Setelah Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang dipanggil menjadi saksi atas kecelakaan yang dialami Dul. Kabarnya Airin yang menjadi kekasih Dul masuk ke dalam deret nama saksi yang dipanggil pihak penyidik. Hal ini mengingat dimana peristiwa naas itu terjadi setelah Dul mengantarkan sang kekasih pulang kerumahnya. Seperti apa? Simak di sini
Sumber *
Tampilkan postingan dengan label Akan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 17 September 2013
Jumat, 30 Agustus 2013
Basuki Akan Pidanakan Massa Metromini Perusak Transjakarta
JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan membawa kasus perusakan bus transjakarta oleh sopir dan pemilik metromini ke ranah hukum.
"Lapor polisi. Cari sampai ketemu pelakunya. Mesti dipidana orang kayak begitu," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Perusakan itu bermula dari demonstrasi yang dilakukan pemilik dan sopir metromini, di Balaikota DKI, Kamis (29/8/2013). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memecat Kepala Dinas Perhubungan karena menyita bus metromini yang tak laik jalan, misalnya bus yang tak memiliki spidometer dan rem tangan. Mereka minta bus mereka dibebaskan dan pengurusan kir dipermudah. Selanjutnya *
"Lapor polisi. Cari sampai ketemu pelakunya. Mesti dipidana orang kayak begitu," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Perusakan itu bermula dari demonstrasi yang dilakukan pemilik dan sopir metromini, di Balaikota DKI, Kamis (29/8/2013). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memecat Kepala Dinas Perhubungan karena menyita bus metromini yang tak laik jalan, misalnya bus yang tak memiliki spidometer dan rem tangan. Mereka minta bus mereka dibebaskan dan pengurusan kir dipermudah. Selanjutnya *
Rabu, 21 Agustus 2013
Cara Jokowi Menata Kota akan Diajarkan di Singapura
Jakarta — Ilmuwan dari Singapore University of Technology and Design, Profesor Chan Heng Chee, penasaran dengan cara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menata sebuah kota. Atas dasar itu, ia mengikuti Jokowi blusukan ke Pasar Tanah Abang dan Waduk Pluit, Selasa (20/8/2013).
"Saya berkeliling kota untuk melihat bagaimana pemimpin kota menata kotanya. Bagaimana pendekatan Jokowi di Solo dan Jakarta dapat mengubah kedua kota itu," kata Chan di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa siang.
"Terutama dalam perilaku sehari-hari warga dan tata organisasi. Padahal, setahu saya, untuk menata itu sangat sulit," kata wanita tersebut.
Chan mengatakan, dirinya memilih Jokowi di Solo dan Jakarta sebagai obyek penelitian karena menganggap aspek-aspek yang mendukung hasil penelitiannya lengkap. Ada pemimpin kota yang memiliki banyak rencana soal menata sebuah kota dan tentunya ada masalah tata kota yang terjadi. Selanjutnya *
"Saya berkeliling kota untuk melihat bagaimana pemimpin kota menata kotanya. Bagaimana pendekatan Jokowi di Solo dan Jakarta dapat mengubah kedua kota itu," kata Chan di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa siang.
"Terutama dalam perilaku sehari-hari warga dan tata organisasi. Padahal, setahu saya, untuk menata itu sangat sulit," kata wanita tersebut.
Chan mengatakan, dirinya memilih Jokowi di Solo dan Jakarta sebagai obyek penelitian karena menganggap aspek-aspek yang mendukung hasil penelitiannya lengkap. Ada pemimpin kota yang memiliki banyak rencana soal menata sebuah kota dan tentunya ada masalah tata kota yang terjadi. Selanjutnya *
Label:
Akan,
blusukan,
cara,
Chan Heng Chee,
Diajarkan,
Jakarta,
Jokowi,
Menata Kota,
penelitian,
perilaku,
profesor,
Singapore University of Technology and Design,
Singapura,
Solo,
tata organisasi
Senin, 22 Juli 2013
Kasus Internet Murah, Kemenkominfo Akan Kooperatif
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi berjanji akan kooperatif dengan pihak Kejaksaan Agung ihwal pengusutan dugaan korupsi proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pelayanan Internet Kecamatan (MPLIK). Kementerian menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
“Penetapan tersangka itu kan sudah menjadi putusan aparat, kami hormati hal itu, kami akan kooperatif dengan kejaksaan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewo Broto kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2013. Selanjutnya *
“Penetapan tersangka itu kan sudah menjadi putusan aparat, kami hormati hal itu, kami akan kooperatif dengan kejaksaan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewo Broto kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2013. Selanjutnya *
Sabtu, 22 Juni 2013
KPK Akan Membuat Nazaruddin Miskin
Komisi Pemberantasan Korupsi bertekad memiskinkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi. KPK bakal menjerat Nazaruddin dengan tindak pidana pencucian uang untuk semua fee yang diperoleh dari dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah dengan menggunakan Grup Permai.
Saat ini, KPK baru menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pembelian saham Garuda Indonesia senilai Rp 300 miliar. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memiskinkan Nazaruddin dengan menjeratnya menggunakan pasal-pasal TPPU.
”Saya simpulkan kasus Nazaruddin ini sedang on-going process terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Kalau basic faktanya sangat memungkinkan, TPPU ini sangat penting untuk memiskinkan semaksimal mungkin,” kata Busyro, Rabu (19/6/2013).
Kemarin, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Indonesia Legal Roundtable, menemui pimpinan KPK. Mereka mempertanyakan kemajuan pengusutan kasus TPPU terhadap Nazaruddin. Selain itu, mereka juga mengingatkan KPK soal dugaan ancaman kriminalisasi sejumlah saksi kunci dalam perkara korupsi dan TPPU yang melibatkan Nazaruddin.
Pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Nazaruddin menyatakan bahwa Grup Permai dibentuk untuk mengurus dan mengumpulkan fee proyek. Tanggung jawab KPK masih banyak untuk menuntaskan skandal besar ini.
Busyro mengatakan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan atas TPPU yang disangkakan kepada Nazaruddin. Soal sisa kasus Nazaruddin yang belum dituntaskan, menurut dia, ini karena sebagian anggota satuan tugas KPK yang menangani kasusnya juga menangani kasus lain. ”Menghimpunnya sangat susah secara teknis,” katanya.
Dia mengungkapkan, meski ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tidak semuanya ditangani KPK. Menurut Busyro, ada penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tetapi oleh kepolisian dan kejaksaan status perkara tersebut telah dinaikkan ke penyidikan.
Saat ini, KPK baru menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pembelian saham Garuda Indonesia senilai Rp 300 miliar. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memiskinkan Nazaruddin dengan menjeratnya menggunakan pasal-pasal TPPU.
”Saya simpulkan kasus Nazaruddin ini sedang on-going process terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Kalau basic faktanya sangat memungkinkan, TPPU ini sangat penting untuk memiskinkan semaksimal mungkin,” kata Busyro, Rabu (19/6/2013).
Kemarin, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Indonesia Legal Roundtable, menemui pimpinan KPK. Mereka mempertanyakan kemajuan pengusutan kasus TPPU terhadap Nazaruddin. Selain itu, mereka juga mengingatkan KPK soal dugaan ancaman kriminalisasi sejumlah saksi kunci dalam perkara korupsi dan TPPU yang melibatkan Nazaruddin.
Febri Diansyah dari ICW menyatakan, dalam fakta persidangan Nazaruddin terungkap, Grup Permai yang dikendalikan Nazaruddin memiliki 35 anak perusahaan dengan kegiatan terkait proyek pemerintah. Indikasi nilai proyek yang terkait dengan Grup Permai mencapai Rp 6,037 triliun. Febri mengatakan, KPK ternyata belum menyelesaikan sejumlah kasus korupsi besar yang diduga melibatkan Nazaruddin.
Busyro mengatakan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan atas TPPU yang disangkakan kepada Nazaruddin. Soal sisa kasus Nazaruddin yang belum dituntaskan, menurut dia, ini karena sebagian anggota satuan tugas KPK yang menangani kasusnya juga menangani kasus lain. ”Menghimpunnya sangat susah secara teknis,” katanya.
Dia mengungkapkan, meski ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tidak semuanya ditangani KPK. Menurut Busyro, ada penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tetapi oleh kepolisian dan kejaksaan status perkara tersebut telah dinaikkan ke penyidikan.
Label:
037 triliun,
Akan,
ancaman,
Busyro Muqoddas,
Febri Diansyah,
fee proyek,
Grup Permai,
ICW,
KPK,
kriminalisasi,
Membuat,
miskin,
Nazaruddin,
on-going process,
pencucian uang,
Rp 6,
saham Garuda Indonesia,
TPPU
Langganan:
Postingan (Atom)