yudhoyono. Hasilnya, Prabowo tetap mendapat dukungan paling tinggi, yaitu 38,5 persen. Ical 17,8 persen. Ani Yudhoyono hanya 4,6 persen.
Sekenario lain. CSIS menyodorkan Prabowo, Megawati dan Ical. Hasilnya, Prabowo tetap memperoleh dukungan paling tinggi, yaitu 29,7 persen. Megawati 20 persen. Ical 16.9 persen.
Sekenario terakhir membandingkan Prabowo, Megawati dan Jusuf Kalla. Lagi-lagi, Prabowo mendapatkan dukungan tertinggi 29,2 persen, Megawati 19,3 persen, dan Jusuf Kalla 20,1 persen.
Posisi berikutnya ditempati Jusuf Kalla dengan tingkat popularitas 90,3 persen. Wiranto 75,7 persen. Prabowo 74,3 persen. Aburizal Bakrie 68,4 persen. Ani Yudhoyono 66,7 persen. Hatta Rajasa 52,9 persen. Anas Urbaningrum 53 persen. Hidayat Nur Wahid 43,7 persen. Mahfud MD 29,3 persen. Dahlan Iskan 22,1 persen.
Tingginya popularitas rupanya tak menjamin masyarakat memilihnya sebagai presiden. Ini terbukti dengan hasil survei yang menempatkan sosok Prabowo Subianto sebagai calon presiden terfavorit. Bukan Megawati.
Prabowo mendapat dukungan 14,5 persen dari total 1.480 responden. Megawati 14,4 persen. Jusuf Kalla 11,1 persen. Aburizal Bakrie 8,9 persen. Wiranto 4,1 persen. Sri Sultan 2,4 persen. Hatta Rajasa 1,6 persen. Ani Yudhoyono 1,6 persen. Hidayat Nur Wahid 1,5 persen. Mahfud MD 1,4 persen. Dahlan Iskan 1,2 persen. Anas Urbaningrum 0,8 persen.
"Survei ini memperlihatkan tren menguatnya dukungan bagi Prabowo," kata Peneliti CSIS, Philips Vermont, di kantornya, Rabu 8 Agustus 2012.
CSIS lantas meminta responden memilih antara Prabowo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebanyak 44 persen responden memilih Prabowo. Sementara hanya 18 persen yang memilih SBY. "Jawaban ini, memperlihatkan bahwa Prabowo dianggap sebagai alternatif SBY. Namun, perlu dicatat, masih ada 31 persen yang belum memiliki pilihan," kata Philips.
Rendahnya jumlah responden yang menginginkan SBY sebagai presiden bisa jadi akibat sentimen masyarakat terhadap pemerintah yang cenderung tinggi. Sebanyak 77 persen responden menilai pejabat pemerintah terlibat korupsi. Hanya 12 persen yang percaya pejabat bersih. Sementara 11 persen menyatakan tidak tahu.
Sebanyak 64 persen responden juga menilai pemerintah saat ini tidak tegas. Dan, 57 persen responden menilai pemerintah tidak peduli terhadap rakyat.
Selain membandingkan dengan SBY, CSIS membuat beberapa skenario untuk mengukur kekuatan dukungan Prabowo. CSIS menyodorkan tiga nama, yaitu Prabowo, Ical dan Ani Yudhoyono. Hasilnya, Prabowo tetap mendapat dukungan paling tinggi, yaitu 38,5 persen. Ical 17,8 persen. Ani Yudhoyono hanya 4,6 persen.
Sekenario lain. CSIS menyodorkan Prabowo, Megawati dan Ical. Hasilnya, Prabowo tetap memperoleh dukungan paling tinggi, yaitu 29,7 persen. Megawati 20 persen. Ical 16.9 persen.
Sekenario terakhir membandingkan Prabowo, Megawati dan Jusuf Kalla. Lagi-lagi, Prabowo mendapatkan dukungan tertinggi 29,2 persen, Megawati 19,3 persen, dan Jusuf Kalla 20,1 persen.
Label:
Aburizal Bakrie,
Anas Urbaningrum,
Ani Yudoyono.Hatta Rajasa,
capres,
CSIS,
Dahlan Iskan,
dukungan,
favorit,
Hidayat Nur Wahid,
Jusuf Kalla,
kekuatan,
Mahfud MD,
Mega,
Prabowo,
terpopuler,
Wiranto
Langganan:
Postingan (Atom)