Tampilkan postingan dengan label Rudi Rubiandini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rudi Rubiandini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Februari 2014

Ini Peran Sutan Bhatoegana, Diduga Dari Titip Perusahaan hingga Terima THR

Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dicegah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri terkait dugaan perannya di dalam rangkaian kasus suap di Kementerian ESDM. Ketua Komisi VII ini diduga memiliki sejumlah peranan.

Dugaan peran-peran Sutan ini terungkap dari proses persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan juga pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Sutan membantah satu per satu kesaksian yang menyebutkan namanya ini. Selanjutnya *

Jumat, 06 September 2013

KPK: Pemasukan Negara Rp 20 Ribu Trilyun dari Sektor Migas

Kata Abraham, sektor tambang dan migas selama ini memang menjadi lahan korupsi banyak pejabat pembuat kebijakan yang serakah. Tidak mengherankan, kata dia, hasil kajian KPK menyimpulkan 50 persen perusahaan tambang batu bara dan nikel tidak membayar royalti ke negara. "Mereka hanya memberi upeti ke gubernur dan bupati. Makanya sebagian bupati di Kalimantan mobil mewahnya bisa 25 berjejer, tapi puskesmas dan sekolahannya hancur," ujar dia.

Abraham juga menganggap dominasi asing pada pengelolaan sumber energi, seperti minyak dan gas, terjadi akibat banyaknya pengambil kebijakan di sektor ini yang melakukan korupsi. Padahal, kata dia, KPK pernah menghitung hasil pengelolaan sektor migas, kalau 100 persen didominasi negara, bisa menghasilkan pemasukan Rp 20 ribu triliun. "Jadi, selama ini, akibat korupsi, telah terjadi perampokan yang luar biasa. Pelakunya pengusaha hitam dan pejabat korup," katanya. Sumber *

Rabu, 21 Agustus 2013

Belajar Kasus Rudi Rubiandini, Gaji Besar Bukan Jaminan Tidak Korupsi

PADANG - Besarnya gaji yang diterima aparatur penyelenggara negara bukan suatu jaminan yang bersangkutan tidak akan melakukan korupsi.

Belajar dari tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diperkirakan menerima gaji mencapai Rp200 juta ditambah Rp80 juta sebagai komisaris Bank Mandiri.

"Namun yang bersangkutan tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Rabu (21/8). Selanjutnya *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//