Surakarta - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menilai banyak pihak tidak paham dengan keberadaan Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran. Dalam UU tersebut ada mekanisme ihwal merespons keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan oleh dokter dan rumah sakit.
"UU Praktik Kedokteran menyebutkan bahwa jika ada ketidakpuasan masyarakat terhadap dokter, ditangani Majelis Kehormatan," katanya seusai sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Ortopedi Dr. R. Soeharso di Surakarta, Sabtu, 30 November 2013 siang.
Majelis Kehormatan ada dua, yaitu Majelis Kehormatan Etika Kedokteran dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Dia mengatakan mereka yang masuk dalam tim adalah pihak ketiga yang netral dan otonom, tapi mengetahui secara persis soal keluhan dan bisa melakukan penilaian. "Apakah seorang dokter melanggar kode etik, melanggar disiplin, melakukan malpraktek, atau kelalaian," ucapnya. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 30 November 2013
Wamenkes : Kasus dr. Ayu Mestinya Selesai di MKDKI
Label:
Ali Ghufron Mukti,
Dokter. Ayu,
kasus,
ketidakpuasan,
Majelis Kehormatan,
malpraktek,
Mestinya,
MKDK,
MKDKI,
MKEK,
Praktik Kedokteran,
Selesai,
tidak paham,
UU nomor 24 tahun 2009,
Wamenkes
Rabu, 21 Agustus 2013
Belajar Kasus Rudi Rubiandini, Gaji Besar Bukan Jaminan Tidak Korupsi
PADANG - Besarnya gaji yang diterima aparatur penyelenggara negara bukan suatu jaminan yang bersangkutan tidak akan melakukan korupsi.
Belajar dari tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diperkirakan menerima gaji mencapai Rp200 juta ditambah Rp80 juta sebagai komisaris Bank Mandiri.
"Namun yang bersangkutan tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Rabu (21/8). Selanjutnya *
Belajar dari tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diperkirakan menerima gaji mencapai Rp200 juta ditambah Rp80 juta sebagai komisaris Bank Mandiri.
"Namun yang bersangkutan tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Rabu (21/8). Selanjutnya *
Minggu, 18 Agustus 2013
Motif Penjambretan, Olok-olok atas Kasus Sisca
JAKARTA — Pemberitaan seputar kasus penembakan dua anggota polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/8/2013), memunculkan beberapa komentar sinis yang menyatakan bahwa pelaku penembakan bukan teroris, melainkan penjambret.
"Komentar seperti ini muncul akibat tidak adanya kepercayaan masyarakat sehingga polisi semakin tidak punya wibawa di mata masyarakat dan cenderung menjadi bahan olok-olok masyarakat," kata Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/8/2013).
Neta menyayangkan penembakan anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak mendapat empati dari masyarakat. Namun dia juga menegaskan, tidak adanya empati masyarakat bisa jadi muncul akibat polisi yang selama ini dianggap tidak serius dalam penanganan suatu kasus, terutama kasus pembunuhan terhadap Franciesca Yofie. Selanjutnya *
"Komentar seperti ini muncul akibat tidak adanya kepercayaan masyarakat sehingga polisi semakin tidak punya wibawa di mata masyarakat dan cenderung menjadi bahan olok-olok masyarakat," kata Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/8/2013).
Neta menyayangkan penembakan anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak mendapat empati dari masyarakat. Namun dia juga menegaskan, tidak adanya empati masyarakat bisa jadi muncul akibat polisi yang selama ini dianggap tidak serius dalam penanganan suatu kasus, terutama kasus pembunuhan terhadap Franciesca Yofie. Selanjutnya *
Label:
bukan teroris,
empati,
Franciesca Yofie,
IPW,
kasus,
komentar sinis,
Motif,
Neta S Pane,
olok-olok,
penjambret,
Penjambretan,
polisi,
Pondok Aren,
wibawa
Kamis, 25 Juli 2013
Pengacara yang Ditangkap KPK Diduga Terkait Kasus Irjen Djoko
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini yang ditangkap seorang anak buah pengacara terkenal yang juga pengacara. Diduga pengacara itu hendak melakukan suap.
"Terkait Irjen DS," bisik penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (24/7/2013).
Penangkapan dilakukan siang ini. Diduga sang pengacara itu hendak mempengaruhi jalannya persidangan. Belum diketahui persis suap apa yang dilakukan dan berapa nilainya. Kabarnya juga terkait dengan pencabutan BAP yang dilakukan saksi-saksi.
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun belum mengetahui siapa pihak yang ditangkap.
"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari tim pengacara Djoko. Sumber *
"Terkait Irjen DS," bisik penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (24/7/2013).
Penangkapan dilakukan siang ini. Diduga sang pengacara itu hendak mempengaruhi jalannya persidangan. Belum diketahui persis suap apa yang dilakukan dan berapa nilainya. Kabarnya juga terkait dengan pencabutan BAP yang dilakukan saksi-saksi.
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun belum mengetahui siapa pihak yang ditangkap.
"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari tim pengacara Djoko. Sumber *
Habib Rizieq: FPI Keluarkan 10 Sikap Soal Kasus Kendal
JAKARTA - Usai dialog ILC di TV One, Selasa (23/7/2013), malam, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq secara khusus mengundang Samsu Eko Julianto, suami almarhumah Tri Munarti korban meninggal dalam Kasus Kendal. Dalam siaran persnya, Habib Rizieq mendengar semua keluhan dan penderitaan serta tuntutan dari suami korban.
Kehadiran Samsu Eko didampingi beberapa pengurus FPI dan dua orang Crew TV One. Usai mendengar curhat Samsu dengan seksama Habib Rizieq memutuskan 10 sikapnya : Selanjutnya *
Kehadiran Samsu Eko didampingi beberapa pengurus FPI dan dua orang Crew TV One. Usai mendengar curhat Samsu dengan seksama Habib Rizieq memutuskan 10 sikapnya : Selanjutnya *
Label:
10,
FPI,
Habib Rizieq,
ILC,
kasus,
Keluarkan,
Kendal,
Samsu Eko,
sikap,
soal,
Tri Munarti,
TV One
Senin, 22 Juli 2013
Kasus Internet Murah, Kemenkominfo Akan Kooperatif
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi berjanji akan kooperatif dengan pihak Kejaksaan Agung ihwal pengusutan dugaan korupsi proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pelayanan Internet Kecamatan (MPLIK). Kementerian menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
“Penetapan tersangka itu kan sudah menjadi putusan aparat, kami hormati hal itu, kami akan kooperatif dengan kejaksaan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewo Broto kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2013. Selanjutnya *
“Penetapan tersangka itu kan sudah menjadi putusan aparat, kami hormati hal itu, kami akan kooperatif dengan kejaksaan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewo Broto kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2013. Selanjutnya *
Senin, 03 Juni 2013
Tersangka Kasus Korupsi, Dosen Undana Ditahan
LARANTUKA--Dosen Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Ir. Gabriel Taran Bayon, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Insan Persada Mandiri Kupang setelah ditetapkan menjadi tersangka, kini ditahan di Lapas Penfui Kupang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.
Gabriel ditahan terkait dugaan korupsi proyek survai dan penyusunan data base air bersih dan pelaksanaan survai studi kelayakan air bersih di Wolo, Watotika Ile, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun anggaran 2008. Ia ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka di Kupang, Senin (3/5/2013) pagi. Penahanan itu disaksikan oleh Plt. Kejari Larantuka, Dian Frits Nalle, S.H dan para jaksa penuntut umum (JPU).
Gabriel ditahan terkait dugaan korupsi proyek survai dan penyusunan data base air bersih dan pelaksanaan survai studi kelayakan air bersih di Wolo, Watotika Ile, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun anggaran 2008. Ia ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka di Kupang, Senin (3/5/2013) pagi. Penahanan itu disaksikan oleh Plt. Kejari Larantuka, Dian Frits Nalle, S.H dan para jaksa penuntut umum (JPU).
Label:
Dian Frits Nalle,
ditahan,
Dosen,
Gabriel Taran Bayon,
JPU,
kasus,
korupsi,
Kupang,
Lapas Penfui Kupang,
proyek,
survai,
tersangka,
Undana,
Yayasan Insan Persada Mandiri
Selasa, 26 Februari 2013
Nyalon Jadi Bupati, Limbad Minta Tak Dikaitkan dengan Kasus Mertua
Di tengah pengumuman dirinya yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati Tegal, Limbad kini juga masih tersandung kasus tuduhan zina oleh istri pertamanya.
Magician yang identik dengan warna serba hitam itu juga terbelit kasus lain. Sang mertua, Bunyana Sofa masih mendekam di Polres Tangerang karena tuduhan pemerasan.
Namun Limbad meminta masyarakat untuk tak menyangkutpautkan masalah tersebut dengan langkahnya maju ke dunia politik. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Studio RCTI, Jakarta Barat, Selasa (26/2/2013).
"Itu jangan disangkutpautkan dengan saya ya karena profesinya berbeda, apapun itu beliau itu ibu mertua saya, tetap saya dukung. Tetap saya support bagaimana caranya itu saya harus bisa keluar dengan yang saya bisa," paparnya.
Selain itu, Limbad juga yakin masyarakat bisa secara objektif memandang dua hal tersebut. Karenanya, tak terbesit keraguan di benak Limbad untuk pencalonan dirinya itu.
Limbad akan mencalonkan diri bersama Partai Hanura dalam waktu dekat ini. Ia juga mengaku langkahnya didukung penuh oleh partai yang mengusungnya itu.
Magician yang identik dengan warna serba hitam itu juga terbelit kasus lain. Sang mertua, Bunyana Sofa masih mendekam di Polres Tangerang karena tuduhan pemerasan.
Namun Limbad meminta masyarakat untuk tak menyangkutpautkan masalah tersebut dengan langkahnya maju ke dunia politik. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Studio RCTI, Jakarta Barat, Selasa (26/2/2013).
"Itu jangan disangkutpautkan dengan saya ya karena profesinya berbeda, apapun itu beliau itu ibu mertua saya, tetap saya dukung. Tetap saya support bagaimana caranya itu saya harus bisa keluar dengan yang saya bisa," paparnya.
Selain itu, Limbad juga yakin masyarakat bisa secara objektif memandang dua hal tersebut. Karenanya, tak terbesit keraguan di benak Limbad untuk pencalonan dirinya itu.
Limbad akan mencalonkan diri bersama Partai Hanura dalam waktu dekat ini. Ia juga mengaku langkahnya didukung penuh oleh partai yang mengusungnya itu.
Langganan:
Postingan (Atom)