Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi bukti-bukti penyimpangan di sejumlah proyek yang digarap kelompok usaha milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Proyek-proyek itu dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Chaeri itu otak dan konseptornya. Seluruh proyek di Banten dipegang dia," kata sumber Tempo kemarin. Chaeri saat ini ditahan KPK sebagai tersangka suap dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif, Akil Mochtar.
Jejak penyimpangan tersebut ditemukan penyidik ketika mereka menggeledah kantor PT Bali Pacific Pragama sepanjang Senin hingga Selasa lalu di gedung The East, Mega Kuningan, Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 200 lembar sertifikat tanah atas nama Chaeri yang berlokasi di Melbourne, Australia; Jakarta; dan Banten. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Modus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Modus. Tampilkan semua postingan
Senin, 14 Oktober 2013
Modus Adik Atut Mirip Nazaruddin
Label:
Airin Rachmi Diany,
Akil Mochtar,
Atut,
Bupati,
Ketua,
konseptor,
KPK,
Lebak,
Mirip,
MK,
Modus,
Nazaruddin,
otak,
Ratu Atut Chosiyah,
sengketa,
sertifikat tanah,
Tangerang Selatan,
Tubagus Chaeri Wardana
Sabtu, 27 Juli 2013
Modus Suap Pengacara Rekan Hotma Sudah Biasa Dilakukan
Jakarta - Kuasa hukum Mario C Bernardo mengklaim kliennya tidak pernah memberi suap kepada pegawai MA. Tapi menurut aktivis anti korupsi, Taufik Basari, modus yang digunakan Mario untuk memberi suap sudah biasa dilakukan.
"Modus ini sudah biasa, ini kan modus makelar perkara," ujar Taufik Basari di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).
Taufik menjelaskan pemberian suap kepada pihak yang seolah-olah tidak ada hubungan dengan kasus yang tengah bergulir bertujuan untuk mengaburkan rantai suap. Sehingga ketika tertangkap pihak terpenting dalam rantai suap itu sulit dilacak.
"Kalau ketahuan maka perantara ini bisa diputus. Tidak aneh ketika terlibat bisa menolak tidak terkait langsung dengan perkara," jelas Taufik. Selanjutnya *
"Modus ini sudah biasa, ini kan modus makelar perkara," ujar Taufik Basari di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).
Taufik menjelaskan pemberian suap kepada pihak yang seolah-olah tidak ada hubungan dengan kasus yang tengah bergulir bertujuan untuk mengaburkan rantai suap. Sehingga ketika tertangkap pihak terpenting dalam rantai suap itu sulit dilacak.
"Kalau ketahuan maka perantara ini bisa diputus. Tidak aneh ketika terlibat bisa menolak tidak terkait langsung dengan perkara," jelas Taufik. Selanjutnya *
Label:
biasa,
dilacak,
Dilakukan,
Hotma,
MA,
makelar,
Mario C Bernardo,
mengaburkan,
Modus,
Pengacara,
perkara,
Rekan,
suap,
Sudah,
sulit,
Taufik Basari,
Warung Daun
Langganan:
Postingan (Atom)