Jumat, 06 September 2013

KPK: Pemasukan Negara Rp 20 Ribu Trilyun dari Sektor Migas

Kata Abraham, sektor tambang dan migas selama ini memang menjadi lahan korupsi banyak pejabat pembuat kebijakan yang serakah. Tidak mengherankan, kata dia, hasil kajian KPK menyimpulkan 50 persen perusahaan tambang batu bara dan nikel tidak membayar royalti ke negara. "Mereka hanya memberi upeti ke gubernur dan bupati. Makanya sebagian bupati di Kalimantan mobil mewahnya bisa 25 berjejer, tapi puskesmas dan sekolahannya hancur," ujar dia.

Abraham juga menganggap dominasi asing pada pengelolaan sumber energi, seperti minyak dan gas, terjadi akibat banyaknya pengambil kebijakan di sektor ini yang melakukan korupsi. Padahal, kata dia, KPK pernah menghitung hasil pengelolaan sektor migas, kalau 100 persen didominasi negara, bisa menghasilkan pemasukan Rp 20 ribu triliun. "Jadi, selama ini, akibat korupsi, telah terjadi perampokan yang luar biasa. Pelakunya pengusaha hitam dan pejabat korup," katanya. Sumber *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//