Tampilkan postingan dengan label Partai Demokrat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Demokrat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Januari 2014

Anas Urbaningrum Dituding Simpan Rp 2 Triliun di Singapura

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad.

Hal ini, diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.

"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Senin, 13 Januari 2014

"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas Urbaningrum

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara ihwal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksanya dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Anas menegaskan dirinya tak korupsi. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.

Menurut Anas, KPK sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus persoalan proyek tersebut. "Karena asalnya itu kan dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas," kata dia. "Ngapain repot-repot."

Proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun menyeret nama Anas setelah ada pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin membeberkan ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 itu.

Pernyataan Nazaruddin kembali disampaikan dalam persidangannya kala menjadi terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Nazaruddin mengatakan duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.

Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam proyek Hambalang setelah dilakukannya ekspose pada Kamis, 8 Maret 2012. KPK sendiri sudah tiga kali menggelar ekspose dalam tahap penyelidikan proyek tersebut.

"Kemungkinan Anas akan dimintai keterangan dalam penyelidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 9 Maret 2012. "Kapan waktunya akan diperiksa, saya belum tahu," katanya.  ( Tempo *)

Jumat, 10 Januari 2014

Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK. Anas ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di gedung KPK.

Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.

Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.

Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.

Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Sumber *

Senin, 18 November 2013

Pakar: Ibas Jubir Demokrat Itu Sindiran Politik

Jakarta (Antara) - Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi mengatakan pendapat Anas Urbaningrum bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) memiliki kemampuan menjadi juru bicara partai, merupakan suatu sindiran politik.

"Saya rasa itu sindiran politik dari Anas kepada SBY. Karena seperti yang kita tahu, kemampuan Ibas itu tidak sama dengan kakaknya, Agus. Sebetulnya, Ibas ini cukup menarik, tetapi kekurangan dia hanya dalam soal komunikasinya," kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, bila Anas mengusulkan Ibas untuk menjadi juru bicara Partai Demokrat, hal itu sama saja dengan upaya untuk membuka kelemahan Partai Demokrat.

"Anas itu kan mantan ketua umum Demokrat, dia tahu kekuatan dan kelemahan Partai Demokrat. Lagi pula, kenapa Anas tidak bicara ketika masih menjadi ketua umum. Kenapa setelah keluar, dia baru bicara," ujarnya.  Selanjutnya *

Rabu, 28 Agustus 2013

Ruhut: Negara Hancur Jika Dipimpin Jokowi

JAKARTA - Kans Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi presiden semakin besar. Elektabilitasnya pun semakin melejit dan bahkan mengalahkan calon presiden lainnya termasuk mereka yang ikut konvensi capres Partai Demokrat.

Namun, apabila benar-benar nantinya jadi presiden negara justru dalam keadaan bahaya bahkan hancur karena Jokowi lahir dari pencitraan.

"Orang itu jika presiden jadi apa, ini kan ada orang yang mendorong Jokowi jadi 'Media Darling'(pencitraan), orang-orang yang menginginkan negara ini hancur," kata Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada Tribunnews, Selasa(27/8/2013). Selanjutnya *

Senin, 05 Agustus 2013

Obrolan Khusus Jokowi dan Setiawan Djody

Jakarta - Seniman dan pengusaha Setiawan Djody menggelar buka puasa bersama di kediamannya, di kawasan Kemanggisan Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti ketua PBNU Said Agil Siradj dan Sutan Bhatoegana, anggota DPR perioder 2009-2014 dari Partai Demokrat. Juga ada bekas vokalis band Dewa, Once.

Tapi yang paling ditunggu tentu saja Gubernur DKI Joko Widodo yang hadir menjelang adzan Isya. Kehadiran Jokowi disambung hangat Djody dan keluarga serta sahabat dan kerabat. Mengenakan baju koko putih dan celana hitam, Jokowi menyapa tamu yang hadir. Selanjutnya *

Senin, 17 Juni 2013

Adhie Massardi tuding SBY bohong soal alokasi subsidi BBM

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar Minyak (BBM) terus mendapat protes dari berbagai kalangan. Kali ini protes datang dari aktivis Adhie Massardi.

Ia menilai, alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM adalah bohong belaka. Sebab, hal yang sama juga terjadi pada tahun 2009, tetapi kompensasi untuk memperbaiki infrastruktur, kesehatan dan pendidikan hanya bohong.

"Ini hanya legitimasi tanpa moral, perlawanan kami perlawanan mahasiswa melawan resim SBY yang liberal, karena tahun 2009 juga sama, katanya untuk perbaikan infrastruktur tetap saja semua sama infrastruktur stagnan," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi di Penus Cafe Jakarta, Minggu (16/6).

Menurutnya, pemerintahan telah kehilangan legitimasi moral dari bangsanya. Ia menuding, dari kenaikan harga BBM telah menguntungkan Partai Demokrat pada Pemilu 2014.

"Menyelamatkan APBN itu bohong, kalau menyelamatkan APBN kan 100 persen untuk membayar utang konglomerat. SBY itu buaya, SBY itu biawak," katanya.

Rencananya, ia akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. "Saya ikut turun besok, paling cuma ngontrol saja. Nanti dipusatkan di Istana dan DPR, itu dulu saja," tegasnya.

Dalam aksi nanti, ia meminta agar SBY tidak menaikkan harga BBM. "Ya minta turunkan harga BBM dan turunkan SBY, kalau tetap ngotot menaikkan harga BBM," ucapnya.

Senin, 25 Februari 2013

Anas jadi simbol perlawanan pada SBY

Pengamat politik dari Akbar Tanjung Institute Alfan Alfian menilai mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan simbol perlawanan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau menyimak kembali pidatonya, Anas sudah memberikan sinyal bagi kelompok anti-SBY. Dari sini, Anas sudah menjadi simbol perlawanan terhadap SBY," katanya dalam Seminar Dies Natalis PB HMI ke-66 yang bertajuk "Upaya Strategis Bersama Mencegah Terjadinya Negara Gagal" di Aula Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (24/2). Demikian dikutip antara.

Menurut Alfan, kondisi tersebut akan dimanfaatkan kelompok-kelompok anti-SBY untuk melakukan konsolidasi kepada siapapun yang bekerja di internal Partai Demokrat.

Dia juga berpendapat pidato pengunduran diri Anas (23/2) penerjemahannya sangat politis.

"Kenyataannya sudah mengundurkan diri, meski dia pakai istilah 'berhenti'. Tetapi, secara politis, saya melihat ada semacam perlawanan dari nuansa pidatonya tersebut," katanya.

Dalam pidatonya tersebut, menurut Alfan, Anas menyiratkan bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak murni hukum.

"Jadi, ada nuansa intervensi politik. Anas menyebutkan masih halaman satu, itu menyiratkan dia merasa dizalimi oleh kekuatan besar dan dia akan melawan," katanya.

Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan menyatakan sebagai pilihan etis setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mundur bukan soal jabatan, tapi soal etika," katanya.

Menurut Anas, soal etika ini cocok dengan pakta integritas yang telah diterapkan di Partai Demokrat dan telah ditandatanganinya pada pekan lalu.

"Dengan atau tanpa integritas, saya memiliki standar etika sehingga akan tetap mundur," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Anas juga mengatakan, karena KPK sudah menetapkan status hukum sebagai tersangka, dengan pertimbangan etika dia memilih mundur.

Namun Anas yakin, KPK menetapkannya sebagai tersangka lebih karena faktor-faktor nonhukum daripada faktor hukum.

KPK pada Jumat (22/2) petang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.

KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: *

Sabtu, 23 Februari 2013

Hantu Politikus Monas?

Keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kasus Hambalang sebentar lagi akan terkuak. KPK akan mencoba menyelidiki keterlibatan Anas dalam kasus ini melalui beberapa petunjuk atau pernyataan yang didapatkan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

“ Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.

Ketua KPK , Abraham Samad, menyatakan bahwa penyelidikan kasus hambalang akan meningkat ke tahap penyidikan dalam beberapa hari ke depan. Walau tidak menyebutkan secara spesifik siapakah tersangka baru yang akan diungkapkan, tetapi nama Anas memiliki peluang besar untuk bisa naik menjadi tersangka. kemungkinan lain adalah Menpora Andi Malarangeng.

“ Tunggu saja tanggal mainnya. Ingat lagu Krisdayanti, tahu enggak lagunya ? Ya itu dia, Menghitung Hari,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Nama Anas memang pantas diwacanakan untuk menjadi salah satu kandidat tersangka baru dalam kasus hambalang. Pemanggilan supir Anas adalah salah satu keterangan yang bisa dipakai oleh KPK untuk mengklarifikasi beberapa dugaan keterlibatan Anas. Selain tentu saja keterangan dari Nazaruddin dan isterinya, Neneng.

Jika benar Anas terlibat dan melakukan korupsi pada kasus hambalang, maka sebentar lagi kita akan melihat peristiwa tragis dan mengerikan. Apa itu ? Mayat tergantung di Monas. Mungkin jika ini benar terjadi, maka akan juga muncul film horor Indonesia berjudul Hantu Politikus Monas.

Ini hanyalah dugaan sementara dan bisa saja tidak terbukti. tetapi jika saya ditanya apakah lebih senang anas terbukti korupsi atau tidak, maka jawaban saya adalah tidak. karena kalau iya, maka kita harus membuat monumen nasional baru. Karena Monas yang sekarang akan menjadi angker dengan tergantungnya mayat Anas. Itu pun jika dia mau melaksanakan janjinya. Sekedar info, Anas mendukung revisi UU KPK.

Kepada para terduga tersangka sebuah kasus korupsi: Jangan asal-asalan mengucapkan sumpah, karena jika anda termakan sumpah, yang ada malah tragedi. Dengan kata lain, janganlah sok suci jika anda telah pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan – apalagi disertai sumpah segala, pasti fatal akibatnya. Ingat Tuhan gak pernah tidur – Dia pasti akan ‘mengingatkan’ sumpah anda itu suatu ketika.

Semoga Monas tidak bertambah lagi hantunya. Kalau mau gantung diri ya di Taman Lawang saja….Pasti meriah hantunya.

Sabtu, 16 Februari 2013

Demokrat Daerah Ancam Demo Jika Anas Digoyang

Gabungan pengurus cabang Partai Demokrat menentang rencana Kongres Luar Biasa Demokrat. Pelaksanaan musyawarah tersebut dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai. Mereka juga tetap menganggap Anas Urbaningrum sebagai satu-satunya Ketua Umum Demokrat yang sah sebagai hasil dari Kongres Demokrat ke-2.

“Kami menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB yang tidak sesuai dengan AD/ART,” kata Ketua DPC Demokrat Jakarta Irfan Gani melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 15 Februari 2013. Menurut gabungan pengurus yang menamakan diri Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi itu, pelengseran Anas dari jabatannya sebagai ketua umum adalah inkonstitusional.

“Ketua Umum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat,” ujar Irfan. Petisi ini juga menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB.

“Jika dalam Rapimnas tanggal 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah kepada upaya-upaya inkonstitusional, kami akan walk out,” kata Irfan. Selain itu, petisi akan menghimpun massa untuk menggagalkan acara itu.

Petisi juga meminta Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi kepada Dewan Pengurus Pusat yang dipimpin oleh Anas. Setidaknya terdapat tiga nama dalam petisi yang disebarkan tersebut. Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Buol, Sulawesi Tengah, Arta Razak; Ketua DPC Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yulianto; dan Ketua DPC Dharmasraya, Sumatera Barat, Masrigi.

Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas pada 17 Februari 2013 mendatang. Dalam undangan yang disebarluaskan kepada pengurus DPC se-Indonesia itu, Anas tidak menandatangani surat undangan. Wewenangnya selaku Ketua Umum memang sudah diambil alih Majelis Tinggi. Buktinya, nama Jero Wacik selaku Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat yang muncul sebagai pihak pelaksana Rapimnas itu.

Rabu, 13 Februari 2013

Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu

Toyota Harrier hitam itu suatu kali disebut-sebut pernah bernomor polisi B 15 AUD, milik Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Mobil yang dibeli pada November 2009 itu kini entah ada di mana. Padahal, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kini terpidana kasus korupsi Wisma Atlet berkali-kali menegaskan, "STNK dan BPKB-nya atas nama Anas Urbaningrum."

Nazaruddin merasa yakin karena dia yang membelikannya dari uang pemberian PT Adhi Karya pada November 2009. Adhi memberikan duit tersebut terkait dengan proyek Hambalang.

Anas telah membantah tudingan bekas sohibnya itu melalui pengacaranya, Patra M. Zen, akhir tahun lalu. Patra bahkan menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan pemberian mobil tersebut dari Adhi Karya kepada kliennya. “Mana buktinya?” kata dia.

Polisi sendiri menyatakan Anas pernah memiliki mobil itu. Jelas disebutkan alamat kepemilikannya adalah Jalan Teluk Semangka C47 Duren Sawit, Jakarta Timur--kediaman Anas. Namun, polisi mengatakan bahwa pelat nomor mobil itu telah mengalami mutasi menjadi B 2170 H. “Pergantian nomor tersebut tercatat pada 14 Juli 2010,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Juli tahun lalu.

Siapa pemegang nomor B 2170 H? Penelusuran lewat fasilitas layanan pesan pendek nomor 1717 mengatakan nomor polisi itu belum terdaftar. Namun, sumber Tempo membisikkan bahwa mobil yang dibeli dari sebuah dealer di Pecenongan, Jakarta Pusat, seharga Rp 670 juta itu sebenarnya berpindah tangan ke Arifiyani Cahyani. Saat dibeli Arifiyani itulah pelat nomor berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY.

Lagi-lagi, setelah ditelusuri, pelat nomor itu bukan milik Arifiyani, melainkan kepunyaan Wulansari Okti, warga Ciracas, Jakarta Timur. Mobil dengan nomor polisi tersebut juga bukan Toyota Harrier 2.4, tapi minibus dengan merek Mini Coop 1.6 Contryman AT.

Adapun Arifiyani tak diketahui rimbanya. Alamat yang tertera di Jalan Cempaka Baru VII, Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata rumah sewa milik orang lain. "Tidak ada di data kami warga bernama Arifiyani," kata Zulkarnaen, warga setempat yang ditemui pada Juli tahun lalu. Nah!

Sabtu, 09 Februari 2013

'Digeser' SBY, Anas Sudah Lumpuh

Permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY agar Anas Urbaningrum fokus pada kasusnya di KPK dinilai sebagai penggeseran untuk mantan anggota DPR itu. Posisi Anas kini sudah lumpuh.

"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).

Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.

Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.

"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.

SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.

Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.

Senin, 14 Januari 2013

Vonis Angie Dinilai Tak Logis

Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah menilai vonis 4,5 tahun penjara untuk terdakwa kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh alias Angie, tak logis.

"Tak masuk akal rasanya. Dia dinyatakan terbukti menerima uang, tapi tidak ada perintah pengembalian ke negara," kata Febri saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Januari 2013.

Menurut Febri, KPK mesti mengajukan banding terhadap vonis tersebut. Selain tidak logis, juga karena nilai vonisnya tidak sampai dua pertiga tuntutan jaksa.

Pintu masuk KPK untuk mengajukan banding adalah selisih duit yang tercatat di laporan keuangan Grup Permai dengan duit yang menurut hakim diterima Angie. Grup Permai tercatat mengeluarkan duit Rp 12,5 miliar dan US$ 2,2 juta terkait Angie. Sedangkan hakim menyatakan Angie hanya menerima Rp 2,5 miliar dan US$ 1 juta. "Nah selisih itu diterima siapa? KPK harus usut itu," ujar Febri.

Karena itu, Febri sangat kecewan dengan vonis tersebut. Adanya selisih hukuman hingga 7,5 tahun dari tuntutan jaksa akibat hakim keliru memahami pasal 18 UU Tipikor.

Menurut dia, tidak tepat jika hakim menganggap duit komisi bukan duit negara, sehingga Angie tak perlu membayar ganti rugi. "Pasal 18 UU Tipikor tidak hanya berlaku untuk pasal 2 dan 3, tapi juga semua jenis korupsi," kata dia.

Hakim tidak memerintahkan Angie membayar ganti rugi dalam amar putusan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis 10 Januari 2013. Padahal, jaksa menuntut Angie membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider dua tahun bui, sesuai dugaan suap yang diterima politikus Partai Demokrat itu.

Senin, 26 November 2012

“LPBH PBNU akan melayangkan somasi kepada Partai Demokrat cq Soetan Bhatoegana,” kata Andi Najmi Fuadi (Ketua)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melayangkan somasi terhadap Partai Demokrat terkait pernyataan petinggi partai itu, Soetan Bathoegana, yang dinilai melecehkan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang merupakan tokoh kebanggaan NU.

“LPBH PBNU akan melayangkan somasi kepada Partai Demokrat cq Soetan Bhatoegana,” kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuadi di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Andi menjelaskan, dalam dialog di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (21/11/2012), Soetan menyebut Gus Dur dilengserkan dari kursi kepresidenan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate.

Menurut Andi, pernyataan Soetan tersebut merupakan fitnah terhadap Gus Dur, pelecehan terhadap NU, sekaligus mendistorsi sejarah.

“Gus Dur jatuh bukan karena kasus hukum tapi korban konspirasi politik orang-orang yang terancam oleh langkah-langkah Gus Dur selaku Presiden,” tandas Andi.

Dikatakannya, Sidang Istimewa MPR 2001 yang menjadi ajang pelengseran Gus Dur, sama sekali bukan untuk “mengadili” mantan Ketua Umum PBNU tiga periode itu karena kasus hukum, apalagi skandal korupsi yang dituduhkan kepadanya, namun menyikapi pengangkatan Chaerudin Ismail sebagai Kapolri yang dianggap menyalahi TAP MPR VII/2000.

Menurut Andi, pernyataan Soetan itu menuai protes keras dari pengurus dan warga NU di berbagai wilayah.

Desak Soetan Secara terpisah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa, M Nabil Haroen, mendesak Soetan Bathoegana mencabut pernyataannya dan meminta maaf.

“Jika Bathoegana tak segera meminta maaf dan menarik pernyataannya itu, emosi dan kejengkelan warga Nahdliyyin bisa membludak. Kami tak akan bisa membendungnya,” katanya.

Menurut Nabil, pernyataan Soetan Bathoegana mengenai Gus Dur beberapa saat lalu merendahkan akal budi dan ingatan publik.

“Ia mengabaikan SP3 yang diterbitkan Jaksa Agung bahwa Gus Dur bersih dari kasus Bruneigate dan Buloggate. Hal itu sudah terbukti. Yang belum terbukti justru kasus Century,” tandasnya.

Selain itu, kata Nabil, Soetan Bhatoeghana cuma mencontoh dan mengulangi kemalasan politik yang biasa dipakai untuk pengalihan isu.

Menurut dia, Soetan Bathoegana sengaja mengeruhkan sesuatu yang jernih untuk menutupi kekeruhan yang ada saat ini.

“Bathoegana dengan begitu tak hanya melecehkan Gus Dur, tapi memaksa Gus Dur untuk menutupi kekeruhan yang terjadi di rezim pemerintahan yang berkuasa saat ini,” tandasnya.

Jumat, 23 November 2012

Melecehkan Gus Dur, Soetan Bhatoegana Menyakiti Warga Nahdliyin

Gus Dur
Pernyataan petinggi Partai Demokrat Soetan Bhatoegana bahwa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dilengserkan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate, membuat gusar dan menuai kecaman kaum Nahdliyin.

“Tuduhan Sutan Bhatoegana bahwa Gus Dur korup sungguh kelewatan. Tendensius. Itu cara keji dia melindungi pemerintah SBY dari isu sebagai rezim korup. Sebab kenyataannya, Gus Dur tak terlibat kasus Buloggate maupun Bruneigate. Makanya Kejaksaan Agung menerbitkan SP3,” ujar jubir Presiden era Gus Dur yakni Adhie Masardi dalam pesan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/11/2012).

Dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Pembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat?” yang digelar di lobi Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta (21/11/2012), Sutan Bhatoegana berang ketika Adhie Massardi, koordinator Gerakan Indonesia Bersih mengatakan Migas kita jadi ajang korupsi mafia Migas yang dilindungi rezim SBY.

Dalam Dialog Kenegaraan yang rutin digelar DPD itu, selain Ketua Komisi VII DPR yang membawahi sektor migas Sutan Bhatoegana, juga tampil Wakil Ketua DPD La Ode Ida, pengamat perminyakan Dr Kurtubi, mantan kepala BP Migas R Priyono, pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy, dan Adhie M Massardi sebagai Ketua Tim Non-Litigasi Uji Materi UU Migas yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga BP Migas dinyatakan bubar (13/11/2012).

Mengingat pernyataan Soetan Bhatoegana yang menuduh Gus Dur dijatuhkan karena terlibat korupsi di luar konteks pembicaraan, Adhie mengaku waktu itu enggan menanggapinya.
Tapi sejumlah kiai NU dan kalangan Nahdliyin yang mendengar pernyataan Bhatoegana lewat siaran langsung RRI Pro 3 tidak terima tokoh panutannya dilecehkan tokoh Partai Demokrat, minta dirinya untuk meluruskan hal itu.

“Sidang Istimewa MPR 2001 yang digelar untuk melengserkan Gus Dur, dalam undangannya kepada seluruh anggota MPR yang ditandatangani Ketua MPR Amien Rais ketika itu, karena Presiden menetapkan Wakil Kepala Polri Komjen Chaeruddin Ismail sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Soerojo Bimantoro. Hal ini, menurut Amien Rais Cs, menyalahi Tap MPR No VII/MPR/2000,” tutur Adhie.

Sedangkan diterbitkannya Maklumat Dekrit oleh Gus Dur, tambah Adhie, merupakan langkah ekstrakonstitusional yang bisa dilakukan Presiden untuk menghentikan tindakan inkonstitusional Amien Rais Cs. Tapi dalam perkembangannya, Amien Rais Cs malah mengubah alasan SI MPR menjadi “karena Presiden mengeluarkan dekrit”.

“Padahal kalau ditelaah secara seksama, kemelut politik di masa itu meruncing karena Menko Polsoskam (Susilo Bambang Yudhoyono) yang ditugasi Presiden Gus Dur memimpin Crisis Center guna menjembatani pertentangan Parlemen dan Presiden tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Itu sebabnya Presiden kemudian melantik Jenderal Agum Gumelar menjadi Menko Polsoskam menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono,” tutur Adhie.

Atas dasar itu, Adhie Masardi akan membentuk “tim kerja pelurusan sejarah KH Abdurrahman Wahid” yang ketokohan dan kebesarannya diakui bangsa Indonesia. Sehingga upaya pelecehan terhadap tokoh kebanggaan kaum Nahdliyin dan pecinta demokrasi dan pluralisme seperti dilakukan Sutan Bhatoegana tidak terjadi lagi di masa depan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//