Tampilkan postingan dengan label ditahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ditahan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Januari 2014

Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK. Anas ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di gedung KPK.

Saat keluar dari Gedung KPK, Anas terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Dengan tenang, Anas lantas menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

"Hari ini saya menjalani pemeriksaan. Hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jumat (10/1/2013) pukul 18.45 WIB.

Menurut Anas, penahanan ini menjadi hari bersejarah bagi dirinya. "Ini adalah hari bersejarah buat saya, dan Insya allah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," lanjut Anas.

Menurut Anas, yang menandatangani surat penahahan dirinya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Endang Sutarsa dan Bambang Sukoco.

Selanjutnya Anas digiring petugas KPK menuju Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Sumber *

Rabu, 12 Juni 2013

Begini Cara Mucikari SMP Gaet Anak Buah

Surabaya - Mucikari NA, siswi kelas IX sekolah menengah pertama, ternyata menggunakan sistem getok tular dalam menjalankan bisnis prostitusinya. Yang dimaksud getok tular, remaja 15 tahun ini mengiming-imingi teman sepermainannya dengan BlackBerry dan sejumlah uang. "NA memameri BlackBerry dan uang banyak kepada korban, asalkan mau menjadi anak buahnya," kata Kepala Sub-Unit Vice Control Kejahatan Umum Kepolisian Resor Kota Surabaya, Inspektur Satu Teguh Setiawan, Selasa, 11 Juni 2013.

NA mengaku telah merekrut 10 anak buah. Rata-rata anak buah NA berusia di bawah 17 tahun. Hanya satu orang berusia 19 tahun, yang notabene kakak kandungnya sendiri. "Mereka berasal dari beberapa wilayah di Surabaya," kata Teguh.

Awalnya, NA hanya mengajak beberapa teman. Kemudian, bisnis NA tersebar melalui BlackBerry Messenger. Anak buah NA yang merasa mendapatkan keuntungan pun melakukan getok tular ke rekannya yang lain. Untuk tiap satu korban yang ditawarkan ke pelanggan, NA mendapatkan Rp 250 ribu. Dan dalam sepekan, ia bisa menjual 3-4 orang untuk melayani pria hidung belang. DA, seorang korban NA, misalnya, pernah mengantongi Rp 1-3 juta dari pelanggan yang memakai jasanya.

Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menyamar selama sebulan. Mereka berpura-pura sebagai pelanggan atau undercover buy. 
"NA termasuk berpengalaman dalam menjalankan aksi mucikarinya," kata Suparti. Dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta, NA tidak langsung menawarkan anak buahnya ke pelanggan. Ia akan mengajak calon pelanggan untuk berkenalan dulu. Bahkan nongkrong dan makan di sebuah mal. "Setelah beberapa kali bertemu dan yakin, dia baru mau transaksi."

Karena masih di bawah umur, NA pun tidak ditahan. Tapi ia tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Senin, 03 Juni 2013

Tersangka Kasus Korupsi, Dosen Undana Ditahan

LARANTUKA--Dosen Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Ir. Gabriel Taran Bayon, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Insan Persada Mandiri Kupang setelah ditetapkan menjadi tersangka, kini ditahan di Lapas Penfui Kupang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.

Gabriel ditahan terkait dugaan korupsi proyek survai dan penyusunan data base air bersih dan pelaksanaan survai studi kelayakan air bersih di Wolo, Watotika Ile, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun anggaran 2008. Ia ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka di Kupang, Senin (3/5/2013) pagi. Penahanan itu disaksikan oleh Plt. Kejari Larantuka, Dian Frits Nalle, S.H dan para jaksa penuntut umum (JPU).

Kamis, 31 Januari 2013

Digelandang Tengah Malam, Presiden PKS Langsung Ditahan?

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, tiba di gedung KPK sekitar pukul 24.00 WIB menggunakan mobil Toyota Innova hitam. Kedatangan Luthfi memang sudah ditunggu wartawan di depan lobby gedung KPK.


Luthfi yang dikawal dua penyidik KPK enggan berkomentar banyak kepada awak media, dia langsung merangsek kerumunan wartawan dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK. "Doakan saya, doakan saya," kata Luthfi singkat di gedung KPK, Rabu, 30 Januari 2013.

Terkait kedatangan Presiden PKS itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK belum memastikan akan langsung menahan Luthfi. Menurut Johan, kedatangan Luhfi dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.

"Karena ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi ke LHI, apa saja yang akan ditanyakan tentu nanti tergantung penyidik," ujar Johan.

Begitupun soal surat penahanan yang kabarnya sudah ditandatangani KPK, Johan mengaku belum memperoleh informasi terkait hal tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi soal itu, tapi yang dapat pastikan itu hanya pemanggilan untuk pemeriksaan LHI," tandasnya.

Lihat Undang-undang Tipikor!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//