Tampilkan postingan dengan label DPD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPD. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 September 2013

Rekomendasi DPD: Capres Jokowi, Deklarasi 10 Januari atau Otoritas Mega

Jakarta - Siang nanti, Rakernas III PDIP akan mendengarkan rekomendasi dari rapat komisi yang berlangsung Jumat (7/9) malam kemarin. Selain itu ada juga rekomendasi dari seluruh DPD di Indonesia tentang Pilpres.

Wakil Sekjen PDIP Eriko Sotarduga mengatakan dari 33 DPD yang ada, nantinya bakal dibacakan oleh delapan perwakilan. Hanya DPD dari kawasan Sumatra dan Jawa saja yang mendapat jatah 2 perwakilan.

Sebagian besar dari daerah, lanjut Eriko, ingin agar PDIP tidak terlalu mepet mengumumkan nama capres.

Siapa capresnya? Eriko mengakui bahwa sebagian besar aspirasi daerah menginginkan sosok  yang dimajukan sebagai capres. Selanjutnya *

Minggu, 01 September 2013

PDIP Sumbar Pertimbangkan Jokowi Jadi Capres

Jakarta -PDI Perjuangan Sumatera Barat akan mempertimbangkan Gubernur Joko Widodo sebagai calon presiden. Ketua DPD PDIP Sumatera Barat Alek Indra Lukman mengatakan sambutan luar biasa masyarakat Sumatera Barat terhadap Jokowi akan menjadi landasan mengajukan Jokowi dalam laga Pemilihan Presiden 2014.

"Lihat sendiri kan fenomenanya, semua orang suka Jokowi, mulai anak-anak hingga orang tua tidak ada yang tak kenal Jokowi," kata Alek. "walaupun nantinya semua ada ditangan ibu Megawati."

Jokowi disambut meriah di dua kampus di Padang saat memberi kuliah umum di Universitas Bung Hatta dan Universitas Andalalas, Padang, Sumatra Barat, Sabtu 31 Agustus 2013. Selanjutnya *

Senin, 26 November 2012

“LPBH PBNU akan melayangkan somasi kepada Partai Demokrat cq Soetan Bhatoegana,” kata Andi Najmi Fuadi (Ketua)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melayangkan somasi terhadap Partai Demokrat terkait pernyataan petinggi partai itu, Soetan Bathoegana, yang dinilai melecehkan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang merupakan tokoh kebanggaan NU.

“LPBH PBNU akan melayangkan somasi kepada Partai Demokrat cq Soetan Bhatoegana,” kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuadi di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Andi menjelaskan, dalam dialog di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (21/11/2012), Soetan menyebut Gus Dur dilengserkan dari kursi kepresidenan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate.

Menurut Andi, pernyataan Soetan tersebut merupakan fitnah terhadap Gus Dur, pelecehan terhadap NU, sekaligus mendistorsi sejarah.

“Gus Dur jatuh bukan karena kasus hukum tapi korban konspirasi politik orang-orang yang terancam oleh langkah-langkah Gus Dur selaku Presiden,” tandas Andi.

Dikatakannya, Sidang Istimewa MPR 2001 yang menjadi ajang pelengseran Gus Dur, sama sekali bukan untuk “mengadili” mantan Ketua Umum PBNU tiga periode itu karena kasus hukum, apalagi skandal korupsi yang dituduhkan kepadanya, namun menyikapi pengangkatan Chaerudin Ismail sebagai Kapolri yang dianggap menyalahi TAP MPR VII/2000.

Menurut Andi, pernyataan Soetan itu menuai protes keras dari pengurus dan warga NU di berbagai wilayah.

Desak Soetan Secara terpisah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa, M Nabil Haroen, mendesak Soetan Bathoegana mencabut pernyataannya dan meminta maaf.

“Jika Bathoegana tak segera meminta maaf dan menarik pernyataannya itu, emosi dan kejengkelan warga Nahdliyyin bisa membludak. Kami tak akan bisa membendungnya,” katanya.

Menurut Nabil, pernyataan Soetan Bathoegana mengenai Gus Dur beberapa saat lalu merendahkan akal budi dan ingatan publik.

“Ia mengabaikan SP3 yang diterbitkan Jaksa Agung bahwa Gus Dur bersih dari kasus Bruneigate dan Buloggate. Hal itu sudah terbukti. Yang belum terbukti justru kasus Century,” tandasnya.

Selain itu, kata Nabil, Soetan Bhatoeghana cuma mencontoh dan mengulangi kemalasan politik yang biasa dipakai untuk pengalihan isu.

Menurut dia, Soetan Bathoegana sengaja mengeruhkan sesuatu yang jernih untuk menutupi kekeruhan yang ada saat ini.

“Bathoegana dengan begitu tak hanya melecehkan Gus Dur, tapi memaksa Gus Dur untuk menutupi kekeruhan yang terjadi di rezim pemerintahan yang berkuasa saat ini,” tandasnya.

Jumat, 23 November 2012

Melecehkan Gus Dur, Soetan Bhatoegana Menyakiti Warga Nahdliyin

Gus Dur
Pernyataan petinggi Partai Demokrat Soetan Bhatoegana bahwa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dilengserkan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate, membuat gusar dan menuai kecaman kaum Nahdliyin.

“Tuduhan Sutan Bhatoegana bahwa Gus Dur korup sungguh kelewatan. Tendensius. Itu cara keji dia melindungi pemerintah SBY dari isu sebagai rezim korup. Sebab kenyataannya, Gus Dur tak terlibat kasus Buloggate maupun Bruneigate. Makanya Kejaksaan Agung menerbitkan SP3,” ujar jubir Presiden era Gus Dur yakni Adhie Masardi dalam pesan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/11/2012).

Dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Pembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat?” yang digelar di lobi Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta (21/11/2012), Sutan Bhatoegana berang ketika Adhie Massardi, koordinator Gerakan Indonesia Bersih mengatakan Migas kita jadi ajang korupsi mafia Migas yang dilindungi rezim SBY.

Dalam Dialog Kenegaraan yang rutin digelar DPD itu, selain Ketua Komisi VII DPR yang membawahi sektor migas Sutan Bhatoegana, juga tampil Wakil Ketua DPD La Ode Ida, pengamat perminyakan Dr Kurtubi, mantan kepala BP Migas R Priyono, pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy, dan Adhie M Massardi sebagai Ketua Tim Non-Litigasi Uji Materi UU Migas yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga BP Migas dinyatakan bubar (13/11/2012).

Mengingat pernyataan Soetan Bhatoegana yang menuduh Gus Dur dijatuhkan karena terlibat korupsi di luar konteks pembicaraan, Adhie mengaku waktu itu enggan menanggapinya.
Tapi sejumlah kiai NU dan kalangan Nahdliyin yang mendengar pernyataan Bhatoegana lewat siaran langsung RRI Pro 3 tidak terima tokoh panutannya dilecehkan tokoh Partai Demokrat, minta dirinya untuk meluruskan hal itu.

“Sidang Istimewa MPR 2001 yang digelar untuk melengserkan Gus Dur, dalam undangannya kepada seluruh anggota MPR yang ditandatangani Ketua MPR Amien Rais ketika itu, karena Presiden menetapkan Wakil Kepala Polri Komjen Chaeruddin Ismail sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Soerojo Bimantoro. Hal ini, menurut Amien Rais Cs, menyalahi Tap MPR No VII/MPR/2000,” tutur Adhie.

Sedangkan diterbitkannya Maklumat Dekrit oleh Gus Dur, tambah Adhie, merupakan langkah ekstrakonstitusional yang bisa dilakukan Presiden untuk menghentikan tindakan inkonstitusional Amien Rais Cs. Tapi dalam perkembangannya, Amien Rais Cs malah mengubah alasan SI MPR menjadi “karena Presiden mengeluarkan dekrit”.

“Padahal kalau ditelaah secara seksama, kemelut politik di masa itu meruncing karena Menko Polsoskam (Susilo Bambang Yudhoyono) yang ditugasi Presiden Gus Dur memimpin Crisis Center guna menjembatani pertentangan Parlemen dan Presiden tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Itu sebabnya Presiden kemudian melantik Jenderal Agum Gumelar menjadi Menko Polsoskam menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono,” tutur Adhie.

Atas dasar itu, Adhie Masardi akan membentuk “tim kerja pelurusan sejarah KH Abdurrahman Wahid” yang ketokohan dan kebesarannya diakui bangsa Indonesia. Sehingga upaya pelecehan terhadap tokoh kebanggaan kaum Nahdliyin dan pecinta demokrasi dan pluralisme seperti dilakukan Sutan Bhatoegana tidak terjadi lagi di masa depan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//