Jakarta - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang rampung. Hasil audit sudah diserahkan ke DPR dan KPK. Yang menjadi catatan, adanya 'bantuan' dari DPR dalam memuluskan anggaran proyek Hambalang.
"Ada penyalahgunaan wewenang sejak pengusulan, penganggaran, sampai rekayasa pemenang tender," jelas anggota BPK Ali Masykur Musa dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Dalam audit BPK disebut 15 nama inisial. Dalam dokumen audit itu disebutkan bahwa selama dua tahun, 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar milik negera mengucur tanpa adanya pengawasan.
Dalam audit itu disebutkan melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 27/2009 rentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 96.
Siapa nama-nama anggota DPR yang memberi persetujuan itu? Hasil penelusuran, inisial yang disebutkan BPK itu yakni: Selanjutnya *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar