Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi bukti-bukti penyimpangan di sejumlah proyek yang digarap kelompok usaha milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Proyek-proyek itu dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Chaeri itu otak dan konseptornya. Seluruh proyek di Banten dipegang dia," kata sumber Tempo kemarin. Chaeri saat ini ditahan KPK sebagai tersangka suap dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif, Akil Mochtar.
Jejak penyimpangan tersebut ditemukan penyidik ketika mereka menggeledah kantor PT Bali Pacific Pragama sepanjang Senin hingga Selasa lalu di gedung The East, Mega Kuningan, Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 200 lembar sertifikat tanah atas nama Chaeri yang berlokasi di Melbourne, Australia; Jakarta; dan Banten. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan
Senin, 14 Oktober 2013
Modus Adik Atut Mirip Nazaruddin
Label:
Airin Rachmi Diany,
Akil Mochtar,
Atut,
Bupati,
Ketua,
konseptor,
KPK,
Lebak,
Mirip,
MK,
Modus,
Nazaruddin,
otak,
Ratu Atut Chosiyah,
sengketa,
sertifikat tanah,
Tangerang Selatan,
Tubagus Chaeri Wardana
Selasa, 08 Oktober 2013
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
Jakarta - Anggota Staf Bagian Perlengkapan Mahkamah Konstitusi, Daryono, kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seharusnya, kemarin Daryono dimintai keterangan sebagai saksi untuk Akil Mochtar, Ketua Mahkamah konstitusi (nonaktif) yang menjadi tersangka suap pengaturan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak Banten.
"Dia tidak hadir, tidak memberikan alasan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin malam.
Pria yang merangkap sopir Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan saksi penting untuk mengembangkan kasus Akil. Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Nilainya lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian duit itu dikirim lewat rekening atas nama Daryono. Selanjutnya *
"Dia tidak hadir, tidak memberikan alasan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin malam.
Pria yang merangkap sopir Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan saksi penting untuk mengembangkan kasus Akil. Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Nilainya lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian duit itu dikirim lewat rekening atas nama Daryono. Selanjutnya *
Label:
Akil Mochtar,
Daryono,
Diduga,
Duit,
Gunung Mas,
Johan Budi S.P.,
Lebak,
Mahkamah Konstitusi,
Rekening,
sengketa,
sopir,
suap,
Tampung,
tersangka
Langganan:
Postingan (Atom)