Tampilkan postingan dengan label penyidik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyidik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Februari 2013

Kesamaan Hasil Pemeriksaan Raffi Ahmad Antara RSKO dan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan klarifikasi terkait hasil pemeriksaan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), terhadap Raffi Ahmad.

Kepala Deputi Rehabilitasi BNN Dr Kusman Suriakusumah SpKJ MPH, menuturkan Direktur RSKO tidak pernah memberikan hasil pemeriksaan kepada orang lain.

"Yang pertama saya akan klarifikasi, direktur utama RSKO tidak pernah memberikan hasil itu kepada orang lain, kecuali penyidik," ucapnya, Senin, (18/2/2013), dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor BNN.

Kedua, lanjut dia, bahwa dalam hasil tersebut, kemudian disimpulkan adanya suatu pola golongan zat stimulan dengan pola rekreasional (senang-senang), dapat memiliki kecenderungan ke arah ketergantungan.

"Hasil ini sama dengan hasil yang didapatkan tim kami (BNN)," ucapnya.

Lantas kenapa Raffi harus menjalani pemeriksaan di RSKO? "Kami punya prinsip untuk hasil yang seperti ini harus seobyektif mungkin. Karena itu, kami minta second opinion. Ya rupanya hasilnya sama aja," tandasnya.

Kamis, 31 Januari 2013

Digelandang Tengah Malam, Presiden PKS Langsung Ditahan?

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, tiba di gedung KPK sekitar pukul 24.00 WIB menggunakan mobil Toyota Innova hitam. Kedatangan Luthfi memang sudah ditunggu wartawan di depan lobby gedung KPK.


Luthfi yang dikawal dua penyidik KPK enggan berkomentar banyak kepada awak media, dia langsung merangsek kerumunan wartawan dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK. "Doakan saya, doakan saya," kata Luthfi singkat di gedung KPK, Rabu, 30 Januari 2013.

Terkait kedatangan Presiden PKS itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK belum memastikan akan langsung menahan Luthfi. Menurut Johan, kedatangan Luhfi dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.

"Karena ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi ke LHI, apa saja yang akan ditanyakan tentu nanti tergantung penyidik," ujar Johan.

Begitupun soal surat penahanan yang kabarnya sudah ditandatangani KPK, Johan mengaku belum memperoleh informasi terkait hal tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi soal itu, tapi yang dapat pastikan itu hanya pemanggilan untuk pemeriksaan LHI," tandasnya.

Lihat Undang-undang Tipikor!

Sabtu, 29 Desember 2012

2013, Gaji Penyidik Korupsi Polri Sama dengan KPK

Mulai tahun depan, penghasilan penyidik pidana korupsi di jajaran Kepolisian RI akan setara dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan tambahan anggaran penyidikan kasus korupsi ini akan menjadi semangat baru bagi Kepolisian dalam memberantas korupsi.

"Mudah-mudahan tahun 2013 akan lebih meningkat lagi kasus yang ditangani," kata Timur saat menyampaikan laporan akhir tahun Polri, Jumat sore, 28 Desember 2012. Timur saat menyampaikan laporan akhir tahun didampingi oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, dan beberapa petinggi Polri.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//