Tampilkan postingan dengan label Membuat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Membuat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2013

Mahasiswa UNY Buat Mi dari Belalang, Wuih Enaknya!

Jika selama ini masyarakat Gunungkidul mengonsumsi belalang semata sebagai makanan yang digoreng atau dibacem, maka sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Fakultas Matematika dan ilmu Pengetahuan Alam dan Manajemen FISE mencoba mengolah belalang menjadi produk yang lebih menarik yaitu dibuat menjadi mi.

Nanik Hidayati, Ria Nurindah, Cahyani Eka Romadhoni dari jurusan pendidikan IPA dan Arinda Ekaningsih dari Jurusan Fisika Fakultas MIPA serta Dwiningsih dari Jurusan Manajemen FISE mengolah belalang menjadi mi basah seperti penyajian mi ayam pada umumnya maupun olahan mie basah lainnya.

Nanik Hidayati mengatakan, dengan cara pengolahan belalang menjadi variasi makanan baru dapat memenuhi permintaan pasar akan berbagai makanan yang lezat dan bergizi dengan harga terjangkau.

"Mie belalang juga mempunyai kelebihan kandungan proteinnya tinggi, rasa belalang yang khas, serta merupakan produk olahan baru yang unik sehingga mampu menarik perhatian sebagai makanan khas Gunungkidul.” ujar Nanik seperti dikutip dari uny.ac.id, Kamis (27/6/2013).

Selain itu pengolahan belalang menjadi mi ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomi belalang sehingga dapat memicu warga yang bermata pencaharian sebagai pencari belalang untuk lebih mengembangkan usahanya, katanya.

Cahyani Eka menjelaskan, bahan utama pembuatan mie yaitu tepung terigu serta bahan tambahan lain seperti garam dapur, telur, minyak goreng dan natrium karbonat dapat dibeli dipasar atau toko terdekat.

Cara membuat

Cara membuatnya 2,5 kg belalang dibersihkan dari sayap dan kotorannya kemudian dicuci sampai bersih lalu dihaluskan dengan blender. Kemudian masukkan 10 kg tepung terigu dan belalang yang sudah dihaluskan ke dalam mesin pengaduk dan ditambahkan 5 butir telur.

Sambil diaduk tambahkan larutan garam dan soda sedikit demi sedikit hingga merata sampai menggumpal kemudian diamkan selama 5 menit.

Adonan lalu dimasukkan dalam mesin pres dan dibuat pelembaran. Mi dicetak dengan mesin pencetak mi kemudian potong-potong kira-kira 30 cm dengan ditaburi tepung tapioka agar tidak lengket lalu digulung sebesar satu kepal tangan dan mie siap untuk diolah.

Dwiningsih menambahkan, cara menyajikan mi belalang yaitu belalang yang telah dibersihkan dari sayap dan kotorannya dipotong-potong menjadi 3 bagian lalu cuci sampai bersih dan dibacem lalu digoreng.

Ambil satu gulungan mie kemudian rebus dalam air yang mendidih. Setelah ditiriskan campur dengan bumbu seperti mi ayam kemudian taburkan belalang bacem goreng diatasnya dan mi belalang siap disajikan dengan saos dan kecap.

Sabtu, 22 Juni 2013

KPK Akan Membuat Nazaruddin Miskin

Komisi Pemberantasan Korupsi bertekad memiskinkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi. KPK bakal menjerat Nazaruddin dengan tindak pidana pencucian uang untuk semua fee yang diperoleh dari dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah dengan menggunakan Grup Permai.

Saat ini, KPK baru menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pembelian saham Garuda Indonesia senilai Rp 300 miliar. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memiskinkan Nazaruddin dengan menjeratnya menggunakan pasal-pasal TPPU.

”Saya simpulkan kasus Nazaruddin ini sedang on-going process terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Kalau basic faktanya sangat memungkinkan, TPPU ini sangat penting untuk memiskinkan semaksimal mungkin,” kata Busyro, Rabu (19/6/2013).

Kemarin, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Indonesia Legal Roundtable, menemui pimpinan KPK. Mereka mempertanyakan kemajuan pengusutan kasus TPPU terhadap Nazaruddin. Selain itu, mereka juga mengingatkan KPK soal dugaan ancaman kriminalisasi sejumlah saksi kunci dalam perkara korupsi dan TPPU yang melibatkan Nazaruddin.

Febri Diansyah dari ICW menyatakan, dalam fakta persidangan Nazaruddin terungkap, Grup Permai yang dikendalikan Nazaruddin memiliki 35 anak perusahaan dengan kegiatan terkait proyek pemerintah. Indikasi nilai proyek yang terkait dengan Grup Permai mencapai Rp 6,037 triliun. Febri mengatakan, KPK ternyata belum menyelesaikan sejumlah kasus korupsi besar yang diduga melibatkan Nazaruddin.

Pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Nazaruddin menyatakan bahwa Grup Permai dibentuk untuk mengurus dan mengumpulkan fee proyek. Tanggung jawab KPK masih banyak untuk menuntaskan skandal besar ini.

Busyro mengatakan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan atas TPPU yang disangkakan kepada Nazaruddin. Soal sisa kasus Nazaruddin yang belum dituntaskan, menurut dia, ini karena sebagian anggota satuan tugas KPK yang menangani kasusnya juga menangani kasus lain. ”Menghimpunnya sangat susah secara teknis,” katanya.

Dia mengungkapkan, meski ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tidak semuanya ditangani KPK. Menurut Busyro, ada penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tetapi oleh kepolisian dan kejaksaan status perkara tersebut telah dinaikkan ke penyidikan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//