Tampilkan postingan dengan label Abraham Samad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abraham Samad. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Januari 2014

Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK. Anas ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di gedung KPK.

Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.

Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.

Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.

Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Sumber *

Kamis, 03 Oktober 2013

Kronologi Penangkapan Akil Mochtar

JAKARTA — Proses tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM) berawal dari penyelidikan KPK yang dilakukan sekitar awal September 2013. Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK menerima informasi mengenai rencana penyerahan uang kepada Akil di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Pada awal September 2013, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kemudian dilakukan AM selaku hakim MK. Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui informasi yang berkembang, akan terjadi penyerahan uang di kediaman AM," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Abraham, tim penyelidik KPK memantau kediaman Akil pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pemantauan tersebut, lanjutnya, tampak Toyota Fortuner tiba di kediaman AM. Mobil ini diketahui dikemudikan oleh M, suami dari anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa.

Ketika tiba di rumah AM, kata Abraham, Chairun Nisa tampak didampingi seorang pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau. "Selanjutnya, CN (Chairun Nisa) dan CNA (Cornelis Nalau) masuk ke ruangan AM," kata Abraham.

Tak lama kemudian, lanjutnya, tim KPK langsung masuk ke kediaman AM dan melakukan penangkapan terhadap Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS.

Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Penangkapan Adik Ratu Atut

Abraham mengatakan, penangkapan tidak hanya dilakukan di dua lokasi tersebut. Pada Rabu (2/10/2013), malam, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Chaery diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany.

Diduga, Chaery terlibat serah terima uang dengan Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. Terkait dengan penangkapan Chaery, penyidik KPK juga meringkus seorang advokat bernama Susi Tur Andayani di kawasan Lebak, Banten.

Abraham menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima KPK mengenai rencana penyerahan uang. Adapun Susi telah lama mengenal Akil. Selanjutnya, menurut Abraham, Susi diketahui menerima uang dari Tubagus Chaery alias Wawan melalui seseorang berinisial F di Hotel Aston, Jakarta. Uang sekitar Rp 1 miliar tersebut dimasukkan ke dalam tas warna biru dan disimpan Susi di kediaman orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Uang tersebut akan diserahkan kepada AM (Akil)," ujar Abraham.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjutnya, Susi bergerak menuju kawasan Lebak. Di sana, tim penyidik KPK menangkap advokat itu. Selanjutnya, penyidik menangkap Tubagus di Jalan Denpasar IV, Nomor 35, Jakarta. Lalu, penyidik menuju rumah orangtua Susi untuk mengamankan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas biru.

KPK pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang tertangkap tangan. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan status tersangka terhadap enam orang, yakni Akil, Chairun Nisa, Cornelis, Hambit, Tubagus, dan Susi. Sumber *

Rabu, 25 September 2013

Abraham Samad Senang Ruhut Pimpin Komisi III DPR

Sebagai mitra Komisi III, Abraham menyatakan siap rapat bersama dengan politisi Partai Demokrat tersebut. Bahkan Abraham mengaku senang jika Ruhut Sitompul yang memimpin rapat.

"Saya pribadi senang dengan Ruhut. Ruhut orangnya agak bersih (dari korupsi)," kata Abraham.

Diketahui, pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi Hukum DPR urung dilakukan, Selasa kemarin. Pasalnya, sebagian besar anggota Komisi III menolak Ruhut Sitompul. Sumber *

Jumat, 06 September 2013

KPK: Pemasukan Negara Rp 20 Ribu Trilyun dari Sektor Migas

Kata Abraham, sektor tambang dan migas selama ini memang menjadi lahan korupsi banyak pejabat pembuat kebijakan yang serakah. Tidak mengherankan, kata dia, hasil kajian KPK menyimpulkan 50 persen perusahaan tambang batu bara dan nikel tidak membayar royalti ke negara. "Mereka hanya memberi upeti ke gubernur dan bupati. Makanya sebagian bupati di Kalimantan mobil mewahnya bisa 25 berjejer, tapi puskesmas dan sekolahannya hancur," ujar dia.

Abraham juga menganggap dominasi asing pada pengelolaan sumber energi, seperti minyak dan gas, terjadi akibat banyaknya pengambil kebijakan di sektor ini yang melakukan korupsi. Padahal, kata dia, KPK pernah menghitung hasil pengelolaan sektor migas, kalau 100 persen didominasi negara, bisa menghasilkan pemasukan Rp 20 ribu triliun. "Jadi, selama ini, akibat korupsi, telah terjadi perampokan yang luar biasa. Pelakunya pengusaha hitam dan pejabat korup," katanya. Sumber *

Rabu, 05 Juni 2013

Abraham Samad: KPK Bukan Binatang Diseret-seret


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memprotes ucapan anggota Tim Pengawas Century. Menurut Samad, pernyataan yang diucapkan anggota Timwas Century asal PKS Indra tidak pantas.

"Saya minta saudara Indra menarik kata-kata menyeret, karena KPK bukan binatang yang dengan mudah bisa diseret ke sini," tegas Abraham di ruang timwas Century, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Indra sempat mengutip ucapan BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) bahwa KPK bisa diseret karena tidak hadir dalam dua kali pertemuan. "Saya mengutip kata-kata BEM SI, saya tidak akan menarik kata-kata saya, karena saya mengutip itu fakta ada rekamannya," ujar Anggota Komisi IX itu.


Sabtu, 23 Februari 2013

Hantu Politikus Monas?

Keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kasus Hambalang sebentar lagi akan terkuak. KPK akan mencoba menyelidiki keterlibatan Anas dalam kasus ini melalui beberapa petunjuk atau pernyataan yang didapatkan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

“ Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.

Ketua KPK , Abraham Samad, menyatakan bahwa penyelidikan kasus hambalang akan meningkat ke tahap penyidikan dalam beberapa hari ke depan. Walau tidak menyebutkan secara spesifik siapakah tersangka baru yang akan diungkapkan, tetapi nama Anas memiliki peluang besar untuk bisa naik menjadi tersangka. kemungkinan lain adalah Menpora Andi Malarangeng.

“ Tunggu saja tanggal mainnya. Ingat lagu Krisdayanti, tahu enggak lagunya ? Ya itu dia, Menghitung Hari,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Nama Anas memang pantas diwacanakan untuk menjadi salah satu kandidat tersangka baru dalam kasus hambalang. Pemanggilan supir Anas adalah salah satu keterangan yang bisa dipakai oleh KPK untuk mengklarifikasi beberapa dugaan keterlibatan Anas. Selain tentu saja keterangan dari Nazaruddin dan isterinya, Neneng.

Jika benar Anas terlibat dan melakukan korupsi pada kasus hambalang, maka sebentar lagi kita akan melihat peristiwa tragis dan mengerikan. Apa itu ? Mayat tergantung di Monas. Mungkin jika ini benar terjadi, maka akan juga muncul film horor Indonesia berjudul Hantu Politikus Monas.

Ini hanyalah dugaan sementara dan bisa saja tidak terbukti. tetapi jika saya ditanya apakah lebih senang anas terbukti korupsi atau tidak, maka jawaban saya adalah tidak. karena kalau iya, maka kita harus membuat monumen nasional baru. Karena Monas yang sekarang akan menjadi angker dengan tergantungnya mayat Anas. Itu pun jika dia mau melaksanakan janjinya. Sekedar info, Anas mendukung revisi UU KPK.

Kepada para terduga tersangka sebuah kasus korupsi: Jangan asal-asalan mengucapkan sumpah, karena jika anda termakan sumpah, yang ada malah tragedi. Dengan kata lain, janganlah sok suci jika anda telah pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan – apalagi disertai sumpah segala, pasti fatal akibatnya. Ingat Tuhan gak pernah tidur – Dia pasti akan ‘mengingatkan’ sumpah anda itu suatu ketika.

Semoga Monas tidak bertambah lagi hantunya. Kalau mau gantung diri ya di Taman Lawang saja….Pasti meriah hantunya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//