Tampilkan postingan dengan label 132. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 132. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Februari 2013

Film Die Hard Hancurkan Ratusan Mobil

Film terbaru Bruce Willis, 'A Good Day to Die Hard' dalam beberapa hari ini terus menjadi bahan pembicaraan. Salah satu pembicaraan yang timbul adalah banyaknya kerusakan yang diperlihatkan di film ini. Dan ternyata ada 132 mobil yang dihancurkan untuk pembuatan film ini.

Direktur film ini, John Moore mengakui banyaknya mobil yang dihancurkan dalam pembuatan film ini, kebanyakan karena memang banyak aksi di film Hollywood tersebut.

Biaya untuk 132 mobil yang dihancurkan ini pun tidaklah sedikit karena mencapai angka yang cukup gila yakni US$ 11 juta atau sekitar Rp 106,75 miliar. Wow.

"Ada 132 (mobil) yang tidak pernah dapat digunakan lagi. 518 (mobil) lainnya memerlukan banyak perbaikan. Dan banyak diantaranya adalah mobil yang benar-benar bagus. Itulah yang namanya bersenang-senang," kata Moore seperti detikOto kutip dari USA Today.

"Die Hard ini adalah tentang bagaimana kita berani bertindak. Jadi, Anda harus membawa sebuah Lamborghini yang sebenarnya. Dan ya, itu menyakitkan saya. Saya seorang fanatik mobil," tambahnya lagi.

Namun, pengorbanan ratusan mobil dan belasan juta dollar itu nampaknya berhasil mendulang decak kagum dari para penonton fil ini. Banyak diantara mobil yang dihancurkan adalah mobil merek Mercedes-Benz yang menurut Moore cukup familiar di jalanan kota Moskow yang menjadi latar film ini.

Sabtu, 02 Februari 2013

Raffi Ahmad Terancam 12 Tahun Penjara

Pembawa acara, artis peran, sekaligus penyanyi Raffi Ahmad yang kini resmi menyandang status tersangka atas penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis methylone, dikenakan empat pasal berlapis.

"Saudara R (Raffi) usia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni, hasil pemeriksaan lab positif memakai methylone, status tersangka, dan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133, dan juncto Pasal 127 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu," ungkap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013). Lihat UU No 35 Tahun 2009!


Dengan dikenakan empat pasal berlapis itu, mantan kekasih vokalis Yuni Shara tersebut dianggap telah melawan hukum dengan menguasai dan memiliki narkoba golongan satu jenis methylone yang setara dengan ekstasi.

"Untuk saudara R dikenakan Pasal 111 yang berbunyi, 'Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memiliki, menguasai narkoba golongan satu dapat dipidana dengan pidana paling singkat empat tahun (penjara), paling lama 12 tahun (penjara)," jelas Sumirat.

"Sementara Pasal 127 narkotika golongan satu maksimal empat tahun (penjara)," lanjutnya.

Raffi menjadi satu-satunya dari kalangan artis yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penggerebekan oleh petugas BNN di kediaman Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong RT 09 RW 04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1/2013) pukul 05.00 WIB.

Sebanyak 17 orang diamankan BNN, empat orang di antaranya figur publik, yakni Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan istrinya, Zaskia Sungkar. Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar Raffi serta 14 kapsul zat baru bernama methylone atau setara ekstasi, yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Pascapenangkapan itu, BNN langsung melakukan penyidikan intensif selama lima hari hingga pemandu program musik Dahsyat itu dinyatakan memiliki dan menguasai narkoba sebagaimana yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara.

"R diketahui menguasai 14 kapsul methylone dan dua linting ganja. Selama penyidikan, kami beranggapan methylone ini semacam ekstasi, tapi hasil lab menyatakan bukan ekstasi, tetapimethylone," jelas Sumirat.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//