Tampilkan postingan dengan label terancam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label terancam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Juni 2013

BBM Naik, Ribuan UMKM di Malang Terancam Tutup

Malang - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minnyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan akan memukul keberlangsungan hidup pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, kenaikan BBM dapat memicu timbulnya efek domino, mulai naiknya harga bahan baku hingga ongkos distribusi. Akibatnya, harga produk melonjak. "UMKM semakin terjepit, terancam gulung tikar," kata Ketua Paguyuban UMKM Kota Malang, Jawa Timur, Septarina Eko Dewi, Sabtu, 15 Juni 2013.

Menurut dia, sebenarnya untuk menghadapi makin mahalnya harga BBM bisa disiasati dengan menaikkan harga jual atau menambah modal. Namun, kedua pilihan itu menjadi dilema. Penambahan modal usaha diterapkan untuk mengimbangi kenaikan bahan baku. Sementara tak banyak pelaku usaha yang menyiapkan pertambahan modal usaha.

Pelaku usaha juga enggan mengajukan kredit ke perbankan lantaran tidak memiliki barang untuk dijaminkan serta suku bunga perbankan tinggi. "UMKM membutuhkan bantuan pinjaman murah dari pemerintah," katanya.

Pinjaman modal, kata Septarina, bisa diajukan dalam skema penanganan dampak kenaikan harga BBM. Jika ada pertambahan modal bantuan pemerintah, ia yakin UMKM bisa bertahan dari ancaman kebangkrutan.

Kenaikan harga BBM diprediksi akan mendongkrak harga jual sampai 10 persen. Di sisi lain, kenaikan itu menyebabkan daya beli masyarakat menjadi turun sehingga secara tak langsung ikut menghambat kelangsungan usaha UMKM. "Jika tak ada suntikan modal, pasti gulung tikar," katanya.

Saat kenaikan harga BBM yang lalu, usaha UMKM langsung terpukul. Dari total sekitar 5 ribu pelaku UMKM di Kota Malang, sebanyak 1.000 diantaranya masuk kategori rawan gulung tikar. UMKM yang terancam itu sebagian besar bergerak di sektor kuliner.

Sabtu, 02 Februari 2013

Raffi Ahmad Terancam 12 Tahun Penjara

Pembawa acara, artis peran, sekaligus penyanyi Raffi Ahmad yang kini resmi menyandang status tersangka atas penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis methylone, dikenakan empat pasal berlapis.

"Saudara R (Raffi) usia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni, hasil pemeriksaan lab positif memakai methylone, status tersangka, dan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133, dan juncto Pasal 127 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu," ungkap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013). Lihat UU No 35 Tahun 2009!


Dengan dikenakan empat pasal berlapis itu, mantan kekasih vokalis Yuni Shara tersebut dianggap telah melawan hukum dengan menguasai dan memiliki narkoba golongan satu jenis methylone yang setara dengan ekstasi.

"Untuk saudara R dikenakan Pasal 111 yang berbunyi, 'Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memiliki, menguasai narkoba golongan satu dapat dipidana dengan pidana paling singkat empat tahun (penjara), paling lama 12 tahun (penjara)," jelas Sumirat.

"Sementara Pasal 127 narkotika golongan satu maksimal empat tahun (penjara)," lanjutnya.

Raffi menjadi satu-satunya dari kalangan artis yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penggerebekan oleh petugas BNN di kediaman Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong RT 09 RW 04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1/2013) pukul 05.00 WIB.

Sebanyak 17 orang diamankan BNN, empat orang di antaranya figur publik, yakni Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan istrinya, Zaskia Sungkar. Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar Raffi serta 14 kapsul zat baru bernama methylone atau setara ekstasi, yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Pascapenangkapan itu, BNN langsung melakukan penyidikan intensif selama lima hari hingga pemandu program musik Dahsyat itu dinyatakan memiliki dan menguasai narkoba sebagaimana yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara.

"R diketahui menguasai 14 kapsul methylone dan dua linting ganja. Selama penyidikan, kami beranggapan methylone ini semacam ekstasi, tapi hasil lab menyatakan bukan ekstasi, tetapimethylone," jelas Sumirat.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//