Tampilkan postingan dengan label Raffi Ahmad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Raffi Ahmad. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Februari 2013

Kesamaan Hasil Pemeriksaan Raffi Ahmad Antara RSKO dan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan klarifikasi terkait hasil pemeriksaan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), terhadap Raffi Ahmad.

Kepala Deputi Rehabilitasi BNN Dr Kusman Suriakusumah SpKJ MPH, menuturkan Direktur RSKO tidak pernah memberikan hasil pemeriksaan kepada orang lain.

"Yang pertama saya akan klarifikasi, direktur utama RSKO tidak pernah memberikan hasil itu kepada orang lain, kecuali penyidik," ucapnya, Senin, (18/2/2013), dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor BNN.

Kedua, lanjut dia, bahwa dalam hasil tersebut, kemudian disimpulkan adanya suatu pola golongan zat stimulan dengan pola rekreasional (senang-senang), dapat memiliki kecenderungan ke arah ketergantungan.

"Hasil ini sama dengan hasil yang didapatkan tim kami (BNN)," ucapnya.

Lantas kenapa Raffi harus menjalani pemeriksaan di RSKO? "Kami punya prinsip untuk hasil yang seperti ini harus seobyektif mungkin. Karena itu, kami minta second opinion. Ya rupanya hasilnya sama aja," tandasnya.

Senin, 18 Februari 2013

Ini Kata Keluarga soal Foto Mesra Wanda Hamidah & Raffi Ahmad

Foto mesra Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad yang diduga diambil saat ultah Raffi di Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (17/2/2013) beredar di Twitter. Dalam foto itu, wajah Wanda terlihat bersender di punggung Raffi.

Lantas bagaimana tanggapan keluarga Wanda terkait foto tersebut? Sang paman, Hamid Husein tetap menegaskan sang keponakan tak memiliki hubungan spesial dengan pemilik nama asli Raffi Faridz Ahmad itu.

"Biasa aja, nggak usah dibesar-besarin. Wanda nggak punya hubungan apa-apa kok sama Raffi," ucap Hamid kepada detikHOT, Senin (18/2/2013).

Hamid tak merasa terganggu dengan beredarnya foto Raffi dan Wanda itu. Ia juga tak mempermasalahkan siapa penyebar foto itu di jejaring sosial.

"Biasa itu, namanya hak orang. Nggak kecewa," ujar Hamid yang sempat juga menjadi pengacara Wanda saat tengah menjalani proses pemeriksaan di BNN.

Dalam foto itu, tak hanya Wanda dan Raffi yang berpose. Sahabat Raffi di acara musik 'Dahsyat' seperti Olga Syahputra dan Denny 'Cagur' pun turut tertangkap kamera.

Senin, 11 Februari 2013

PESTA NARKOBA SOLORAYA: Nyabu Hingga Bertukar Pasangan Kencan

Ketika artis Raffi Ahmad ditahan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat gaduh. Media massa ramai-ramai memberitakannya. Ternyata, dunia artis begitu dekat dengan penyalahgunaan narkoba. Seiring perjalanan waktu, kegaduhan itu berangsur hilang.

Sebenarnya, peredaran narkoba tak hanya di kalangan artis. Pejabat, pengusaha hingga warga biasa juga rentan terjerat narkoba. Solo juga demikian. Banyak cerita tentang peredaran narkoba di Kota Bengawan. Ya, tingkat peredaran narkoba di Solo tergolong tinggi di tingkat Jateng.

Simak penuturan bekas pencandu narkoba yang dekat dengan kalangan atas, sebut saja S. Menurut S, pencandu narkoba dari kalangan pejabat memiliki kebiasaan berpesta bareng-bareng.

Mereka biasanya menyewa hotel hingga tempat hiburan malam. “Kadang kami kenal baik dengan bos hotelnya,” kata S saat ditemui kepadaJIBI/SOLOPOS, Sabtu (9/2/2013) malam.

S dulu adalah anggota DPRD di daerah Soloraya. Selama 10 tahun mengonsumsi narkoba, ia nyaris mencicipi semua lokasi pesta narkoba di Kota Solo. Ia bukan sekadar pengonsumsi narkoba dalam frekuensi harian, melainkan per dua jam lantaran saking ketergantungannya kepada narkoba. Tak heran, ke mana pun ia pergi, di dalam tasnya selalu tersedia narkoba.

Rekan-rekan S sendiri juga dari kalangan pejabat, pengusaha, aparat hingga kurir dan bandar narkoba. Mereka berdatangan dari Jakarta, Jogja, Semarang hingga Surabaya. Selama menggelar pesta narkoba, S sama sekali tak waswas berurusan dengan aparat lantaran backing mereka juga dari kalangan aparat. “Aparat sekelas perwira menengah ke atas itu ikut bersama kami. Jadi, kami cukup aman,” akunya.

Menurut S, aparat kelas teri tak ada yang berani berpesta narkoba di kalangan pejabat. Namun, mereka tahu bahwa atasannya juga mengonsumsi narkoba. “Aparat kelas teri hanya disuruh menangkapi pengguna narkoba kelas teri juga. Itu sebagai ganti agar aparat kelihatan bertugas,” jelasnya.

Salah satu narkoba yang digemari S ialah jenis sabu-sabu dan inex. Dua jenis narkoba itu dianggap sesuai dengan kepribadiannya yang tertutup atau introvet. Hal ini jelas berbeda dengan rekan-rekannya yang menggemari jenis heroin atau putaw. “Saya itu yang penting fly dan pikiran tenang di tengah keramaian. Kalau teman-teman itu sampai joget dan pesta seks segala,” tuturnya.

Soal pesta seks, kata S, tradisi yang diselenggarakan para pencandu narkoba ialah mula-mula dengan membawa pasangan sendiri-sendiri. Tiba di lokasi dan memakai narkoba, ritual selanjutnya ialah seks bebas dengan saling bertukar pasangan secara berganti-ganti sampai pagi.

“Ada yang di dalam kamar tidur hingga kamar mandi. Yang jelas, siapa pun boleh memakai semua perempuan yang tersedia,” paparnya.

Sabtu, 02 Februari 2013

Raffi Ahmad Terancam 12 Tahun Penjara

Pembawa acara, artis peran, sekaligus penyanyi Raffi Ahmad yang kini resmi menyandang status tersangka atas penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis methylone, dikenakan empat pasal berlapis.

"Saudara R (Raffi) usia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni, hasil pemeriksaan lab positif memakai methylone, status tersangka, dan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133, dan juncto Pasal 127 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu," ungkap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013). Lihat UU No 35 Tahun 2009!


Dengan dikenakan empat pasal berlapis itu, mantan kekasih vokalis Yuni Shara tersebut dianggap telah melawan hukum dengan menguasai dan memiliki narkoba golongan satu jenis methylone yang setara dengan ekstasi.

"Untuk saudara R dikenakan Pasal 111 yang berbunyi, 'Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memiliki, menguasai narkoba golongan satu dapat dipidana dengan pidana paling singkat empat tahun (penjara), paling lama 12 tahun (penjara)," jelas Sumirat.

"Sementara Pasal 127 narkotika golongan satu maksimal empat tahun (penjara)," lanjutnya.

Raffi menjadi satu-satunya dari kalangan artis yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penggerebekan oleh petugas BNN di kediaman Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong RT 09 RW 04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1/2013) pukul 05.00 WIB.

Sebanyak 17 orang diamankan BNN, empat orang di antaranya figur publik, yakni Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan istrinya, Zaskia Sungkar. Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar Raffi serta 14 kapsul zat baru bernama methylone atau setara ekstasi, yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Pascapenangkapan itu, BNN langsung melakukan penyidikan intensif selama lima hari hingga pemandu program musik Dahsyat itu dinyatakan memiliki dan menguasai narkoba sebagaimana yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara.

"R diketahui menguasai 14 kapsul methylone dan dua linting ganja. Selama penyidikan, kami beranggapan methylone ini semacam ekstasi, tapi hasil lab menyatakan bukan ekstasi, tetapimethylone," jelas Sumirat.

Kamis, 31 Januari 2013

Kata BNN, Narkoba Jenis Baru Raffi Hanya Ada di AS

Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengungkapkan zat baru, methylene dioxy meth cathinone (katinon), yang dikonsumsi Raffi Ahmad cs hanya ada di Singapura dan Amerika Serikat.

"Di beberapa negara zat ini sudah sebagai zat yang terlarang," ujar Sumirat di gedung BNN, Selasa, 29 Januari 2013. "Penyidik menerapkan pasal apa, jaringannya siapa, atau sumbernya dari mana, masih dalam perkembangan."

Menurut dia, BNN sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan secara detail, termasuk dari mana zat baru katinon itu didapatkan.

Saat ini, BNN juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kandungan zat baru tersebut. Menurut Sumirat, turunan dari methylene dioxy meth cathinone belum dijabarkan dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia. "Zat baru bukan narkoba jenis baru. Kami sedang koordinasikan karena Kemenkes, BPOM, dan instansi lainnya yang lebih kompeten," kata Sumirat.

Menurut Sumirat, efek atau pengaruh dari zat tersebut mendekati methylene dioxy meth ampetamine (MDMA) atau ekstasi. "Pengaruhnya mendekati atau sama dengan MDMA," ujarnya.

Nantinya, menurut Sumirat, pemeriksaan kandungan zat ini akan dipecah-pecah dan dijelaskan lebih lanjut oleh kepala laboratorium. "Masih kami lakukan pemeriksaan sambil kawan-kawan lab melakukan koordinasi dengan BPOM dan Kemkes, termasuk UI dan lainnya. Nanti akan diketahuin bahan-bahannya seperti apa," ujarnya.

BNN sebelumnya menyebut zat yang digunakan Raffi adalah narkotik jenis baru, karena jenisnya belum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, dalam lampiran Undang-undang tersebut sudah tercantum ratusan jenis narkoba.

Sumirat mengatakan, ada dua orang yang positif menggunakan zat baru ini, satu di antaranya berinisial R. Sumirat menyebut R itu berprofesi sebagai pekerja seni. Belakangan, ia membenarkan R adalah Raffi. Sumirat mengangguk saat ditanya apakah R itu Raffi.

Senin, 28 Januari 2013

BNN: Raffi Pakai Zat Tertentu untuk Stamina

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan Raffi Ahmad dari rumahnya. Hasil tes urine, Raffi diduga memakai zat tertentu. Nah, zat itu digunakan untuk stamina.

"Raffi itu faktor diri. Dia dapat tawaran, pingin diterima semua. Dia ingin stamina," kata Deputi Pemberantasan BNN Yeppi Manafe di BNN, Cawang, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Raffi sebagai artis ingin memiliki stamina yang prima dengan menggunakan zat tersebut. "Ini jadi ketagihan, ada zat tertentu," tuturnya.

Raffi semestinya bisa berpikir matang. Dia seorang role model dan menjadi contoh bagi banyak orang. "Dia mengalah pada kemampuan rasional, jadi dia pakai," terangnya tanpa memerinci.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//