Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad.
Hal ini, diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.
"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Error loading feed.
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Nazaruddin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Nazaruddin. Tampilkan semua postingan
Kamis, 30 Januari 2014
Anas Urbaningrum Dituding Simpan Rp 2 Triliun di Singapura
Label:
Anas Urbaningrum,
Dituding,
e-KTP,
Elza Syarief,
Kongres Partai Demokrat,
KPK,
M Rahmad,
Muhammad Nazaruddin,
Partai Demokrat,
Pencapresan,
Rp 2 Triliun,
Simpan,
Singapura
Rabu, 22 Januari 2014
Yusril Siap Dampingi Nazaruddin Ungkap Peran Ibas dalam Hambalang
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku siap mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam mengungkapkan peran koruptor kelas kakap.
Hal tersebut dikatakan Yusril menanggapi pernyataan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Hal tersebut dikatakan Yusril menanggapi pernyataan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Label:
ancaman,
Dampingi,
Edhie Baskoro Yudhoyono,
Hambalang,
Ibas,
intimidasi,
Koruptor,
kuasa hukum,
Muhammad Nazaruddin,
peran,
SBY,
Siap,
Ungkap,
Yusril Ihza Mahendra
Langganan:
Postingan (Atom)