JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah surat yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima aliran dana Pemilihan Presiden 2009. Namun tidak disebutkan aliran dana tersebut berasal darimana.
Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), mengatakan surat tersebut berasal dari seorang pegawai KPK kepada Anas Urbaningrum yang isinya menyebutkan, bahwa dalam BAP Nazaruddin tersebut nama Susilo Bambang Yudhoyono
"Pada mulanya surat ini tidak akan pernah disampaikan oleh Mas Anas, karena surat ini rahasia tapi tenyata kemudian digeledah ditemukan KPK dan kemudian surat ini dibawa KPK, maka kami merasa penting surat ini harus dibacakan secara utuh," ujar juru bicara PPI, Ma'mun Murod.
Berikut isi surat yang disita KPK berdasarkan yang dibacakan Ma'mun Murod di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam.
"Kepada yth bapak Anas urbaningrum di tempat, sebelumnya saya mohon maaf dengan surat ini dan untuk kebaikan saya dan menjaga kerahasiaan ini maaf saya tidak menyebut ID saya yang sebenarnya. Saya adalah pegawai biasa di KPK. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Susilo Bambang Yudhoyono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Susilo Bambang Yudhoyono. Tampilkan semua postingan
Rabu, 13 November 2013
Senin, 14 Oktober 2013
SBY Batal Ungkap Identitas Bunda Putri
Jakarta--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan mengungkap identitas Bunda Putri, tokoh yang disebut sebagai pengatur kuota impor daging sapi, ke publik. Padahal sebelumnya, SBY berjanji mengumpulkan informasi dan mengungkap identitas Bunda Putri.
Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan informasi tentang Bunda Putri yang coba dikumpulkan SBY ditujukan sebagai konsumsi internal pihak Istana. Karena itu, Presiden SBY tak akan memberikan pernyataan ihwal Bunda Putri. Selanjutnya *
Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan informasi tentang Bunda Putri yang coba dikumpulkan SBY ditujukan sebagai konsumsi internal pihak Istana. Karena itu, Presiden SBY tak akan memberikan pernyataan ihwal Bunda Putri. Selanjutnya *
Label:
Batal,
Bunda Putri,
daging sapi,
Identitas,
impor,
Julian Aldrin Pasha,
konsumsi internal,
kuota,
pengatur,
SBY,
Susilo Bambang Yudhoyono,
Ungkap
Jumat, 28 Juni 2013
Inilah Suasana di Dalam Jet Pribadi Ronaldo Saat Terbang ke Bali
Denpasar : Pemain bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo bersama kekasihnya Irina Shayk memang sudah tiba di Denpasar, Bali, Selasa (25/6/13) sekitar pukul 22.50 WITA, dengan menggunakan pesawat jet pribadi.
Akan tetapi seperti foto yang dilansir dari The Sun pada Selasa (25/6/13), terlihat suasana di dalam jet pribadi Ronaldo saat menuju Bali.
Ronaldo dan Irina tampak mesra ketika berada di jet pribadi mereka saat terbang dari New York, Amerika Serikat menuju Bali, Indonesia yang diperkirakan menghabiskan waktu 24 jam.
Dengan mengenakan kaus singlet berwarna putih dan celana warna merah, Ronaldo tampak merangkul Irina yang ketika itu memakai gaun berwarna hitam.
Ronaldo sendiri akan berada di Indonesia selama tiga hari dalam rangkaian kegiatan penanaman mangrove. Kapten timnas Portugal itu akan dijadikan duta Forum Peduli Mangrove Bali yang digagas pengusaha Tommy Winata.
Sesuai dengan agenda yang dilansir panitia, Ronaldo akan ke Telaga Waja, Teluk Benoa, Rabu (26/6/13) pagi, untuk menghadiri acara penanaman mangrove bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Kehutanan Zulkifly Hasan.
Sumber *
Akan tetapi seperti foto yang dilansir dari The Sun pada Selasa (25/6/13), terlihat suasana di dalam jet pribadi Ronaldo saat menuju Bali.
Ronaldo dan Irina tampak mesra ketika berada di jet pribadi mereka saat terbang dari New York, Amerika Serikat menuju Bali, Indonesia yang diperkirakan menghabiskan waktu 24 jam.
Dengan mengenakan kaus singlet berwarna putih dan celana warna merah, Ronaldo tampak merangkul Irina yang ketika itu memakai gaun berwarna hitam.
Ronaldo sendiri akan berada di Indonesia selama tiga hari dalam rangkaian kegiatan penanaman mangrove. Kapten timnas Portugal itu akan dijadikan duta Forum Peduli Mangrove Bali yang digagas pengusaha Tommy Winata.
Sesuai dengan agenda yang dilansir panitia, Ronaldo akan ke Telaga Waja, Teluk Benoa, Rabu (26/6/13) pagi, untuk menghadiri acara penanaman mangrove bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Kehutanan Zulkifly Hasan.
Sumber *
Label:
Bali,
Cristiano Ronaldo,
dalam Jet,
Forum Peduli Mangrove Bali,
Inilah,
Irina,
kaus singlet,
New York,
pribadi,
Saat,
Suasana,
Susilo Bambang Yudhoyono,
Telaga Waja,
Teluk Benoa,
Terbang,
The Sun,
Tommy Winata
Sabtu, 18 Mei 2013
Presiden Apresiasi Kemenangan TNI AD di AASAM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan selamat dan menyatakan kebanggannya terhadap anggota kontingen TNI AD yang memenangi perlombaan menembak Australian Army Skills at Arms Meeting (AASAM) dengan meraih 17 medali emas.
Hal ini diungkapkan Presiden Yudhoyono dalam akun twitternya yang diunggah Sabtu.
"Setelah sukses raih emas Olimpiade Fisika, Indonesia kembali menunjukan prestasi di kalangan militer 17 negara Asia Pasifik & Eropa," kata Presiden dalam akun twitter bertanda *SBY*.
"Kontingen TNI AD dengan gemilang menang lomba tembak AASAM di Australia, raih 17 medali emas. Selamat. Saya Bangga," kata Presiden dalam kicauan berikutnya.
Presiden selanjutnya mengatakan Indonesia bangga, Prajurit TNI dengan senjata buatan Pindad sering memenangkan perlombaan menembak melawan tentara negara lainnya.
Presiden kemudian memberikan pesan agar terus berlatih dan mempersiapkan diri dengan baik.
"Mau jadi juara dalam pertandingan? siapkan diri baik-baik & berlatihlah dengan keras. Tidak ada jalan yg lunak," kata Presiden dalam akun twitternya.
Label:
17 medali emas,
AASAM,
Apresiasi,
Australian,
bangga,
emas Olimpiade Fisika,
kemenangan,
perlombaan menembak,
Presiden,
selamat,
Susilo Bambang Yudhoyono,
TNI AD,
Twitter
Senin, 25 Februari 2013
Anas jadi simbol perlawanan pada SBY
Pengamat politik dari Akbar Tanjung Institute Alfan Alfian menilai mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan simbol perlawanan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau menyimak kembali pidatonya, Anas sudah memberikan sinyal bagi kelompok anti-SBY. Dari sini, Anas sudah menjadi simbol perlawanan terhadap SBY," katanya dalam Seminar Dies Natalis PB HMI ke-66 yang bertajuk "Upaya Strategis Bersama Mencegah Terjadinya Negara Gagal" di Aula Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (24/2). Demikian dikutip antara.
Menurut Alfan, kondisi tersebut akan dimanfaatkan kelompok-kelompok anti-SBY untuk melakukan konsolidasi kepada siapapun yang bekerja di internal Partai Demokrat.
Dia juga berpendapat pidato pengunduran diri Anas (23/2) penerjemahannya sangat politis.
"Kenyataannya sudah mengundurkan diri, meski dia pakai istilah 'berhenti'. Tetapi, secara politis, saya melihat ada semacam perlawanan dari nuansa pidatonya tersebut," katanya.
Dalam pidatonya tersebut, menurut Alfan, Anas menyiratkan bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak murni hukum.
"Jadi, ada nuansa intervensi politik. Anas menyebutkan masih halaman satu, itu menyiratkan dia merasa dizalimi oleh kekuatan besar dan dia akan melawan," katanya.
Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan menyatakan sebagai pilihan etis setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mundur bukan soal jabatan, tapi soal etika," katanya.
Menurut Anas, soal etika ini cocok dengan pakta integritas yang telah diterapkan di Partai Demokrat dan telah ditandatanganinya pada pekan lalu.
"Dengan atau tanpa integritas, saya memiliki standar etika sehingga akan tetap mundur," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga mengatakan, karena KPK sudah menetapkan status hukum sebagai tersangka, dengan pertimbangan etika dia memilih mundur.
Namun Anas yakin, KPK menetapkannya sebagai tersangka lebih karena faktor-faktor nonhukum daripada faktor hukum.
KPK pada Jumat (22/2) petang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: *
"Kalau menyimak kembali pidatonya, Anas sudah memberikan sinyal bagi kelompok anti-SBY. Dari sini, Anas sudah menjadi simbol perlawanan terhadap SBY," katanya dalam Seminar Dies Natalis PB HMI ke-66 yang bertajuk "Upaya Strategis Bersama Mencegah Terjadinya Negara Gagal" di Aula Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (24/2). Demikian dikutip antara.
Menurut Alfan, kondisi tersebut akan dimanfaatkan kelompok-kelompok anti-SBY untuk melakukan konsolidasi kepada siapapun yang bekerja di internal Partai Demokrat.
Dia juga berpendapat pidato pengunduran diri Anas (23/2) penerjemahannya sangat politis.
"Kenyataannya sudah mengundurkan diri, meski dia pakai istilah 'berhenti'. Tetapi, secara politis, saya melihat ada semacam perlawanan dari nuansa pidatonya tersebut," katanya.
Dalam pidatonya tersebut, menurut Alfan, Anas menyiratkan bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak murni hukum.
"Jadi, ada nuansa intervensi politik. Anas menyebutkan masih halaman satu, itu menyiratkan dia merasa dizalimi oleh kekuatan besar dan dia akan melawan," katanya.
Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan menyatakan sebagai pilihan etis setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mundur bukan soal jabatan, tapi soal etika," katanya.
Menurut Anas, soal etika ini cocok dengan pakta integritas yang telah diterapkan di Partai Demokrat dan telah ditandatanganinya pada pekan lalu.
"Dengan atau tanpa integritas, saya memiliki standar etika sehingga akan tetap mundur," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga mengatakan, karena KPK sudah menetapkan status hukum sebagai tersangka, dengan pertimbangan etika dia memilih mundur.
Namun Anas yakin, KPK menetapkannya sebagai tersangka lebih karena faktor-faktor nonhukum daripada faktor hukum.
KPK pada Jumat (22/2) petang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: *
Langganan:
Postingan (Atom)