Tampilkan postingan dengan label AD/ART. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AD/ART. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Februari 2013

Demokrat Daerah Ancam Demo Jika Anas Digoyang

Gabungan pengurus cabang Partai Demokrat menentang rencana Kongres Luar Biasa Demokrat. Pelaksanaan musyawarah tersebut dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai. Mereka juga tetap menganggap Anas Urbaningrum sebagai satu-satunya Ketua Umum Demokrat yang sah sebagai hasil dari Kongres Demokrat ke-2.

“Kami menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB yang tidak sesuai dengan AD/ART,” kata Ketua DPC Demokrat Jakarta Irfan Gani melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 15 Februari 2013. Menurut gabungan pengurus yang menamakan diri Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi itu, pelengseran Anas dari jabatannya sebagai ketua umum adalah inkonstitusional.

“Ketua Umum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat,” ujar Irfan. Petisi ini juga menolak dan mengutuk dengan keras upaya-upaya yang mengarah pada pemaksaan KLB.

“Jika dalam Rapimnas tanggal 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah kepada upaya-upaya inkonstitusional, kami akan walk out,” kata Irfan. Selain itu, petisi akan menghimpun massa untuk menggagalkan acara itu.

Petisi juga meminta Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi kepada Dewan Pengurus Pusat yang dipimpin oleh Anas. Setidaknya terdapat tiga nama dalam petisi yang disebarkan tersebut. Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Buol, Sulawesi Tengah, Arta Razak; Ketua DPC Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yulianto; dan Ketua DPC Dharmasraya, Sumatera Barat, Masrigi.

Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas pada 17 Februari 2013 mendatang. Dalam undangan yang disebarluaskan kepada pengurus DPC se-Indonesia itu, Anas tidak menandatangani surat undangan. Wewenangnya selaku Ketua Umum memang sudah diambil alih Majelis Tinggi. Buktinya, nama Jero Wacik selaku Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat yang muncul sebagai pihak pelaksana Rapimnas itu.

Sabtu, 09 Februari 2013

'Digeser' SBY, Anas Sudah Lumpuh

Permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY agar Anas Urbaningrum fokus pada kasusnya di KPK dinilai sebagai penggeseran untuk mantan anggota DPR itu. Posisi Anas kini sudah lumpuh.

"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).

Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.

Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.

"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.

SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.

Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//