Tampilkan postingan dengan label Pengacara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengacara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Februari 2014

Disuruh Jalan Jongkok oleh Polisi, Pengacara Ini Merasa Dilecehkan


http://seetok.blogspot.com/2013/06/produk-produk-tiens-kategori-pembersih.html
Jakarta - Polres Jakarta Barat mengamankan 21 orang terkait pengrusakan pemagaran lahan milik PT Kopilas di Kembangan, Jakarta Barat. Pengacara PT Portanigra yang ikut ditahan mengaku tidak terima dengan perlakuan pihak kepolisian.

"Baru tiga menit saya mengobrol dengan pengacara Copylass, kapolsek datang dan menyuruh saya ikut ke Polres Jakarta Barat," ujar Febry selaku pengacara PT Portanigra kepada wartawan, Rabu (12/2/2014).

Menurutnya, pada saat itu ia hanya bertanya kepada pengacara kopilas kenapa ingin memagar lahan. "Dia bilang punya SK wali kota berupa IMB. Saya tanya lagi, loh, memangnya IMB bisa menjadi dasar untuk mengklaim dan memagari tanah ini?" jelas Febry. Selanjutnya *

Sabtu, 27 Juli 2013

Modus Suap Pengacara Rekan Hotma Sudah Biasa Dilakukan

Jakarta - Kuasa hukum Mario C Bernardo mengklaim kliennya tidak pernah memberi suap kepada pegawai MA. Tapi menurut aktivis anti korupsi, Taufik Basari, modus yang digunakan Mario untuk memberi suap sudah biasa dilakukan.

"Modus ini sudah biasa, ini kan modus makelar perkara," ujar Taufik Basari di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).

Taufik menjelaskan pemberian suap kepada pihak yang seolah-olah tidak ada hubungan dengan kasus yang tengah bergulir bertujuan untuk mengaburkan rantai suap. Sehingga ketika tertangkap pihak terpenting dalam rantai suap itu sulit dilacak.

"Kalau ketahuan maka perantara ini bisa diputus. Tidak aneh ketika terlibat bisa menolak tidak terkait langsung dengan perkara," jelas Taufik. Selanjutnya *

Kamis, 25 Juli 2013

Pengacara yang Ditangkap KPK Diduga Terkait Kasus Irjen Djoko

Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini yang ditangkap seorang anak buah pengacara terkenal yang juga pengacara. Diduga pengacara itu hendak melakukan suap.

"Terkait Irjen DS," bisik penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (24/7/2013).

Penangkapan dilakukan siang ini. Diduga sang pengacara itu hendak mempengaruhi jalannya persidangan. Belum diketahui persis suap apa yang dilakukan dan berapa nilainya. Kabarnya juga terkait dengan pencabutan BAP yang dilakukan saksi-saksi.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun belum mengetahui siapa pihak yang ditangkap.

"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari tim pengacara Djoko. Sumber *

Pengacara Khofifah-Herman Menduga KPU Jatim Terima Rp 3 Miliar

Jakarta - Pasangan cagub Khofifah-Herman yang gagal maju dalam Pilgub Jatim, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Khofifah-Herman menduga ada indikasi suap kepada ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad.

"Ada indikasi suap dengan adanya pernyataan Teradu IV (komisioner KPU Jatim) yang menyatakan ada penyuapan kepada ketua KPU sebesar Rp 3 miliar," kata kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, Otto Hasibuan.

Hal itu disampaikan dalam pemaparan laporan dugaan pelanggaran etik komisioner KPU Jatim dalam sidang DKPP di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (25/7/2013). Selanjutnya *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//