Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Juli 2013

Pengacara Khofifah-Herman Menduga KPU Jatim Terima Rp 3 Miliar

Jakarta - Pasangan cagub Khofifah-Herman yang gagal maju dalam Pilgub Jatim, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Khofifah-Herman menduga ada indikasi suap kepada ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad.

"Ada indikasi suap dengan adanya pernyataan Teradu IV (komisioner KPU Jatim) yang menyatakan ada penyuapan kepada ketua KPU sebesar Rp 3 miliar," kata kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman, Otto Hasibuan.

Hal itu disampaikan dalam pemaparan laporan dugaan pelanggaran etik komisioner KPU Jatim dalam sidang DKPP di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (25/7/2013). Selanjutnya *

JPPR Desak KPU Uji Publik Sistem Informasi Data Pemilih

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menghimpun semua data pemilih. Namun, publik masih tanda tanya soal operasional dan ketahanan kwalitas Sidalih.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), M Afifuddin meminta KPU segera melakukan uji publik terhadap opersional dan kwalitas Sidalih. Jangan sampai, di kemudian hari mendapat gugatan karena belum teruji.

"Karena belum diuji publik, Sidalih sebagai sistem yang dipakai dalam pendataan pemilih akan menyisakan kecurigaan publik tentang bagaimana cara kerjanya," ujar Afifuddin dalam diskusi, 'Daftar Pemilih, Masalah dan Solusinya,' di Formappi, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Afifuddin menambahkan, masalah yang kerap muncul dalam penggunaan sistem ini berdasar temuan JPPR, antara lain karena penyelenggara kurang dibekali pengetahuan untuk penggunaannya, sulit mengunduh data karena lambatnya jaringan. Selanjutnya *

Minggu, 26 Mei 2013

Ganjar-Heru Menangi Delapan dari 10 Dapil Jateng (SMS-KPU, 67,24%)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah melakukan perhitungan cepat dari laporan Ketua KPPS se-Jateng yang dikirim melalui SMS. Dari 67,24% data yang sudah masuk, posisi pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko berada di atas sama halnya dengan hasil survei beberapa lembaga.

Ketua KPU Jateng, Fajar Subhi AKA mengatakan dari hasil sementara, pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono mendapatkan perolehan suara 21,16%, pasangan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroaymodjo 30,59%, sedangkan Ganjar Pranowo-Heru sudjatmoko 48,25%.

"Ini real bukan sampling. Dari hasil laporan Ketua KPPS lewat SMS ke nomor khusus yang sudah disiapkan," kata Fajar saat ditemui di kantornya, Jl Veteran Semarang.

"Ini sudah laporan 40 ribu TPS dari jumlah total 61.951 TPS," imbuhnya.

Meski demikian, ia belum bisa mengklaim hasil tersebut mewakili hitungan manual yang dilakukan KPU hingga 4 Juni mendatang. Menurutnya, masih ada kemungkinan hasilnya akan berubah.

"Bisa saja mengubah keadaan, kita lihat nanti tanggal 4 Juni," tandasnya.

Muali besok, lanjut Fajar, pihaknya akan mulai melakukan perhitungan manual dari tingkat desa kemudian kecamatan, kabupaten/kota, terakhir pleno di tingkat provinsi.

"Sekali lagi ini bukan sebagai hasil Pilgub," ujar Fajar.
Sumber: *

Qucik Count SMS Pilihan Gubernur Propinsi Jawa Tengah?


Pasangan nomor tiga pada Pilkada Jateng 2013-2018, Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko (GAGAH) memenangkan perhitungan suara (quick count) SMS dengan meraih paling tidak 63%.

Menurut quick count Pilkada Jateng versi SMS sampai dengan perhitungan terhadap 90% lebih sampel suara.

Pasangan dengan nomor urut dua Bibit Waluyo-Sudidjono Sastroatmojo (BISSA) menempati urutan kedua quick count SMS dengan 23%. Kandidat nomor satu di Pilkada Jateng 2013-2018, Hadi Prabowo-Don Murdono (HPDON), baru meraih 14%.

Dengan perhitungan itu, pasangan GAGAH memenangi quick count versi SMS karena jumlah suara sudah tinggal 10% sementara selisih antara suara GAGAH dengan pasangan BISSA lebih dari 40%.

Quick count SMS merupakan perhitungan cepat yang bersifat sementara dan bukan merupakan hasil resmi dari penyelenggara Pilkada Jateng 2013-2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih pada Pilkada Jateng 2013-2018, tercatat sebanyak 26.279.350 jiwa dengan jumlah TPS sebanyak 55.601 yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Jumat, 08 Maret 2013

Ir Budi Dharmawan : Politik itu Akal-akalan

Direktur Utama PT Cengkeh Zanzibar Ir Budi Dharmawan mendukung salah satu calon pada Pilgub 2013. Bapak tiga anak kelahiran Juwana, Pati, 26 November 1936 itu dengan terang-terangan akan bersikap netral dan tidak lagi menjadi pendukung para calon gubernur maupun wakil gubernur Jawa Tengah.

Sepinya masyarakat yang mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah dinilainya karena masyarakat semakin cerdas. Politik tidak pernah sehat dan orang lebih memilih hidup sendiri dan malas ikut membangun negara melalui partai politik atau birokrasi.

''Masyarakat lebih memilih ikut membangun negara secara independen. Bosan dengan seringnya dibuat muter-muter partai. Lha mau membangun negara kok lewat partai dan muter-muter dahulu sebagai tuntutan Amerika dengan demokrasi kapitalis liberalnya yang dimainkan oleh oknum yang tidak jujur,'' tutur Ketua Yayasan Obor Tani itu.

Apalagi, kata dia, konstalasi politik tawar menawar dan tidak bekerja secara langsung untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, diharapkan segera berakhir.

Politik akal-akalan seperti mendaftar di KPU dengan waktu yang mepet dilakukan untuk mengganjal kanan dan kiri rival politiknya.

''Lucunya, soal pencalonan gubernur dengan dana Rp 200 miliar pun diumumkan dan menjadi headline di sejumlah media. Lha wong mau bantu rakyat kok diumumke biayanya. Mereka tentu akan pinjam uang kesana kemari, setelah jadi tentu harus mengembalikan, caranya, lebih banyak dengan korupsi. Kalau bagi saya, Rp 200 miliar itu bisa untuk membuka kebun dan mensejahterakan masyarakat dengan bersama-sama mengelolanya,'' paparnya.

Sabtu, 02 Februari 2013

Yusril: Mati Siji Mati Kabeh

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memutus sidang sengketa (ajudikasi) partai politik (parpol), kepada Partai Bulan Bintang (PBB).

Namun, Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra sudah akan melayangkan gugatan, agar pengadilan membatalkan 10 parpol peserta Pemilu 2014.

Dalam akun Twitter Yusril yang dikutip Tribunnews.com, Rabu (23/1/2013), Yusril menilai SK KPU Nomor 5/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang 10 peserta pemilu lolos dan 24 tak lolos, berdasar hasil verifikasi faktual, melanggar undang-undang.

Bekas Menteri Kehakiman mengalkulasi, proses Pemilu 2014 akan berantakan jika gugatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dikabulkan, karena 10 parpol peserta Pemilu dan 24 parpol tak lolos yang dikeluarkan lewat SK KPU jadi gugur.

"Kalau SK yang loloskan 10 partai dibatalkan pengadilan, maka jadwal pemilu akan berantakan. Itu bukan salah saya. KPU yang bertanggung jawab. Saya melakukan perlawanan yang sah dan konstitusional," tegas Yusril.

Yusril mengklaim sudah menghimpun alat bukti dan saksi untuk membuktikan KPU melakukan kecurangan dalam verifikasi, yang juga mengandung unsur penipuan.

Pesan Yusril dalam laman Twitter-nya, diposting tak lama setelah pada kemarin sore memimpin PBB menjalani sidang sengketa, karena termasuk parpol tak lolos peserta pemilu.

Menurut Yusril, sidang sengketa pemilu tidak tunduk pada mekanisme penyelesaian melalui Bawaslu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Agung, melainkan hanya sengketa tata usaha negara biasa.

Yusril menjelaskan, SK KPU tentang verifikasi partai lolos dan tidak lolos adalah keputusan pejabat TUN yang bersifat individual, konkrit, final, dan membawa akibat hukum. Perorangan luar partai yang merasa dirugikan bisa menggugat SK KPUm tanpa mekanisme penyelesaian sengketa parpol dan dengan KPU.

"Tak seorang pun secara hukum bisa hentikan dan halangi perlawanan yang saya lakukan. Prinsipnya 'tiji tibeh', 'mati siji mati kabeh' (mati satu mati semua)," ungkap Yusril mengakhiri pesan dalam kicauannya di Twitter, kemarin.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//