Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad.
Hal ini, diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.
"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Error loading feed.
Tampilkan postingan dengan label M Rahmad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Rahmad. Tampilkan semua postingan
Kamis, 30 Januari 2014
Anas Urbaningrum Dituding Simpan Rp 2 Triliun di Singapura
Label:
Anas Urbaningrum,
Dituding,
e-KTP,
Elza Syarief,
Kongres Partai Demokrat,
KPK,
M Rahmad,
Muhammad Nazaruddin,
Partai Demokrat,
Pencapresan,
Rp 2 Triliun,
Simpan,
Singapura
Langganan:
Postingan (Atom)