PADANG - Besarnya gaji yang diterima aparatur penyelenggara negara bukan suatu jaminan yang bersangkutan tidak akan melakukan korupsi.
Belajar dari tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diperkirakan menerima gaji mencapai Rp200 juta ditambah Rp80 juta sebagai komisaris Bank Mandiri.
"Namun yang bersangkutan tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Rabu (21/8). Selanjutnya *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar