Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi berjanji akan kooperatif dengan pihak Kejaksaan Agung ihwal pengusutan dugaan korupsi proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pelayanan Internet Kecamatan (MPLIK). Kementerian menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
“Penetapan tersangka itu kan sudah menjadi putusan aparat, kami hormati hal itu, kami akan kooperatif dengan kejaksaan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewo Broto kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2013. Selanjutnya *