Tampilkan postingan dengan label Djoko Susilo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Djoko Susilo. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 September 2013

Kompolnas: Banyak Oknum Polisi Selingkuh karena Terinspirasi Atasannya

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman mensinyalir, maraknya oknum polisi berselingkuh akibat terinspirasi atasannya.

Sinyalemen ini dikemukakan, menyusul penangkapan Irwasda Polda Lampung, Komisaris Besar Suyono yang diduga terlibat Narkoba dan selingkuh, Sabtu (21/9/2013) pagi.

"Ada beberapa hal yang seolah-olah perselingkuhan itu dihalalkan, pasalnya opini yang terbentuk adalah selingkuh itu urusan pribadi, sehingga dalam kasus Irjen DS (Irjen Djoko Susilo) sampai punya istri tiga dengan memalsukan dokumen, tidak dianggap pelanggaran," tutur Hamidah di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Maraknya perselingkuhan yang dilakukan perwira polisi juga disebabkan belum adanya UU yang mengatur. Selanjutnya *

Kamis, 25 Juli 2013

Pengacara yang Ditangkap KPK Diduga Terkait Kasus Irjen Djoko

Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini yang ditangkap seorang anak buah pengacara terkenal yang juga pengacara. Diduga pengacara itu hendak melakukan suap.

"Terkait Irjen DS," bisik penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (24/7/2013).

Penangkapan dilakukan siang ini. Diduga sang pengacara itu hendak mempengaruhi jalannya persidangan. Belum diketahui persis suap apa yang dilakukan dan berapa nilainya. Kabarnya juga terkait dengan pencabutan BAP yang dilakukan saksi-saksi.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun belum mengetahui siapa pihak yang ditangkap.

"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari tim pengacara Djoko. Sumber *

Minggu, 21 Juli 2013

Indonesia Sabet Emas dan Perak di Ajang Olimpiade Biologi Internasional

Jakarta - Prestasi harum kembali ditorehkan pelajar Indonesia di dunia internasional. Kali ini para pelajar Indonesia berhasil merebut 1 emas dan 3 perak di olimpiade biologi internasional di Bern, Swiss.

Dalam rilis yang diterima detikcom dari Kedutaan Besar Swiss, Minggu (21/7/2013), adalah Rhogerry Deshyka dari SMA Pribadi Bandung yang berhasil merebut medali emas di olimpiade Biologi yang digelar pada 14-21 Juli 2013 itu.

Sedangkan tiga rekannya yang lain, yaitu Muhammad Farhan Maruli (SMAN 78 Jakarta, Kezia Stevanie Tanfriana (SMAK BPK Penabur Gading Serpong) dan Titis Setiyohadi (SMA GBBS Gemolong, Sragen) masing-masing berhasil merebut medali perak.

Rabu, 19 Juni 2013

Dipta, Istri Djoko Susilo Punya Aset Miliaran

Dipta Anindita, istri ketiga Djoko Susilo, memiliki deretan aset berupa beberapa rumah tinggal bernilai miliaran rupiah. Nilai itu disampaikan oleh beberapa orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Keterangan mengenai salah satu aset Dipta di Jakarta, diungkapkan oleh saksi Baharatmo Prawiro Utomo. Dia menjelaskan Erick Maliangkay selaku notaris yang menerima kuasa dari Dipta menyatakan niatnya membeli tanah dan rumah seluas 246 meter persegi milik Baharatmo pada 2011. Rumah tersebut terletak di Jalan Cikajang Nomor 18 Jakarta Selatan. "Akhirnya terjadi kesepakatan harga senilai Rp 6,35 miliar dengan Rp 100 juta sebagai uang muka," kata dia.

Di Semarang, dalam persidangan yang sama, Manajer Pemasaran PT Graha Perdana Indah Wibowo Tejosukmono mengatakan pernah didatangi Dipta dan tiga orang laki-laki yang dua di antaranya merupakan Erick Maliangkay dan Lam Anton Ramli. Rumah yang terletak di Perumahan Golf Residence Semarang Jalan Bukit Golf II Nomor 12 Kelurahan Jangli Kecamatan Tembalang Semarang tersebut, kata Wibowo, bernilai Rp 7,1 miliar. "Dilunasi dengan tiga kali pembayaran," ujar dia.

Sedangkan di Depok, Direktur Utama PT Guna Bangsa Perkasa Fauzi Saleh memaparkan tahun 2006 hingga 2007 kantornya didatangi oleh Sudiyono yang hendak membeli dua unit rumah di Perumahan Pesona Khayangan Estate. Surat pembelian rumah tersebut, kata Fauzi, selesai pada 2008 yang kemudian diatasnamakan Dipta Anindita. "Harga masing-masing rumah tersebut yakni Rp 2,65 miliar dan Rp 1,65 miliar," kata Fauzi.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri. Dia dituding menggiring PT Citra Mandiri Metalindo Abadi agar menang dalam proyek itu. Dari pengadaan itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.

Selain itu, Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Djoko diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istrinya yang salah satunya yakni Dipta Anindita.

Selasa, 12 Maret 2013

Djoko Susilo Bagi-bagi Rp 10 Miilyar di Area Parkir, Siapa Penerima?

Duit suap kasus korupsi simulator SIM (Surat Izin Mengemudi) yang menyeret nama Inspektur Jenderal Djoko Susilo ternyata diberikan tempat parkir. Miliaran rupiah uang rasuah itu juga dibungkus dalam sebuah kardus tas kertas. Total uang yang diduga didiruskan Djoko Susilo mencapai Rp 10 miliar.

Uang itu disalurkan melalui tiga pintu: politikus Partai Demokrat (Nazaruddin), Partai Golkar (Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo), serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Herman Hery). Pelicin ini diduga berkaitan dengan usaha memuluskan pembahasan anggaran pada 2010, untuk tahun 2011.

Hal itu terungkap dalam laporan majalah utama Tempo edisi 11 Maret 2013 yang berjudul "Minyak Penangkal 'Masuk Angin'. Menurut sumber Tempo, kardus duit berupa kardus air kemasan itu berpindah tangan di area parkir Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Ini bukan kardus biasa: isinya uang kertas yang diperkirakan sejumlah Rp 4 miliar. Pembawanya Wasis Triapambudi, anggota staf Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Penerimanya ajudan politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.

Beberapa saat sebelumnya, di kursi luar Kafe De Luca, juga di area parkir mal itu, Aziz Syamsuddin duduk bersama koleganya, Bambang Soesatyo. Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, kepala panitia pengadaan simulator untuk ujian surat izin mengemudi, yang telah berkomunikasi dengan Aziz, datang mendatangi mereka. Ia menyampaikan pesan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo: "Kiriman ada di mobil." Aziz lalu meminta "paket" dipindahkan ke mobil yang ia tumpangi bersama Bambang, sedan hitam Mercy S-Class.

Teddy memimpin proyek simulator mobil dan sepeda motor tahun anggaran 2011 senilai Rp 196,8 miliar. Ia beberapa kali menemani Djoko Susilo menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat demi memuluskan pembahasan anggaran proyek ini. Transaksi di De Luca pada akhir 2010 itu merupakan bagian dari serangkaian lobi yang mereka lakukan.

Perjamuan dengan para politikus dilakukan beberapa kali di antaranya di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, dan King Crab di Jakarta. Djoko dan Teddy menemui Muhammad Nazaruddin, anggota Dewan dari Partai Demokrat. Menurut seseorang yang mengetahui peristiwa ini, Nazaruddin menawarkan jasa "pengamanan" anggaran Kepolisian, termasuk proyek simulator. Djoko setuju dan meminta Nazaruddin berhubungan dengan Teddy. Di pertemuan kedua, Teddy bertemu dengan Nazaruddin yang ditemani Anas Urbaningrum, ketika itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan. Ini membuat nama Anas terseret dalam kasus Simulator SIM

Segera setelah pertemuan-pertemuan itu, menurut sumber yang sama, Teddy sibuk mengantar paket ke para politikus. Ia datang ke Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Ditaruh dalam paper bag dan dalam bentuk uang dolar Amerika Serikat, bingkisan ini merupakan jatah untuk Partai Demokrat. Bagian untuk politikus PDI Perjuangan sejumlah Rp 2 miliar dikirimkan ke kantor Herman Herry, anggota Dewan dari partai itu, di Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Bambang Soesatyo membantah hadir dalam penyerahan uang di Kafe De Luca. Ia mengaku hadir dalam pertemuan lain yang dihadiri Djoko Susilo di ruang VIP Restoran Basara, Menara Summitmas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Bambang menyebutkan pertemuan di Basara dihadiri banyak anggota Komisi Hukum Dewan. Ia mengatakan acara pada awal 2010 itu dihadiri antara lain oleh Nazaruddin dan Herman Herry. Ketua Komisi Benny K. Harman juga datang. Bambang menyatakan hadir karena diajak Aziz Syamsuddin. Adapun Djoko Susilo diteƂ­mani Teddy Rusmawan. Menurut Bambang, Djoko membicarakan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas. Aziz mengakui sering datang ke Kafe De Luca. Namun ia menyatakan belum pernah sekali pun bertemu dengan Teddy.

Pengacara Djoko Susilo, Tommy Sihotang, mengatakan tak pernah mendengar cerita pertemuan kliennya dengan para politikus Senayan. Soal pertemuan dengan Nazaruddin, ia mengatakan, "KPK belum pernah tanya soal itu."

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//