Jakarta - Anggota Staf Bagian Perlengkapan Mahkamah Konstitusi, Daryono, kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seharusnya, kemarin Daryono dimintai keterangan sebagai saksi untuk Akil Mochtar, Ketua Mahkamah konstitusi (nonaktif) yang menjadi tersangka suap pengaturan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak Banten.
"Dia tidak hadir, tidak memberikan alasan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin malam.
Pria yang merangkap sopir Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan saksi penting untuk mengembangkan kasus Akil. Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Nilainya lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian duit itu dikirim lewat rekening atas nama Daryono. Selanjutnya *